JKN Jamin Pemeriksaan Kanker Serviks dan Payudara

wanita yang sudah terdaftar dalam program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS kini bisa melakukan pemeriksaan dini kanker serviks dan payudara.

oleh Melly Febrida diperbarui 06 Feb 2014, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 11:00 WIB
jkn-140206b-b.jpg
Kanker payudara dan leher rahim paling banyak diderita kaum wanita. Dan wanita yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini bisa melakukan pemeriksaan dini kanker leher rahim (serviks) dan payudara.

Hal ini disampaikan Direktur Pengandalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes pada Temu Media dalam rangka Hari Kanker Sedunia di Kantor Kementerian Kesehatan RI dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (6/2/2014).

"Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan sudah menjamin pemeriksaan IVA, papsmear, bahkan cryotherapy. Pemeriksaan dilakukan sekali dalam kurun waktu lima tahun", ungkap Dr. Ekowati.

Dr. Ekowati menambahkan, langkah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk mengendalikan penyakit kanker di Indonesia melalui pentingnya deteksi dini.

"Menemukan penyakit lebih awal melalui deteksi dini, selain memperbesar peluang kesembuhan penderitanya, juga merupakan upaya yang lebih murah. Kita bisa bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya pengobatan bila sudah menjadi kanker stadium lanjut", kata Dr. Ekowati.

Berdasarkan data Subdit Kanker Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kemenkes RI per 20 Januari 2014, jumlah perempuan seluruh Indonesia umur 30-50 tahun adalah 36.761.000. Sejak tahun 2007-2013 deteksi dini yang telah dilakukan sebanyak 644.951 orang (1,75%) dengan jumlah Inspeksi Visual dengan Asam Asetat 3-5% (IVA) positif berjumlah 28.850 orang (4,47%).  Dari data tersbeut, suspect kanker leher rahim sebanyak 840 orang (1,3 per 1000 penduduk) dan  suspect benjolan (tumor) payudara 1.682 orang (2,6 per 1000 penduduk).

(Mel)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya