Tak Lagi 2 Kali, Exit Test PCR Cuma Sekali pada H+5

Aturan terbaru Kemenkes, usai lakukan tes PCR di hari kelima dengan hasil negatif, maka status di PeduliLindungi berubah hijau. Tes PCR tidak lagi dilakukan dua kali tapi sekali.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 23 Feb 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 06:00 WIB
FOTO: Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Swab Keliling
Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga saat Swab Seru Keliling di Masjid Jami Assuhaimiah, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (9/9/2021). Program ini diharapkan dapat memutus penularan COVID-19 dari pasien tanpa gejala. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai aturan exit test PCR pada pasien COVID-19.

Pada aturan terbaru, pasien COVID-19 yang sudah tidak merasakan gejala bisa melakukan tes PCR di hari kelima (H+5). Jika hasil tes PCR menunjukkan negatif COVID-19 maka tanda di aplikasi Peduli Lindungi tidak lagi hitam melainkan berubah hijau.

"Kita sederhanakan lagi sehingga tidak perlu exit test (PCR) yang kedua," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers pada Selasa (2/2/2022).

Penyederhanaan tersebut dilakukan karena banyak aduan masyarakat terkait status warna di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung hijau padahal tes PCR sudah negatif. Kebijakan exit test satu kali PCR dengan hasil negatif dimulai pada Selasa, 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.

“Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR kedua ini tidak diperlukan. Jadi, hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” kata Setiaji.

Bagi yang sebelumnya menggunakan tes antigen, bila ingin exit test di hari kelima harus melakukan tes PCR. Setiaji mengatakan, tes PCR masih menjadi gold standar dalam menentukan status COVID-19 seseorang.

Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

Bila Tidak Tes PCR Bagaimana?

Banner Aplikasi PeduliLindungi
Banner Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Triyasni)

Setiaji mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan tes PCR COVID-19 bila sudah lebih dari 10 hari menjalani isoman. Secara otomatis, status di PeduliLindungi bakal berubah sesudah Anda menjalani isolasi mandiri 10 hari.

"Kalau enggak tes PCR di hari kelima bagaimana? Kalau enggak ya nunggu sampai hari isoman ke-10 nanti PeduliLindungi jadi hijau," kata Setiaji.

Sementara itu, bila masih merasakan gejala disarankan untuk melakukan isoman plus tiga hari. Sehingga 10 plus 3 hari.

Infografis 9 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi yang Belum Banyak Diketahui.

Infografis 9 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi yang Belum Banyak Diketahui. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 9 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi yang Belum Banyak Diketahui. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya