Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa varian Omicron yang tengah beredar saat ini lebih berbahaya pada kelompok rentan.
Kelompok rentan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah lansia, memiliki komorbid (hipertensi, diabetes, dan lain-lain), serta belum melakukan vaksinasi.
Baca Juga
Terlebih, Luhut juga menyarankan masyarakat untuk tidak panik dan dapat beraktivitas seperti biasa. Namun diharuskan untuk sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan PPKM yang berlaku.
Advertisement
"Kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau Anda punya kasus komorbid, belum vaksin, Anda perlu hati-hati karena Anda bisa jadi salah satu orang yang check out," ujar Luhut dalam konferensi pers pada Senin, (7/2/2022).
Sehingga, pemerintah juga mengambil keputusan terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan yang belum divaksinasi. Dalam hal ini, pengetatan PPKM pun akan berbeda dengan saat penanganan varian Delta.
"Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan. Jadi kelompok-kelompok yang sehat, Anda berolahraga dengan baik, Anda sudah divaksin, Anda tidak punya komorbid, patuh dengan ini, hiduplah dengan gembira," kata Luhut.
"Tidak perlu terlalu takut. Tentu ada bahaya, tapi probability-nya itu sangat kecil," tambahnya.
Penyesuaian aturan
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menjelaskan bahwa bagi orang tanpa gejala (OTG), tidak perlu melakukan perawatan di rumah sakit. Melainkan bisa melakukan konsultasi melalui telemedisin yang sudah disediakan.
"Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin. Jadi target pemerintah ke sana," ujar Luhut.
Hal tersebut dilakukan agar bed occupation rate (BOR) bisa tetap rendah dan pasien dengan gejala sedang, berat, hingga kritis termasuk lansia bisa tetap mendapatkan perawatan.
Advertisement