Liputan6.com, Yogyakarta Per Rabu (07/07/2021) terdapat penambahan 1.370 kasus positif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ini membuat upaya pencegahan terus berjalan, salah satunya dengan PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Tercatat ada tiga wilayah di DIY yang memberlakukan PPKM darurat. Wilayah ini di antaranya adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Salah satu upaya yang dilakukan ketiga daerah ini selama PPKM darurat adalah melakukan pembatasan lalu lintas. Pembatasan ini dilakukan dengan menerapkan penyekatan lalu lintas di beberapa titik. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk membatasi ruang gerak masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Advertisement
Baca Juga
Penyekatan dilakukan di beberapa titik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Rekayasa lalu lintas dilakukan oleh polres kota/kabupaten setempat pada jam dan durasi tertentu. Bagi Anda warga DIY, penting memperhatikan titik penyekatan lalu lintas ini ketika hendak melakukan perjalanan.
Berikut titik penyekatan lalu lintas di DIY selama PPKM darurat, dirangkum Liputan6.com dari akun Instagram resmi @humasjogja, Kamis(8/7/2021).
Penyekatan Lalu Lintas di Kota Yogyakarta
Berikut titik penyekatan lalu lintas oleh Polresta Yogyakarta:
Penyekatan dimulai pukul 16.00 sampai 06.00 WIB. Beberapa titik disekat selama 24 jam.
1. Jalan RE. Martadinata (Simpang Wirobrajan) dari arah Barat dialihkan
2. Pingit ke Selatan arah Jl. Tentara pelajar dialihkan
3. Tugu Pal Putih ke Selatan dialihkan
4. Simpang Gejayan ke arah barat dialihkan
5. Simpang Muja-Muju dialihkan ke utara/selatan
6. Jl. Imogiri Barat msuk ke arah Kota dialihkan (24 jam)
7. Jl. Paris masuk ke arah Kota dialihkan (24 jam)
Advertisement
Penyekatan Lalu Lintas di Kabupaten Sleman
Berikut titik penyekatan lalu lintas oleh Polres Sleman:
Penyekatan dimulai pukul 20.00 sampai 24.00 WIB.
1. Jalan Adisucipto simpang Janti dari arah timur akan dialihkan
2. Jalan Seturan dari arah utara akan dialihkan
3. Jalan Affandi di simpang Condong Catur dari arah utara akan dialihkan
4. Jalan Kaliurang di simpang Kentungan dari arah utara akan dialihkan
Penyekatan Lalu Lintas di Kabupaten Bantul
Berikut titik penyekatan lalu lintas oleh Polres Bantul:
Penyekatan dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.
1. Paseban
2. Simpang Klodran, Simpang Gose dan Simpang BPN.
Dengan adanya penyekatan ini diharapkan warga tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu. Upaya ini dilakukan untuk meredam aktivitas atau mobilitas masyarakat dan mengondisikan agar masyarakat tetap berada di rumah sehingga membantu menurunkan potensi penularan Covid-19.
Advertisement