Tepis Isu Keterlibatan Dalam Konflik PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur Urusan Organisasi di Luar Kemenkes

Menkes Budi mengungkapkan bahwa dirinya tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes. Termasuk tidak ikut campur terkait konflik Ketua Umum PMI.

oleh Tim Health diperbarui 11 Des 2024, 12:55 WIB
Diterbitkan 11 Des 2024, 12:40 WIB
Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim Polri, Ini Respons Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi tepis isu keterlibatan dirinya dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ikut campur urusan internal Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini menegaskan bahwa dirinya menepis tudingan mendukung kubu Agung Laksono.

"Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes," kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa PMI adalah mitra kerja Kemenkes. Organisasi tersebut punya aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi.

"Nggak ada. PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai," katanya menepis tudingan tersebut.

Budi menjelaskan juga bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan Kementerian Kesehatan.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," tambahnya mengutip Antara.

Pernyataan Budi menjawab spekulasi yang menyebut keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Untuk diketahui, Munas ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla.

Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut, menggelar Munas tandingan, dan mengklaim mendapat 254 suara dukungan.Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.

Dalam Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, serta berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

Jusuf Kalla mengecam tindakan ini sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.

Kemenkes Hormati Independensi PMI

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan tuduhan mengenai intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu di PMI dinyatakan tidak berdasar.

"Kemenkes menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri. Kami tidak memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam proses pemilihan internal PMI,” kata Aji pada Minggu, 1 Desember 2024.

Kemenkes mendukung penuh PMI sebagai mitra strategis dalam program-program kemanusiaan. Hubungan ini murni didasari pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami menegaskan kembali bahwa keterlibatan Kemenkes dalam Munas PMI tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis," lanjut Aji dalam keterangan tertulis resmi dari Kemenkes. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya