Aturan Terbaru Pelaksanaan Event Keolahragaan Selama PPKM, Vaksin Pertama Harus Lebih 60 Persen

Penyesuaian aturan terdapat pada aturan pelaksanaan event keolahragaan selama PPKM.

oleh Husnul Abdi diperbarui 27 Des 2021, 21:17 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 21:17 WIB
FOTO: Hajar PSIM Yogyakarta, RANS Cilegon United Pastikan Promosi BRI Liga 1 Indonesia
Kapten tim PSIM Yogyakarta, Jodi Kustiawan berebut bola atas dengan Pemain RANS Cilegon FC pada laga semifinal Liga 2 Indonesia 2021 di Stadion Pakansari, Kab Bogor, Senin (27/12/2021). RANS Cilegon unggul 3-0 dan memastikan satu tempat promosi ke Liga 1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM kali ini mulai berlaku 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Pada periode ini, sebanyak 26 kabupaten/kota masih menerapkan PPKM Level 3.

Perpanjangan PPKM kali ini disertai dengan berbagai penyesuian dalam pembatasan kegiatan masyarakat. Walaupun berbagai ketentuan dan aturan dilonggarkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap harus dijalankan. 

Penyesuaian aturan terdapat pada aturan pelaksanaan event keolahragaan selama PPKM. Event keolahragaan ini seperti Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2, hingga kompetisi basket DBL.

Event keolahragaan lainnya juga bisa diadakan dengan mematuhi beberapa penyesuaian aturan yang baru saja diterbitkan Meteri Dalam Negeri. Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.69 Tahun 2021, Senin (27/12/2021) tentang aturan terbaru pelaksanaan event keolahragaan selama PPKM.

Aturan Terbaru Pelaksanaan Event Keolahragaan Selama PPKM

Prokes di DBL
Prokes di kompetisi basket pelajar DBL

Pelaksanaan event keolahragaan dapat diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan Level 1, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60%.

2. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

4. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.

5. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

6. Kompetisi Sepak Bola Liga 2 dapat dilaksanakan:

- dengan mengikuti aturan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

- dapat dilakukan uji coba dengan menerima penonton paling banyak 25% atau paling banyak 5.000 penonton yang ditentukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan penyelenggara.

7. Kompetisi Developmental Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan:

- mengikuti aturan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

- dapat dilakukan uji coba dengan menerima penonton paling banyak 25% yang ditentukan oleh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.

Aturan Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2

PSIM Vs Rans Cilegon FC
Pemain PSIM Yogyakarta, Ken Noveryan Achbar (tengah) berusaha melewati pemain Rans Cilegon FC, Rizky Hidayat (kiri) dan Kurniawan saat laga semifinal Liga 2 2021 antara Rans Cilegon FC melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/12/2021). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Sementara itu, mengutip Inmendagri No.67 Tahun 2021, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal 9 pertandingan dan Kompetisi Sepak Bola Liga 2 dapat dilaksanakan maksimal 8 pertandingan setiap minggunya, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.

2. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

3. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.

4. Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion, dengan ketentuan sebagai berikut:

- uji coba dilakukan pada 1 pertandingan setiap minggunya.

- jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.

- hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion.

- pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.

5. seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

6. Pelaksanaan kompetisi liga 1 dan liga 2 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya