Liputan6.com, Jakarta - Paket obat B untuk pasien COVID-19 bergejala ringan seharusnya sudah datang 1x24 jam usai menjalani telemedisin. Namun, di lapangan ada kalanya kendala sehingga obat COVID tak cepat datang ke tangan pasien.
Bila paket obat gratis dari Kementerian Kesehatan datang berhari-hari kemudian, masih perlukah mengonsumsi obat antivirus COVID 19 yang terdapat di dalamnya?
Baca Juga
"Jika obat datang hari kedua masih efektif. Kalau sudah hari kelima kurang efektif sepertinya," kata Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan lewat pesan singkat ke Health-Liputan6.com, Selasa (1/3/2022).
Advertisement
Hal senada juga disampaikan dokter penyakit dalam Dirga Rambe dalam Virtual Class bersama Liputan6.com. Dirga mengatakan jika paket obat yang berisi antivirus baru datang di hari kelima bergejala dan kondisi pasien sudah baik secara medis obat tersebut tidak lagi efektif.
"Jadi, kalau obat datang setelah hari kelima bergejala, lalu pasien dalam kondisi baik-baik saja, lebih baik enggak usah diminum obatnya," saran Dirga.
Penggunaan Antivirus
Antivirus hanya diberikan kepada pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan gejala lebih berat. Pengiriman obat hanya bisa dilakukan setelah pasien terkonfirmasi COVID-19 melakukan telekonsultasi dengan dokter. Lalu, dokter baru meresepkannya.
Antivirus bekerja agar perkembangbiakan virus bisa dihentikan. Sehingga gejala-gejala yang ditimbulkan akan cepat teratasi seperti kata Erlina dalam live Instagram bersama Radio Kesehatan Kemenkes.
Ini artinya, dengan pengonsumsian antivirus di waktu yang tepat bisa mencegah pasien alami keparahan akibat terpapar SARS-CoV-2.
Advertisement