Ketua Satgas COVID-19 Ingatkan Mudik Lebaran yang Bertanggung Jawab

Apa maksud dari mudik lebaran yang bertanggung jawab sebagaimana omongan Letjen TNI Suharyanto?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Apr 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 18:00 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Ilustrasi Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengingatkan masyarakat agar dapat melaksanakan mudik lebaran dengan penuh tanggung jawab (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, Letjen TNI Suharyanto, mengingatkan, agar para pemudik dapat menjalankan mudik Lebaran 2022 yang bertanggung jawab.

Mudik yang bertangggung jawab dimaknai sebagai perjalanan pulang ke kampung halaman dalam kondisi fit dan memenuhi persyaratan mudik, termasuk vaksinasi COVID-19.

"Dua tahun pandemi telah membuat kita belajar dan tahu cara mencegah penularan COVID-19, termasuk mudik yang bertanggung jawab, yakni dalam kondisi sehat dan telah menjalani vaksinasi," kata Suharyanto melalui pesan virtual Bulan Ramadhan dan Imbauan Mudik 2022 yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 19 April 2022.

Pemerintah sudah mengizinkan momen Lebaran 2022, baik silaturahmi maupun mudik dapat dilakukan masyarakat. Walau begitu, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat Hari Raya Idulfitri, yang mana bertemu banyak keluarga dan sanak saudara.

Selain itu, Suharyanto juga mengingatkan kelengkapan vaksinasi COVID-19, khususnya booster untuk syarat mudik Lebaran 2022. Pemberian vaksin booster ini ditujukan bagi masyarakat usia di atas 18 tahun.

"Sudah tiga kali puasa kita jalani bersama pandemi. Begitu banyak pengorbanan, termasuk menunda rencana mudik. Tahun ini, kita boleh kembali silaturahmi pada hari Idulfitri asal tetap memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan," kata pria yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sempurnakan perlindungan dengan vaksinasi lengkap juga booster. Saya percaya masyarakat semakin patuh dan disiplin menjalankan protokol Kesehatan," Suharyanto menambahkan.


Pemenuhan Syarat Mudik dengan Vaksin Booster

FOTO: Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta Akan Tingkatkan Sentra Vaksinasi COVID-19
Tenaga kesehatan menyutikkan vaksin COVID-19 kepada warga di kawasan Pancoran, Jakarta (29/3/2022). Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan sentra vaksinasi jelang Ramadhan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi booster sebagai syarat mudik 2022.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seiring diterapkannya kebijakan mudik Lebaran 2022, pemerintah tetap berupaya mencari langkah demi menekan risiko lonjakan kasus COVID pasca mudik. Salah satunya, percepatan vaksinasi COVID-19, baik vaksinasi dosis lengkap maupun booster.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, percepatan vaksinasi COVID-19 juga bertujuan untuk mencapai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahwa setiap negara di dunia dapat mencapai target 70 persen vaksinasi dosis dua dari total populasi penduduk.

"Berdasarkan data reproduction rate kita juga normal di atas 1. Akhirnya, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan mudik Lebaran 2022. Diharapkan tidak terjadi lonjakan sesudah mudik," kata Budi  Gunadi saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait Persiapan Mudik Lebaran 2022 di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta beberapa hari lalu.

"Nah, apa yang bisa kita lakukan untuk memperkecil risiko adanya lonjakan? Yang pasti vaksinasi. Vaksinasi kita relatif baik. Untuk diketahui, Bapak Presiden diminta WHO mengejar target 70 persen vaksinasi dari total populasi 270 juta penduduk Indonesia," Budi menambahkan.

Perkembangan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, cakupan vaksinasi booster semakin naik. Ini terlihat sejak booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.

"Vaksinasi booster makin lama makin tinggi, terutama sejak Bapak Presiden mengumumkan saat mudik harus booster," pungkasnya.


Pengisian e-HAC untuk Mudik

Sholat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal
Umat Islam melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Sebagian besar umat muslim di Indonesia mulai melaksanakan Sholat Tarawih dan akan melaksanakan puasa Ramadhan 1443 Hijriah pada 2 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Syarat mudik Lebaran 2022 yang juga harus dipatuhi masyarakat adalah wajib mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di dalam aplikasi PeduliLindungi. 

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI Setiaji menyampaikan, pengisian e-HAC di dalam PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 36, 37, dan 38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Setiaji melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (12/4/2022).

Adanya ketentuan pengisian e-Hac sebagai syarat mudik Lebaran, diharapkan masyarakat dapat mengisi sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Implementasi pelaksanaan sudah diterapkan pada 5 April 2022, yang dimulai pada transportasi udara.

"Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan," Setiaji menjelaskan.


Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mudik

Hiruk Pikuk Stasiun Pasar Senen Jelang Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Calon penumpang kereta api jarak jauh menanti waktu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Calon penumpang KA Jarak Jauh memilih berangkat lebih awal sebelum jatuh tempo batas pelarangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021, (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain pemenuhan vaksinasi booster dan pengisian e-HAC PeduliLindungi, perjalanan mudik Lebaran 2022 yang aman dan selamat, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes). Langkah ini perlu terus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda walau kasus COVID-19 nasional terkendali.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, penerapan protokol kesehatan bertujuan mengurangi risiko penularan virus Corona. Apalagi perjalanan mudik Lebaran ditandai pergerakan masyarakat yang masif.

"Pandemi adalah masalah kesehatan masyarakat, bukan kesehatan individu. Menghadapi ini solusinya adalah kebersamaan kita bahwa untuk mencegah terjadinya penularan, hanyalah protokol kesehatan," kata Sonny saat Talkshow: Jaga Hati, Imun, dan Prokes di Bulan Ramadhan di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (18/4/2022).

"Ya, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu penting sekali supaya betul-betul bisa mengurangi risiko penularan."

Disiplin protokol kesehatan juga dapat mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19. Pemerintah sudah berupaya membuat kebijakan mudik Lebaran 2022 yang aman dan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam hal kepatuhan protokol kesehatan.

Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi
Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya