Liputan6.com, Jakarta - Adanya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama dan akhir masa karantina, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan PPLN melakukan tes RT-PCR pembanding di laboratorium berbeda.
Aturan mengenai tes COVID-19 pembanding di laboratorium berbeda ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa," kata, Jubir COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid di Jakarta pada Senin (14/2).
Advertisement
Dalam aturan itu disebutkan bahwa tes pembanding hanya bisa dilakukan lokasi berikut:
- Balitbangkes Kemenkes
- RSUPN Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RS Bhayangkara
atau laboratorium pemerintah lainnya seperti:
- Balai Teknik Kesehatan Lingkungan
- Laboratorium Kesehatan Daerah, atau
- Laboratorium rujukan pemerintah.
Adapun biaya tes pembanding ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Nadia menekankan kebijakan ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara bagi non PPLN yang hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding. Pelaku perjalanan luar negeri yang tidak bergejala atau bergejala ringan sebaiknya segera melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat isolasi terpusat jika tidak memungkinkan.
“Ini diberlakukan untuk PPLN saja, bagi peserta karantina non PPLN dengan hasil positif tidak perlu melakukan tes pembanding berulang kali untuk memastikan dirinya negatif. Cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat bagi yang tanpa gejala-ringan, atau di rumah sakit bagi yang bergejala sedang-kritis,” jelas Nadia melalui keterangan resmi.
Perbedaan Hasil Entry Test
Adanya perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina, jelas Nadia, adalah sesuatu yang mungkin saja terjadi mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.
“Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi 3 atau 5 hari kemudian hasilnya jadi positif,” ujarnya.
Advertisement