Bercinta dengan Perahu Karet, Edwin Dihukum 11 Bulan Penjara

Selama hampir 10 tahun, Edwin senang melakukan hubungan seksual dengan benda berupa perahu karet.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 14 Nov 2013, 11:30 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 11:30 WIB
bercinta-perahu-karet-131114b.jpg
Kebiasaan aneh dijalani pria asal Hamilton, Ohio, Edwin Charles Tobergta (34 tahun). Selama hampir 10 tahun, Edwin senang melakukan hubungan seksual dengan benda berupa perahu karet.

Pada 15 Juni 2013, Edwin ditangkap pihak berwajib, dan dijebloskan ke penjara setelah tertangkap basah berhubungan seksual dengan perahu karet milik tetangganya.

Tidak hanya itu, Edwin juga dituduh melakukan tindak asusila. Ia pernah berjalan bugil keluar dari rumahnya disaksikan oleh sejumlah anak yang tengah bermain di depan rumahnya.

Ternyata, bukan baru kali pertama ini Edwin dijebloskan ke penjara. Pada Agustus 2011, pria berambut gondrong ini dipenjara atas dakwaan yang sama, melakukan hubungan seksual dengan perahu karet.

Bahkan pada 2002, ia tertangkap basah tengah bercumbu dengan labu kuning yang dipakai sebagai hiasan di malam Halloween.

Di persidangan, Charles Pater yang bertindak sebagai hakim menyebutkan, apa yang dilakukan Edwin adalah tindakan cabul dan bahkan lebih dari cabul, sehingga tidak dapat ditolerir begitu saja.

Dikutip dari lama Mirror, Kamis (14/11/2013), sesaat sebelum dijatuhi hukuman, pria yang mengalami gangguan psikologis ini meminta maaf kepada seluruh orang terdekatnya.

"Saya ingin meminta maaf atas tindakan saya. Dan dapat berhenti dari omong kosong ini," kata Edwin.

Akhirnya, hakim pun memutusukan menjatuhkan hukuman penjara untuk Edwin selama 11 bulan.

(Adt/Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya