Dampak Rokok Elektrik bagi Kesehatan, Bikin Kerja Jantung Terseok-Seok

Banyak yang beralih dan percaya pada kekeliruan soal rokok elektrik yang dianggap lebih baik.

oleh Diviya Agatha diperbarui 18 Jan 2023, 09:21 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2023, 09:00 WIB
Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kemunculannya, rokok elektrik tak jarang menarik perhatian para penikmat rokok konvensional. Banyak yang kemudian beralih dan percaya pada kekeliruan soal rokok elektrik yang dianggap lebih baik.

Lantas, apakah rokok elektrik bahaya atau tidak? Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Erlina Burhan MSc SpP(K), mengatakan toksisitas dari rokok elektrik adalah sesuatu yang nyata dan tidak bisa dibilang lebih aman dari rokok konvensional.

Mengingat masih ada potensi toksisitas yang sebenarnya sama saja berbahayanya.

"Walaupun dianggap, 'Wah, rokok elektrik lebih aman'. Padahal, sebetulnya tetap potensi toksisitasnya ada, karena itu tadi. Ada kandungan nikotin, glycol, aldehid, logam, dan particulate matter," ujar Erlina dalam media briefing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum lama ini.

Dengan kata lain bahwa rokok elektrik bagi kesehatan dapat memengaruhi kerja banyak organ.

"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi. Inflamasi itu artinya peradangan. Jadi, ada peradangan di paru, saluran napas, kemudian memengaruhi kerja jantung, memengaruhi kerusakan sel, dan kemudian merupakan karsinogen," dia menambahkan.

Erlina menjelaskan, banyak orang terperangkap pada asumsi bahwa kadar toksisitas dalam rokok elektrik lebih rendah. Dari sanalah penggunaan rokok elektrik akhirnya mengalami peningkatan, termasuk pada remaja.

"Padahal kalau sering diisap, nanti kadarnya akan sama seperti satu batang rokok konvensional," kata Erlina.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan bahwa Indonesia menempati posisi ke 13 sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Totalnya mencapai 37,90 persen atau sekitar 53,7 juta jiwa.

Kadar Nikotinnya Bisa Setara dengan Rokok Konvensional

Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria menggunakan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan yang sama, Erlina mengungkapkan bahwa faktanya menghirup rokok elektrik sebanyak 30 kali akan menghasilkan kadar nikotin yang sama seperti 1 rokok konvensional.

"Kandungan nikotin sekali hisap itu ada nol sampai 35 mikrogram nikotin. Namun, perlu diperhatikan, saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 miligram," ujar Erlina.

"Itu sama seperti yang dihantarkan dari satu rokok konvensional. Nah, kita tahu orang menghirup kan berkali-kali ya. Jadi kalau menghirup 30 kali itu sama dengan kadar nikotin yang dihantarkan satu rokok," tambahnya.

Belum lagi dalam rokok elektrik selalu ada tambahan cairan perasa. Beberapa cairan perasa diketahui mengandung aldehid, yang mana merupakan zat kimia.

"Aldehid ini juga suatu zat yang tidak baik. Untuk perasa sebetulnya. Tapi kan ada zat kimianya," kata Erlina

Bahaya yang Ditimbulkan dari Rokok

Kaum Muda Perlu Dilibatkan dalam Pengendalian Konsumsi Rokok
Ilustrasi rokok, perokok, vape, rokok elektrik. Foto (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Lebih lanjut Erlina mengungkapkan bahwa pengguna rokok termasuk yang elektrik memiliki potensi adiktif yang sama dengan rokok konvensional.

"Rokok elektrik sama adiktifnya dengan rokok biasa. Kemudian penggunaan rokok elektrik berpotensi menjadi pengguna rokok konvensional secara bersamaan," ujar Erlina.

Saat hendak mencoba rokok, penting pula mengingat bahwa rokok mengandung bahan yang bersifat toksik dan karsinogen. Artinya, Erlina menjelaskan, rokok punya potensi untuk menimbulkan kanker dan bahaya kesehatan lainnya.

"Terbukti juga toksik terhadap saluran napas dan paru serta menimbulkan masalah kesehatan respirasi," kata Erlina.

Merokok Sering Dianggap Keren

Ilustrasi rokok elektrik
Ilustrasi rokok elektrik. (Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Lebih lanjut Erlina mengungkapkan bahwa penggunaan rokok di kalangan remaja semakin digandrungi dan banyak yang merasa keren dengan itu.

"Merasa keren, merasa kece. Kalau pakai rokok ini awesome katanya kelihatan cool. Maka saya mau mengatakan bahwa masa depan Anda milik Anda, bukan pemilik pabrik rokok," kata Erlina.

Erlina pun menyarankan apa-apa saja cara yang bisa dilakukan untuk mencegah jadi perokok aktif dan perokok pasif. Salah satunya dengan menghindari berkumpul dengan teman yang sedang merokok.

"Kalau kita bergaul dengan perokok, artinya bersama-sama dengan mereka, pada saat kita sama mereka, suka ditawari tuh. Enggak enak kalau enggak ikut. Mungkin bukan harus bermusuhan ya, tapi jangan terlalu dekat gitu," pungkasnya.

Infografis Target di Balik Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Infografis Target di Balik Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya