6 Fungsi Pasar Modal di Indonesia, Lengkap Manfaat dan Jenis-Jenisnya

Fungsi pasar modal di Indonesia paling utama adalah menambah modal dan meningkatkan pendapatan negara.

oleh Laudia Tysara diperbarui 26 Sep 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2021, 11:00 WIB
Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pasar modal adalah wadah yang mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Kegiatan utama atau fungsi pasar modal di Indonesia adalah tempat di mana terdapat kegiatan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang.

Pasal 1 ayat (13) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menjelaskan fungsi pasar modal di Indonesia adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Fungsi pasar modal adalah tempat bisa memperjual-belikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrument derivative maupun instrumen lainnya. Instrumen keuangan jangka panjang pasar modal antara lain saham, obligasi, warant, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).

Berikut Liputan6.com ulas tentang fungsi pasar modal di Indonesia lebih jauh dari berbagai sumber, Minggu (26/9/2021).

Mengenal Pasar Modal di Indonesia

Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/kmk/1990 tentang Peraturan Pasar Modal dijelaskan bahwa, pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersil dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta seluruh surat-surat berharga yang beredar.

Berikut pengertian pasar modal menurut para ahli:

1. Fahmi dan Hadi (2009: 41)

Pengertian pasar modal adalah tempat menjual saham dan obligasi dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut untuk memperkuat modal perusahaan.

2. Irham (2011: 34)

Pengertian pasar modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas serta utang untuk diperdagangkan.

3. Suad Husnan (2005: 3)

Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan dalam jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

4. Martalena dan Malinda (2011: 2)

Pengertian pasar modal adalah sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.

5. Sunariyah (2006: 5)

Pengertian pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga.

6. Tjiptono Darmadji dan Hendy M.Fakhruddin (2006: 1)

Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, misalnya seperti hutang, ekuitas (saham), maupun instrumen lainnya.

7. Widoatmodjo (2012: 15)

Pengertian pasar modal adalah di mana yang diperjualbelikan dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.

Fungsi Pasar Modal di Indonesia

Menkeu dan Mendag Tutup Perdagangan Bursa 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat penutupan perdagangan Pasar Modal Indonesia Tahun 2019 di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pasar modal di Indonesia adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar.

Berikut fungsi pasar modal di Indonesia:

1. Meningkatkan Kapasitas Produksi

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah bisa meningkatkan kapasitas produksi. Ini menciptakan tambahan modal yang didapatkan dari pasar modal. Maka tidak heran bila produktivitas perusahaan akan menjadi tinggi atau meningkat.

2. Menciptakan Tenaga Kerja

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah bisa menjadi pendorong muncul dan berkembangkan industri lain yang dampaknya bisa untuk menciptakan lapangan kerja baru. Tentu saja ini dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia.

3. Penambah Modal

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah dapat membantu perusahaan mendapatkan dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham tersebut akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan lain lembaga atau pemerintah. Inilah fungsi pasar modal di Indonesia sesungguhnya.

4. Meratakan Pendapatan

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah mampu meratakan pendapatan. Dalam jangka waktu tertentu, saham-saham yang sudah dibeli akan memberikan deviden atau bagian dari keuntungan perusahan terhadap para pembelinya. Untuk itu, fungsi pasar modal di Indonesia bisa dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.

5. Meningkatkan Pendapatan Negara

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah dipercaya bisa meningkatkan pendapatan negara. Masing-masing dividen yang diberikan kepada para pemegang saham akan dikenai pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan dengan pajak ini yang menjadikan fungsi pasar modal di Indonesia akan meningkatkan pendapatan untuk negara.

6. Indikator Perekonomian Negara

Fungsi pasar modal di Indonesia adalah bagian dari indikator perekonomian negara. Kegiatan dan volume penjualan atau pembelian di pasar modal yang meningkat dapat memberikan indikasi bahwa kegiatan bisnis perusahaan dapat berjalan dengan baik. Fungsi pasar modal di Indonesia bisa menggambarkan keadaan yang sebaliknya.

Manfaat Pasar Modal di Indonesia

1. Bagi Lembaga Penunjang

Berkembangnya pasar modal akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dan memberikan pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.

2. Bagi Emiten

- Tidak ada convenand (perjanjian) sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai kebebasan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.

- Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.

- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga akan memperbaiki citra perusahaan.

- Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten di pasar perdana.

3. Bagi Pemerintah

Pembangunan yang makin pesat memerlukan dana yang makin besar pula. Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain dalam pemanfaatan potensi masyarakat sebagai sumber pembiayaan.

4. Bagi Investor

- Nilai investasi tersebut tercermin dari perubahan harga saham yang diharapkan akan menjadi capital gains.

- Pemegang saham atau investasi akan mendapatkan dividen dan pemegang saham obligasi akan mendapatkan bunga tetapi setiap periode.

- Dapat melakukan pergantian dan kombinasi surat berharga sehingga dapat mengurangi resiko dan meningkatkan keuntungan.

Jenis-Jenis Pasar Modal

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Investasi dalam pasar perdana di pasar modal dapat dilakukan pada jenis pasar modal sebagai berikut (Sunariyah, 1997):

1. Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.

Pasar perdana merupakan pasar yang memperdagangkan saham-saham dan sekuritas lain yang yang dapat dijual untuk pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatat di bursa.

Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut ke calon investor.

2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah memasuki masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli.

Besarnya permintaaan dan penawaran dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertama faktor internal perusahaan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal perusahaan sebagai kinerja yang telah dicapai misalnya pendapatan per lembar saham, besarnya dividen yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, prospek perusahaan di masa yang akan datang.

Kedua, faktor eksternal perusahaan yaitu, hal-hal lain diluar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajer untuk mengendalikan. Misalnya, gejolak politik suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya