Manusia Tidak Dapat Tertular PMK, Namun Bisa Jadi Pembawa Virus ke Hewan Lain

Sempat hilang di Indonesia tapi sekarang ratusan ribu hewan ternak diketahui telah terpapar PMK.

oleh Diviya Agatha diperbarui 30 Jun 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 15:00 WIB
FOTO: Vaskinasi PMK di Pusat Sapi Perah Terbesar Bogor
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang sapi perah milik warga di Situ Udik, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022). Sebanyak 100 ekor sapi perah disuntik vaksin PMK pada hari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah ramai diperbincangkan. Hal tersebut lantaran banyak hewan ternak diketahui telah terpapar oleh wabah PMK, bahkan jumlahnya sudah mencapai ribuan.

Sehingga sejak merebaknya kabar tersebut, tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir akan tertular oleh virus yang menyebabkan PMK. Terutama bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan hewan ternak.

Dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman pun menegaskan bahwa PMK yang terjadi pada hewan tidak dapat menular ke manusia.

Begitupun pada seseorang yang bertugas untuk menyembelih hewan yang ternyata mengidap PMK namun tidak menunjukkan gejala. Orang yang bersangkutan tidak akan ikut tertular virus dari PMK tersebut.

"Penyakit ini tidak menular ke orang. Sekali lagi, penyakit ini tidak menular ke orang. Pertanyaannya, 'Pak kalau saya menyembelih kebetulan hewannya sakit apakah saya juga akan tertular?' Tidak. Sekali lagi, tidak menular ke orang," ujar Denny dalam webinar Sosialisasi Kurban Dalam Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku ditulis Kamis, (30/6/2022).

Namun di sisi lain Denny menjelaskan bahwa manusia dapat membawa virus PMK dari hewan yang sakit ke hewan yang sehat.

"Jadi peran manusia atau perilaku manusia ini sangat penting. Oleh sebab itu kenapa pemerintah mengimbau ataupun melarang lalu lintas hewan dari daerah yang tertular ke daerah yang bebas, karena ini akan membawa virus ke daerah yang bebas," kata Denny.

Dapat Menginfeksi Semua Jenis Hewan Kurban

FOTO: Penjualan Hewan Kurban di Tengah Wabah Virus PMK
Hewan kurban yang dijual sedang memakan rumput di Cipulir, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing kembali bergeliat meski sedang mewabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Liputan6.com/Johan Tallo)

PMK yang terjadi pada hewan ini disebabkan oleh Aphtovirus famili Picornaviridae dan dapat menginfeksi beberapa hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan unta.

Sumber virus yang menyebabkan PMK juga bermacam-macam yakni dapat menular dari hewan yang sakit, hewan yang mati, atau hewan yang tidak menunjukkan gejala sama sekali.

"Pada hewan yang sakit atau yang tidak menunjukkan gejala, maka virus dapat ditemukan di air liurnya, di sperma, di air susunya, dalam jeroan, dan dalam kelenjar pertahanan hewan ketika disembelih," kata Denny.

Hanya saja yang membuat hal ini semakin dikhawatirkan adalah kesiapan hewan sapi, kerbau, kambing, dan domba itu sendiri. Mengingat sebentar lagi umat Muslim akan kembali merayakan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

Dari semua hewan yang mampu terinfeksi oleh virus PMK, sapi menjadi hewan pertama yang paling banyak disorot. Menurut Denny, hal tersebut lantaran sapi merupakan hewan kurban yang paling rentan untuk terinfeksi PMK.

Prinsip Pemotongan Hewan Kurban

FOTO: Penjualan Hewan Kurban di Tengah Wabah Virus PMK
Pedagang memberi makan hewan kurban yang dijual di Cipulir, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing kembali bergeliat meski sedang mewabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam kesempatan yang sama, Denny pun menjelaskan prinsip-prinsip apa saja yang dapat dilakukan untuk melakukan pemotongan hewan kurban di tengah wabah PMK berlangsung.

Pertama, Denny mengimbau pemotongan hewan kurban untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal tersebut lantaran hewan kurban akan lebih terawasi kondisinya oleh pemerintah, dokter hewan, dan mantri hewan.

"Namun kami atau kita semua juga paham bahwa tidak semua tempat itu ada RPH, pun kalau RPH dia tidak dapat memenuhi jumlah pemotongan yang luar biasa di Idul Adha. Tapi intinya kenapa di RPH? Karena di RPH itu diawasi," kata Denny.

Selanjutnya Denny menjelaskan bahwa pemerintah dalam peraturan undang-undang juga mengizinkan pemotongan hewan kurban di luar RPH. Namun perlu adanya izin ke pemda setempat dan dinas yang menyelenggarakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

"Karena pemerintah berharap penyakit ini tidak menyebar lebih luas. Jadi jangan sampai tindakan kita dalam proses pemotongan hewan kurban mencemari lingkungan dan hewan di sekitar kita," ujar Denny. 

Sudah Pernah Terjadi di Indonesia

Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Banyuwangi Vaksinasi 3300 Ekor Sapi
(Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Lebih lanjut Denny mengungkapkan bahwa PMK yang terjadi pada hewan ini sebenarnya sudah pernah terjadi di Indonesia puluhan tahun yang lalu.

Di Indonesia, PMK pertama kali terdeteksi pada tahun 1887 tepatnya di Kota Malang. Namun pada tahun 1986, Indonesia sudah mendeklarasikan diri bahwa telah terbebas dari PMK.

Bahkan pada tahun 1990, Indonesia juga telah diakui oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (World Organisation for Animal Health/WOAH).

"Jadi kita sempat bebas dari penyakit ini sejak tahun 1990 yang diakui oleh dunia," kata Denny.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya