Info Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Kemenkes, Periode Pendaftaran 9 - 23 Desember 2022

Kementerian Kesehatan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 28 program studi pada 2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (Photo by Gustavo Fring on Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 28 program studi pada 2023. Penambahan kuota beasiswa ini guna memenuhi dan memeratakan layanan fasilitas spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan kesehatan ibu dan anak (KIA) di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah, utamanya di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.

"Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya di Jakarta pada Sabtu (10/12).

Arianti merinci, penambahan kuota beasiswa 82 program studi terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Dia mengatakan, jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air," harap Arianti.

Arianti pun meminta dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI/Polri untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Penambahan beasiswa kedokteran Kemenkes ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penerima Beasiswa Ditempatkan di Faskes Pengusul

Dikatakan Arianti, selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS DaerahProvinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

 


Periode Pendaftaran 9-23 Desember 2022

Mengenai pembiayaan, program beasiswa dan fellowship ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Adapun pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.

“Masih ada waktu, kami berharap sisa waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Arianti.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya