Berhati-hatilah memilih kosmetik dan alat kecantikan karena kini beredar kosmetik ilegal. Praktik pembuatan kosmetik ilegal berhasil dibongkar polisi di Ciledug, Tangerang, Banten. Kosmetik ilegal itu dipasarkan dengan sistem online dengan jumlah pelanggan mencapai lima ribu orang.
Rumah kontrakan di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang ini menjadi tempat pembuatan alat kecantikan ilegal. Industri rumahan ini memproduksi beragam kosmetik dan alat kecantikan dengan merk dagang "baby pink". Praktik pembuatan kosmetik ilegal yang telah beroperasi selama lima bulan ini berhasil dibongkar aparat Polsek Ciledug.
Alat-alat kecantikan ini dipasarkan dengan sisten online. Sejauh ini sudah ada lima ribu pelanggan yang tersebar di berbagai kota di Pulau Jawa. Pemilik juga mengolah kembali alat kecantikan yang telah kedaluwarsa untuk kembali dipasarkan.
Dalam penggerebekan ini polisi menemukan zat kimia berbahaya yang digunakan sebagai bahan pencampur. Menurut polisi, industri rumahan ini tidak memiliki izin produksi dari Kementerian Kesehatan serta BPOM.
Advertisement
Rizky Thariq melaporkan dari Tangerang, Banten