Liputan6.com, Jakarta Makna sila ke-5 Pancasila menjadi pedoman penting setiap warga negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Melalui Pancasila, Indonesia akan mencapai tujuan berbangsa dan negaranya.
Pancasila terdiri dari lima sila. Sila terkahir berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Makna sila ke-5 Pancasila bukanlah hanya sekadar kalimat. Di dalam makna sila ke-5 ini terdapat tujuan luhur bangsa Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Makna sila ke-5 perlu direnungi setiap warga negara Indonesia. Melalui makna sila ke-5 ini, seseorang bisa memahami cita-cita bangas Indonesia. Makna sila ke-5 Pancasila menjadi pelengkap tujuan berdirinya NKRI. Berikut makna sila ke-5 Pancasila, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin(22/11/2021).
Arti makna sila ke 5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Cita-cita bangsa Indonesia ialah pencapaian masyarakat adil dan makmur. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan dan lapisan masyarakat seperti halnya dalam politik, hukum, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial–budaya.
Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan masyarakat. Kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan jasmani dan rohani. Makna pacasila kelima berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong, selalu bersikap adil. Selain itu masyarakat harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain.
Advertisement
Hakikat sila ke-5
Hakikat makna sila ke-5 terdapat pada pembukaan UUD 1945 pada alenia kedua yang berbunyi “Dan perjuangan kebangsaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat setausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berkedaulat, adil, dan makmur”.
Dalam sila ke 5, terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama, maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Makna sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Berikut manka sila ke-5 Pancasila:
1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah.
5. Negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.
Advertisement
Nilai-nilai dalam sila ke-5
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam, masyrakat disegala bidang kehidupan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial juga menjamin setiap warga negara diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, budaya, sosial.
Makna sila ke 5 mengandung nilai vital yaitu bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai yang mencakup konsep keadilan sosial itu memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi, dan sosial.
Makna sila Pancasila lainnya
Sila ke-1 Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini mengartikan bahwa sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang. Karena itu makna pancasila pertama ini juga berarti warga Indonesia perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.
Makna Sila ke-1:
1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.
2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.
3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.
5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga
6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.
Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua berarti sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling menyayangi satu sama lain. Masyarakat juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.
Makna Sila ke-2:
1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
4. Menerapkan perilaku yang beradab.
5. Menjaga adab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.
Advertisement
Sila ke-3 Persatuan Indonesia
Sila ketiga berarti warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Tiap individu harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
Makna Sila ke-3:
1. Setiap manusia indonesia cinta tanah airnya.
2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Antirasis dan antidiskriminasi.
5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-tanah air.
6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.
Sila ke-4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sila keempat ini mengajak warga negara untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. Terkadang seseorang akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, mereka harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.
Makna Sila ke-4:
1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.