Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi i-Care JKN yang baru-baru ini dirilis BPJS Kesehatan dapat membuat dokter melihat riwayat pelayanan kesehatan pasien BPJS. Meski begitu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu cemas karena keamanan dan rahasia data terjamin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, pihaknya sangat memerhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta JKN, khususnya yang ada di dalam aplikasi i-Care JKN.
Baca Juga
"Dokter atau petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan," tegas Ghufron di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (9/7/2023).
Advertisement
"Jadi, sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis."
Beri Pelayanan Terbaik
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN.
"Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN," imbuh Ghufron.
"Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara."
Segala Informasi Akan Terus Dipantau
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menambahkan bahwa segala akses informasi yang terdapat pada aplikasi i-Care JKN ini akan terus dipantau.
"Untuk menjaga kerahasiaan data, mereka yang dapat mengakses adalah yang memiliki user name dan password, yaitu pemilik data yang merupakan pasien JKN," tambahnya.
"Apabila terdapat percobaan akses yang tidak sah, maka sistem akan langsung melakukan enkripsi."
Enkripsi adalah metode pengubahan bentuk data menjadi sejumlah kode yang sulit diterjemahkan, sehingga data tidak dapat dibaca oleh sembarang pihak.
Advertisement
Beri Layanan yang Lebih Cepat
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.
Ali Ghufron Mukti melanjutkan, dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.
Tujuan utama dari pengembangan i-Care JKN ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.
Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.