Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan era saat ini sudah memasuki tren dunia global begitupun dengan dunia pekerja. Maka dari itu, pencabutan moratorium dan penandatanganan MoU pembukaan Arab Saudi dilakukan sebagai upaya menyalurkan tenaga kerja dalam negeri.
“Salah satu upaya kita untuk menyalurkan tenaga kerja yang ada di dalam negeri yang jumlah penganggurannya adalah 7,4 juta,” kata Karding di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
“Ini adalah salah satu solusinya adalah menempatkannya di beberapa negara penempatan dan potensi itu cukup besar,” lanjut Karding.
Advertisement
Karding menjelaskan rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dilakukan minimal 400-600 ribu orang. Hal ini termasuk cara membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,1%.
“Karena dari Arab Saudi saja Insya Allah kalau ini jadi nanti kita akan janji minimal 400 sampai 600 ribu khusus Arab Saudi dan negara-negara lain. Itu bisa kita menempatkan 400 ribu saja itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi kita secara tidak langsung 0,1 persen,” jelas Karding.
Selain membantu pertumbuhan ekonomi, penempatan ini dapat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia. Namun, Karding menambahkan rencana penempatan pekerja ke Arab Saudi harus dengan syarat yang lebih baik.
“Tentu syaratnya harus perlindungannya harus jauh lebih baik, kualitasnya lebih baik,” ucapnya.
Karding menyampaikan pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam sidang kabinet bahwa orientasi anggaran diarahkan pada pembukaan lapangan kerja untuk meningkatkan produktivitas serta Sumber Daya Manusia yang arahnya menghasilkan devisa.
3 Fungsi
Dalam kesempatan tersebut, Karding menjelaskan tiga fungsi yang dapat diperoleh pada pekerja migran Indonesia yaitu terjaidnya transfer of knowledge.
“Yang kedua terjadi transfer of skill (dan) yang ketiga mereka bisa jadi duta bangsa Indonesia di sana,” tutur Karding.
Kemudian, Karding menyampaikan dalam kesepakatan kerjasama antara Arab Saudi tersebut adanya kenaikan upah atau gaji yang akan didapatkan oleh pekerja migran Indonesia.
“Kalau yang selama moratorium ini gaji mereka itu diantara 800-900 Riyal Saudi. Dengan moratorium nanti insyaallah gaji terendah untuk jabatan terendah itu 1.500 Riyal Saudi. Kalau di konvensi ke rupiah 6,3 juta,” jelasnya.
Advertisement
Umroh
Tak hanya itu, akan ada hadiah umroh untuk pekerja migran Indonesia di Arab Saudi setiap 2 tahun sekali setelah menyelesaikan kontrak kerja.
“Setiap 2 tahun yang mau itu dicantumkan, setelah selesai kerja kontrak, maka dia akan dapat hadiah sekali umroh,” tutup Karding.
