Satgas Ungkap 4 Hal Jadi Pertimbangan Akhiri Status Darurat COVID-19

Ada 4 hal yang perlu dipertimbangan Pemerintah untuk mengakhiri status darurat COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Mar 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 09:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut ada 4 hal yang menjadi pertimbangan untuk mengakhiri status darurat COVID-19. (Dok Satgas Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Pada masa transisi ke endemi, masyarakat masih terus mempertanyakan, kapan pencabutan status darurat COVID-19 di Indonesia? Terlebih lagi, kondisi sekarang didukung dengan suasana hampir mendekati 'normalnya' kehidupan seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada empat hal penting yang menjadi bahan pertimbangan untuk pencabutan status darurat COVID-19. Pertimbangan ini juga melihat situasi COVID-19 Tanah Air dan global.

"Tentang pengakhiran keadaan darurat tentunya perlu mempertimbangkan dari beberapa aspek. Pertama, membaik dan stabilnya seluruh indikator COVID-19 dan tidak memengaruhi kehidupan masyarakat," ungkap Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Kamis (23/3/2023).

"Kedua, analisis data surveillance (surveilans) varian virus COVID yang beredar di Indonesia dan dunia dikaitkan dengan tren kasus."

Perkembangan Indikator Pandemik di Indonesia

Berdasarkan Analisis Data COVID-19 per 12 Maret 2023 yang diterbitkan Satgas COVID-19, perkembangan indikator pandemik, yakni kasus positif mengalami kenaikan, sedangkan kasus aktif mengalami penurunan pada saru bulan terakhir.

Kasus positif naik 23 persen menjadi 223 kasus, dari 181 kasus pada 12 Februari 2023. Sedangkan, kasus aktif turun 19 persen menjadi 3.331 kasus, dari 4.092 kasus pada 12 Februari 2023.

Jumlah kumulatif kematian COVID-19 di Indonesia di angka 160.948 (2,39 persen) masih di atas rata-rata dunia (1,00 persen), angka kesembuhan mencapai 6.574.788 (97,56 persen) berada di atas rata-rata kesembuhan dunia (96,03 persen), dan jumlah kasus aktif 3.331 (0,05 persen) berada di bawah rata-rata dunia (2,97 persen).

Tingkat Imunitas dan Cakupan Vaksinasi

Vaksin Booster Kedua
Tingkat imunitas dan cakupan vaksinasi menjadi pertimbangan pencabutan status darurat COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wiku Adisasmito melanjutkan, pertimbangan pencabutan status darurat COVID-19 juga melihat tingkat imunitas dan cakupan vaksinasi. Kemudian adanya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Ketiga, tingkat imunitas masyarakat dan cakupan vaksinasi terutama untuk kelompok masyarakat rentan. Keempat, tanggung jawab masyarakat yang lebih mandiri terhadap protokol kesehatan agar selalu sehat dan kemampuan pemerintah daerah yang makin tangguh dalam menjalankan program kesehatan," jelasnya.

Terdapat Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 50 Persen

Analisis Data COVID-19 per 12 Maret 2023 mencatat, cakupan vaksinasi di Indonesia berada pada angka 90,36 persen (dosis pertama), 74,74 persen (dosis kedua), 37,80 persen (dosis ketiga), dan 1,66 persen (dosis keempat).

Masih terdapat provinsi dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen, yaitu 1 provinsi pada dosis 1 dan 4 provinsipada dosis 2. Dosis 3, ada 25 provinsi dengan cakupan di bawah 30 persen. Adapun dosis 4 seluruh provinsi masih berada kurang dari 10 persen.

Menkes Bakal Temui WHO Bahas Status Endemi

Menkes Raker dengan Komisi IX DPR Bahas Masalah Stunting
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menemui WHO untuk membahas status endemi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perkembangan terkini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin akan menemui Director-General of the World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk membahas status endemi COVID-19. Khususnya pembahasan endemi COVID-19 di Indonesia.

Direncanakan pertemuan Budi dengan Dirjen WHO segera dilakukan dalam waktu dekat pada bulan Maret 2023. Namun, ia tak menyebut secara pasti, kapan tanggal pertemuan dengan Tedros nantinya.

"Soal endemi, iya nanti ketemu (Dirjen) WHO bulan ini (Maret 2023). Doain aja ya," ucap Menkes Budi Gunadi saat diwawancarai Health Liputan6.com usai acara 'Pemberian Penghargaan Penanganan COVID-19' di Gedung Kementerian Keuangan RI Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023.

Negara Diberikan Kesempatan untuk Nyatakan Endemi

Budi Gunadi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya telah berbicara dengan WHO terkait pandemi COVID-19 dan kaitannya dengan status endemi. Pembicaraan ini dalam bentuk daring, belum pertemuan tatap muka langsung.

"Sudah bicara dengan WHO, intinya bilang begini, masing-masing negara itu diberikan kesempatan sama mereka untuk men-declare (menyatakan), kapan titiknya (endemi) itu tercapai," kata Menkes Budi di sela-sela 'Peluncuran White Paper Genomics: Leapfrogging into the Indonesian healthcare future oleh East Ventures' di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Infografis Indonesia Tidak Lagi Darurat Pandemi tapi Tidak Terburu-buru Endemi Covid-19
Infografis Indonesia Tidak Lagi Darurat Pandemi tapi Tidak Terburu-buru Endemi Covid-19 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya