Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Minta Polisi Dalami soal Pengakuan Dengar Bisikan

Psikolog forensik meminta polisi mendalami soal bisikan yang didengar anak 14 tahun yang menusuk ayah dan nenek serta ibunya.

oleh Tim Health diperbarui 02 Des 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 02 Des 2024, 14:45 WIB
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ayah dan nenek di di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Psikolog forensik minta agar polisi mendalami soal pembunuhan pada ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Anak 14 tahun di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mengaku kepada polisi bahwa merasa ada yang membisikinya sebelum melakukan aksi penusukan pada ayah, nenek, dan ibunya. Terkait pernyataan itu, psikolog klinis forensik Kasandra Putranto mengungkapkan polisi perlu mendalami lebih lanjut.

“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” kata Kasandra mengutip Antara.

Dalam penyelidikan tersebut polisi perlu melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui apakah keterangannya layak dipercaya dan diterima. Ini untuk mengetahui kemungkinan adanya gangguan mental atau psikosis.

Kasandra mengatakan dalam penyelidikan tersebut psikolog forensik akan mendalami dari awal hingga akhir kejadian. Selanjutnya, perlu diperiksa secara lebih mendalam adalah pengaruh lingkungan.

“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi pada perilaku agresif,” kata Kasandra.

Selanjutnya, psikolog forensik akan mempertimbangkan berbagai faktor. Mulai dari genetik, pola asuh, situasional maupun lingkungan, termasuk hubungan keluarga dan potensi tekanan yang mungkin dialami pelaku.

Kepolisian dan psikolog forensik akan bekerja sama memberikan analisis yang mendalam mengenai kondisi pelaku. Hasil evaluasi ini dapat mempengaruhi proses hukum, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan.

 

Anak 14 Tahun Itu Perlu Penanganan Psikologis

 Di sisi lain, Kasandra juga menyorot bahwa penting untuk memberikan penanganan psikologis yang tepat bagi tersangka pelaku. Apalagi jika terbukti ada indikasi gangguan mental.

Lalu, penting untuk memastikan agar tersangka pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penanganan yang sesuai aturan yang berlaku.

“Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ucapnya.

 

Waspadai Perubahan pada Anak

Dari kasus pembunuhan yang dilakukan anak 14 tahun tersebut, bisa jadi pelajaran bagi orangtua lain.

Kasandra mengungkapkan bila anak mengalami perubahan sikap, bisa jadi mengindikasikan anak mungkin mengalami gangguan mental.

Perubahan yang dimaksud seperti perubahan emosional yang drastis, perubahan pola tidur atau makan, penurunan prestasi akademik, perubahan sosial yang memungkinkan anak mengisolasi diri atau mengalami perubahan lingkaran sosial dan adanya perubahan perilaku dan tindakan yang merusak diri sendiri.

Bila ada percakapan tentang bunuh diri hingga tanda-tanda gangguan psikotik perlu diwaspadai.

Kronologi Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek

Sebelumnya, MAS (14) diduga melakukan penusukan yang menyebabkan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia, serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.

"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu.

Ade juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan di Perumahan Bona Indah.

"Saksi T melihat pelaku berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," katanya.

Petugas keamanan yang sudah menerima laporan terkait pembunuhan di rumah korban langsung mengejar pelaku.

"Saksi T bersama GP berhasil menangkap pelaku. Saat itu, tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," tambah Ade.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya