Liputan6.com, Jakarta - Hari Susu Sedunia jatuh setiap 1 Juni. Momen ini dilakukan guna mengingat kembali peranan industri susu dalam menyokong tiga pilar terkait konsumsi susu.
Ketiga pilar itu adalah:
Baca Juga
- Meningkatkan status nutrisi masyarakat
- Memastikan keberlanjutan lingkungan lewat proses produksi yang bertanggung jawab
- Memajukan kesejahteraan masyarakat dan komunitas.
Namun nyatanya, Indonesia masih mengalami sejumlah tantangan dalam mewujudkan ketiga pilar tersebut.
Advertisement
Terkait pilar pertama, sangat disayangkan bahwa meski cenderung membaik setiap tahunnya, tingkat konsumsi susu di Indonesia masih rendah. Yakni 16,27 kg per kapita per tahun dan tertinggal dari negara-negara tetangga.
Padahal, kandungan protein hewani di dalam susu berperan penting untuk mendorong kecukupan nutrisi setiap hari. Bahkan disarankan untuk rutin diminum setidaknya dua kali sehari.
Hal ini turut disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, konsumsi protein perkapita masyarakat Indonesia sudah di atas standar nasional yaitu 62,2 gram dari standar nasional 57 gram.
“Tetapi konsumsi sumber protein hewani, salah satunya susu dan produk olahannya masih rendah. Konsumsi susu dapat meningkatkan kecukupan gizi. Susu mengandung protein, kalsium, serta vitamin dan mineral yang banyak dibutuhkan oleh tubuh serta memperkuat sistem imunitas,” kata Budi dalam peringatan Hari Susu Sedunia bersama Greenfields Indonesia melalui pesan video, Selasa (30/5/2023).
Produksi Susu Segar Dalam Negeri Perlu Ditingkatkan
Budi menambahkan, Kementerian Kesehatan tengah berfokus pada edukasi dalam mencegah masalah gizi melalui pendekatan siklus hidup dimulai dari masa anak-anak dan remaja. Tujuannya, mendukung peningkatan tumbuh kembang.
Agar dapat terus mendukung status nutrisi masyarakat, jumlah Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) masih sangat perlu ditingkatkan. Mengingat saat ini jumlahnya masih sangat kurang.
Rendahnya produksi susu segar dalam negeri membuat Indonesia masih mengandalkan impor 80 persen untuk memenuhi kebutuhan susunya.
Advertisement
Kebutuhan Susu Segar Harian
Dalam momen sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani menyampaikan soal kebutuhan susu segar harian di Jawa Timur.
Pada kondisi normal, sebelum penyakit mulut dan kaki (PMK), kebutuhan susu segar harian Industri Pengolah Susu (IPS) Jawa Timur berjumlah 2.000 ton. Namun, baru terpenuhi sebesar 1.400 ton dan masih defisit sebanyak 600 ton.
“Sehingga Jawa Timur masih melakukan impor bahan baku industri susu berupa skim milk powder, whole milk powder dan full milk powder sebanyak 342.000 ton per tahun.”
Peningkatan populasi sapi perah untuk meningkatkan produksi susu segar kian dibutuhkan terlebih akibat wabah PMK.
“Peringatan Hari Susu Sedunia oleh Greenfields indonesia menjadi salah satu upaya untuk mendorong peternak agar tetap berdedikasi dalam beternak sapi perah penghasil susu segar.”
Selain itu, pihak Khofifah dan Indyah juga menyadari pengendalian PMK tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Keterlibatan stakeholder lain juga sangat diperlukan.
Peranan Industri Susu
Stakeholder lain dalam hal ini adalah industri susu. Industri ini memiliki peran penting dalam mencapai dua pilar lainnya. Yakni keberlanjutan lingkungan lewat proses produksi yang bertanggung jawab serta kesejahteraan masyarakat dan komunitas.
Kepala Divisi Teknologi Hasil Ternak, Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan, IPB University, Epi Taufik mengatakan susu adalah komoditas pangan penting.
Sebagai komoditas pangan penting, susu tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesehatan, tetapi juga ke sektor lainnya seperti sosial, maupun ekonomi dengan keberadaan peternakan dan pabriknya.
“Oleh karenanya, agar dapat memainkan peranan secara optimal, industri susu juga harus mampu menyokong keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Epi dalam kesempatan yang sama.
Kedua hal tersebut umumnya tercantum pada tata laksana pengelolaan ternak sapi perah atau good dairy farming practice (GDFP). Ini wajib dipenuhi dan dipastikan kelayakannya oleh para peternak maupun produsen. Hal ini meliputi kesehatan hewan, proses pemerahan, pakan, hingga kesejahteraan hewan dan lingkungan.
Advertisement