Sebanyak 12 perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di wilayah Malang raya terdeteksi positif menderita penyakit "Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome" (HIV/AIDS).  Â
Peneliti dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Rinekso Kartono di Malang, Selasa mengemukakan dari hasil penelitian yang dilakukannya sejak 2009 hingga saat ini, ada 12 ibu rumah tangga di Malang raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) yang positif terinfeksi HIV/AIDS.
        Â
Menurut Rinekso, salah satu penyebab meluasnya ibu rumah tangga (RT) yang tertular HIV/AIDS, adanya kebijakan penutupan lokalisasi legal di sejumlah kawasan. Padahal, dengan adanya kebijakan penutupan lokalisasi itu justru akan lebih mengerikan.
   Â
Salah satu dampak dari ditutupnya lokalisasi legal tersebut, katanya, semakin tingginya angka pemerkosaan dan semakin "liarnya" operasi para pekerja seks komersial.
   Â
Padahal, lanjutnya, dengan adanya lokalisasi bisa mencegah adanya pemerkosaan dan para pekerja seks komersial juga bisa diawasi, karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.
   Â
"Bukannya saya mendukung adanya lokalisasi, namun seharusnya lokalisasi itu hanya dibatasi jumlahnya, diatur jam operasionalnya serta adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh penghuni lokalisasi tersebut," tegasnya.
(Abd)
Peneliti dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Rinekso Kartono di Malang, Selasa mengemukakan dari hasil penelitian yang dilakukannya sejak 2009 hingga saat ini, ada 12 ibu rumah tangga di Malang raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) yang positif terinfeksi HIV/AIDS.
        Â
Menurut Rinekso, salah satu penyebab meluasnya ibu rumah tangga (RT) yang tertular HIV/AIDS, adanya kebijakan penutupan lokalisasi legal di sejumlah kawasan. Padahal, dengan adanya kebijakan penutupan lokalisasi itu justru akan lebih mengerikan.
   Â
Salah satu dampak dari ditutupnya lokalisasi legal tersebut, katanya, semakin tingginya angka pemerkosaan dan semakin "liarnya" operasi para pekerja seks komersial.
   Â
Padahal, lanjutnya, dengan adanya lokalisasi bisa mencegah adanya pemerkosaan dan para pekerja seks komersial juga bisa diawasi, karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.
   Â
"Bukannya saya mendukung adanya lokalisasi, namun seharusnya lokalisasi itu hanya dibatasi jumlahnya, diatur jam operasionalnya serta adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh penghuni lokalisasi tersebut," tegasnya.
(Abd)