Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik soal rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bakal memediasi organisasi ini dengan Terawan Agus Putranto. Namun, hingga Jumat, 1 April 2022 IDI belum menerima surat resmi mediasi tersebut.
"Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya," kata Juru Bicara PB IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual pada Jumat (1/4/2022).
Baca Juga
Meski begitu, IDI menyambut baik upaya mediasi dari Kementerian Kesehatan. Mediasi akan berjalan dengan baik bila ada keinginan dari kedua belah pihak.
Advertisement
"Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak," kata Beni.Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI mengatakan pihaknya tetap berpegang pada prinsip analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM) dalam permasalahan tersebut.
"Kita fokus kepada EBM pada ruang yang sudah kita berikan. Tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) menerima hal baik ini," kata Beni mengutip Antara.
Secara internal PB IDI, kata Beni, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan terlapor, mulai dari surat, pesan singkat WhatsApp, sambungan telepon.
"Kemungkinan diberikan ruang lagi, tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik," katanya.
Â
Memediasi IDI dan Terawan
Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal Terawan Agus Putranto dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Terkait ini, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memulai dan membantu mediasi antara IDI dengan mantan Menteri Kesehatan sebelum dia itu.
"Kemenkes akan memulai dan membantu mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam keterangan pada Senin, 28 Maret 2022 secara virtual.
Hal ini diungkapkan Budi terkait dengan pembacaan putusan pemberhentian Terawan Agus Putranon secara permanen dari keanggotaan IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.
Diharapkan sesudah mediasi tersebut situasi dalam IDI serta para dokter juga bisa kembali seperti biasa.
Advertisement