Liputan6.com, Jakarta Merebaknya Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 menunjukkan bahwa vaksinasi primer dan booster masih sangat penting untuk dilakukan.
Menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki, Hadinegoro, dr., SpA (K), vaksin booster masih sangat penting lantaran virus masih bermutasi.
Baca Juga
Mutasi adalah cara virus untuk tetap bertahan hidup dan vaksinasi adalah cara untuk melawannya. Mutasi yang terus terjadi kemudian menimbulkan pertanyaan apakah vaksin booster kedua diperlukan.
Advertisement
“Apa kita perlu booster kedua? Yang primer saja belum beres, minimal 70 persen dari populasi, ayo kita bereskan dulu. Kalau itu sudah dibereskan, kita ke booster pertama, ini pun belum beres. Kalau booster dibereskan, mungkin kita belum perlu pakai booster kedua kalau masih ada yang belum divaksinasi,” ujar Sri dalam seminar daring bertajuk Perjalanan Vaksinasi COVID-19: Pentingnya Vaksinasi Booster di Masa Pandemi Sabtu (25/6/2022).
Ia menambahkan, orang-orang yang belum divaksinasi adalah sumber dari mutasi. Sehingga perlu dikejar dulu vaksinasi primernya, kemudian ke vaksinasi booster.
Vaksinasi lengkap penting bagi masyarakat terutama bagi lanjut usia (lansia). Studi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, pada usia lanjut vaksinasi COVID-19 dapat menurunkan kejadian penyakit berat, masuk rumah sakit (rawat inap), dan kematian.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Step by Step
Artinya, lanjut Sri, kelompok masyarakat yang perlu menjadi prioritas dalam mendapatkan vaksin COVID-19 yakni usia lanjut, tenaga kesehatan, komorbid dan kelompok imunokompromais. Tak lupa kemudian kelompok dewasa, remaja dan anak-anak sehat.
Ia menyimpulkan, sebelum memikirkan vaksin booster kedua, maka kelompok-kelompok prioritas itu perlu dibereskan terlebih dahulu.
“Marilah kita bereskan dulu step by step, jangan ngacak, supaya hasilnya jauh lebih baik.”
Sri juga menyampaikan terkait booster anak usia 6-11 tahun. Menurut dia, pemberian booster pada anak di usia tersebut masih dalam proses kajian.
“Kita sedang mengkaji hal ini, karena ini terkait dengan jenis vaksin apa, kebutuhannya berapa, logistiknya bagaimana, kalau vaksin tidak cukup apa perlu berbayar, semua itu kan harus dipikirkan karena pemerintah juga sudah banyak mengeluarkan dana untuk program vaksinasi ini.”
“Kita masih menggodok bukan hanya sekadar perlu atau tidak perlu tapi banyak kaitan-kaitan yang harus kita kaji,” kata Sri.
Advertisement
76 Persen Masyarakat Belum Booster
Sebelumnya, Data Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah vaksinasi COVID-19 terbanyak di dunia.
Indonesia menempati urutan keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat dengan sasaran target vaksinasi COVID-19 nasional sebesar 208.265.720 juta penduduk.
Namun, sekitar 76 persen masyarakat Indonesia belum melakukan vaksinasi booster. Padahal, diketahui bahwa seiring berjalannya waktu efektivitas vaksin primer bisa terus menurun.
Data surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor aman sebagai vaksin primer maupun booster yang memberikan perlindungan tinggi dan konsisten setara dengan vaksin 'mRNA', bahkan pada kelompok yang lebih rentan.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed, mengatakan bahwa lebih dari 65 juta dosis vaksin COVID-19 viral vektor telah berikan di Indonesia.
“Hingga saat ini, data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster. Manfaat yang diperoleh juga jauh lebih besar daripada risiko yang mungkin terjadi,” kata Hinky dalam kesempatan yang sama.
Booster di Indonesia
Surveilans KIPI meninjau keamanan vaksin termasuk booster yang dilakukan berkesinambungan untuk memastikan keamanan vaksin dalam upaya peningkatan keselamatan pasien serta menenteramkan masyarakat.
Di Indonesia, pemberian dosis booster bagi lansia berumur lebih dari 60 tahun dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog menggunakan regimen vaksin yang tersedia di lapangan. Vaksin yang dapat digunakan adalah yang sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sesuai dengan rekomendasi ITAGI.
Vaksin booster homolog merupakan vaksin COVID-19 yang diberikan sama dengan jenis platform vaksinasi primer. Sementara vaksinasi heterolog merupakan pemberian vaksin booster yang berbeda platform atau vaksin dengan platform sama, tetapi berbeda merek.
Vaksin heterolog dapat diberikan untuk vaksinasi primer atau booster, disebut mix and match schedule.
Rekomendasi WHO menyatakan vaksin booster heterolog merupakan vaksin yang mendapat EUL (Emergency Use Listing) WHO, yakni mRNA, viral vektor, dan protein subunit.
Advertisement