Dengan Vaksin Pentavalen, Bayi Cukup Disuntik 3 Kali

Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jabar, menilai kehadiran vaksin pentavalen akan meminimalisasi rasa sakit suntikan pada balita

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 03 Sep 2013, 16:30 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 16:30 WIB
vaksin-pentavalen-2-130903b.jpg
Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kehadiran vaksin pentavalen di tengah masyarakat akan meminimalisasi rasa sakit suntikan pada balita.
     
"Dengan adanya vaksin jenis baru ini, balita tidak perlu berulang kali disuntik untuk berbagai jenis imun karena dalam satu suntikan pentavalen terdapat lima vaksin untuk difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta hib (haemophilus influenzae type B)," kata Kepala Dinkes Kota Bekasi Anneu Nurchandrani di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2013).

Sebelum vaksi tersebut disatukan, kata dia, balita setidaknya harus menerima sedikitnya sembilan kali suntikan untuk vaksin DPT (mencegah difteri dan pertusis), HB (hepatitis B ), dan HiB (pneumonia).

"Biasanya setiap jenis vaksin akan diberikan tiga kali dalam jangka waktu satu bulan. Kondisi ini membuat balita merasa kesakitan setiap kali harus menjalani penyuntikan," katanya.

Dengan adanya vaksin baru ini, lanjut dia, balita hanya perlu mendapat suntikan tiga kali dengan jangka waktu yang sama sehingga mempermudah pemberian vaksin terhadap balita.
     
"Perlindungan pada balita dari penyakit menular akan lebih mudah dan angka kematian bayi dan balita akan dapat ditekan," katanya.

Dinkes Kota Bekasi menargetkan sebanyak 51.000 vaksin akan tersebar di seluruh Posyandu di 12 kecamatan setempat.
     
"Pentavalen tersebut sudah mulai tersebar pada bulan September 2013," katanya.
     
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemaparan kepada seluruh bidan yang bertugas di posyandu mengenai vaksin tersebut.
     
Adapun cara penggunaannya adalah dengan disuntikkan secara intramuskuler dengan dosis 0.5 ml menggunakana syringe dan jarum baru yang steril setiap kali penyuntikan.
    
"Vaksin ini diberikan pada bayi usia delapan minggu dan dua dosis berikutnya diberikan dengan interval waktu empat minggu," katanya.

(Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya