Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut baru mendapatkan vaksin COVID-19 dosis 2 dan belum booster. Bocoran data ini diunggah oleh hacker Bjorka.
Bjorka mengunggah data pribadi yang diduga milik Menko Marves Luhut, yakni data nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), agama, tanggal lahir, alamat, status penduduk, nama istri hingga nama ibu. Data juga termasuk status vaksinasi COVID-19 yang baru divaksinasi dua kali.
Baca Juga
Lantas, apakah benar Luhut belum divaksin booster? Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menepis informasi tersebut.
Advertisement
Bahwa sebenarnya Luhut sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis 3 atau booster. Luhut divaksin booster pada 8 Januari 2022.
"Pak Menko sudah booster kok. Ada sertifkat vaksin ketiganya tertanggal 8 Januari 2022," ucap Jodi saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 12 September 2022.
Beberapa warganet (netizen) sebelumnya berkomentar menanggapi kebocoran data hacker Bjorka terkait status vaksinasi COVID-19 Menko Luhut yang belum divaksinasi booster.
Warganet menuding Luhut hanya mengimbau masyarakat buat divaksin booster, sementara ia sendiri belum dibooster.
Pak Luhut nyuruh vaksin booster tapi ternyata dia belum vaksin booster, tulis salah satu netizen.
Bentuk Tim Tanggap Darurat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menyebut data-data yang diretas oleh hacker Bjorka bersifat umum dan tak spesifik. Bahkan data-data tersebut bukanlah data yang baru.
"Setelah ditelaah sementara, data-data yang (diretas) umum, data-data umum, bukan data-data spesifik, bukan data-data yang ter-update," jelas Johnny Plate usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).
Plate melanjutkan, tim lintas kementerian/lembaga yakni, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) akan berkoordinasi untuk menelaah peretasan yang dilakukan hacker belakangan ini.
Selain itu, Johnny mengatakan Pemerintah akan membentuk tim tanggap darurat yang berisi BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN.
"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data tata kelola data yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik," lanjutnya.
Advertisement
Doxing ke Sejumlah Pejabat
Akun media sosial Twitter belakangan ini digemparkan dengan munculnya peretas atau hacker Bjorka. sejak awla kemunculan, Bjorka memberikan pesan menohok kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.
Selain itu, hacker Bjorka bahkan mengancam Presiden Jokowi. Ia juga bahkan melakukan doxing (menyebarkan data tanpa izin) beberapa pejabat penting di Indonesia.
Misalnya, Menkominfo Johny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, dan yang terbaru Mendagri M Tito Karnavian serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menko Polhukam Mahfud tidak menampik adanya sejumlah informasi milik negara telah diretas oleh seorang hacker bernama Bjorka. Namun, ia tak ambil pusing, sebab hal itu bukan informasi rahasia.
"Saya pastikan itu (peretasan) memang terjadi, tapi tidak ada rahasia negara," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (12/9/2022).
Mahfud menambahkan, laporan peretasan didapatnya dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Deputi VIII Kemenko Polhukam. Menurutnya, data yang diretas adalah domumen biasa dan terbuka.
"Itu bukan data rahasia karena bisa diambil dari sini-sini, cuma dokumen biasa dan terbuka, tapi itu (bocor) emang terjadi," tambahnya.
Penelusuran Kebocoran Data
Sebelumnya, BSSN juga sudah membenarkan jika ada peretasan. Mereka mengaku telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," tulis BSSN dalam siaran pers resminya baru-baru ini.
BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
PSE merupakan setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Selain itu, BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
"BSSN menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama," tutup BSSN.
Advertisement