Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya

Karikatur adalah gambar olok-olok yang mengandung pesan, sindiran, dan sebagainya.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 02 Jun 2022, 12:30 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 12:30 WIB
Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya
Pengunjung melihat karikatur di pameran kartun "Pirates of the Queen" yang menampilkan karya seni seniman Iran yang menggambarkan Ratu Elizabeth II Inggris sebagai "bajak laut" atas penyitaan tanker minyak Iran di Pusat Seni dan Budaya Osveh di ibukota Teheran (30/7/2019). (AFP Photo/Atta Kenare)

Liputan6.com, Jakarta Karikatur adalah sesuatu gambar yang sering kita temui dalam media cetak dan online. Karikatur adalah gambar atau penggambaran suatu objek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian karikatur adalah gambar olok-olok yang mengandung pesan, sindiran, dan sebagainya. Sedangkan menurut G.M Sudarta, karikatur adalah gambar mudah diingat yang disertai dengan komentar satiris pendek yang sangat menghibur dan kaya dengan penafsiran. Biasanya, karya karikatur digunakan sebagai sarana kritik politisi dan sosial yang lebih sopan.

Sementara menurut Indiria Maharsi, pengertian karikatur adalah bagian dari kartun yang dibuat dengan mendistorsi atau mendeformasi wajah dari tokoh yang dijadikan sebagai bahan objeknya. Karikatur dapat memuat pesan atau sindiran yang humoris.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai sejarah karikatur beserta fungsi dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/6/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sejarah Karikatur

Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya
Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Sona Maesana memberikan cenderamata lukisan karikatur kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pada Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2021 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (02/12/2021). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kata karikatur berasal dari bahasa Italia ‘caricatura’ yang berarti 'memuat' atau 'melebih-lebihkan'. Pada tahun 1590-an, seniman Italia Annibale Carracci dan saudaranya, Agostino, menggunakan istilah tersebut untuk beberapa sketsa potret berlebihan yang mereka buat.

Kata ‘karikatur’ pertama kali tercatat dalam bahasa Inggris pada tahun 1748. William Hogarth yang menciptakan karya berjudul “O the Roast Beef of Old England” dengan menampilkan karikatur seorang biarawan Prancis dan tentara Prancis. Sejak saat itu, seni karikatur kemudian menyebar secara luas di Inggris.

Karya William Hogarth merupakan terobosan untuk karikatur dalam dunia politik. Berdasarkan buku “Katakan dengan Karikatur”, perkembangan karikatur selanjutnya pada awal abad ke-20 dimulai dengan karikaturis asal Meksiko bernama Marius de Zayas. Pada saat itu, karikatur mengalami perkembangan yang sangat dramatis, terutama setelah Perang Dunia I berakhir. Tepatnya di awal tahun 1970, karikatur dengan genre politik menjadi populer. Beberapa tema yang diangkat meliputi perang Vietnam, skandal Watergate, kebudayaan, feminisme, hingga hak-hak sipil.


Fungsi Karya Karikatur

Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya
Seorang gadis melihat-lihat bekas Tembok Berlin yang digambari dengan karikatur para pemimpin dunia. Graffiti itu dilukis oleh artis Prancis Guillaume Kashima, dekat Checkpoint Charlie di Berlin, Jerman, 13 Januari 2013. (John MacDougall/AFP)

Adapun fungsi dari karikatur ini antara lain adalah :

1. Hiburan

Fungsi karikatur adalah sebagai hiburan. Ketika membaca artikel di majalah atau koran orang sering merasa bosan dan jenuh. Untuk menghilangkan rasa yang tidak nyaman tersebut mereka selalu melihat karikatur yang ada untuk menyegarkan pikirannya kembali.

2. Penyaluran hobi

Selanjutnya, fungsi karikatur adalah sebagai media penyalur hobi. Hal ini sering dilakukan terutama oleh orang yang gemar dengan kegiatan melukis. Karena membuat karikatur juga tidak berbeda jauh dengan melukis atau membuat gambar. Bisa dikatakan perbedaannya cukup kecil sekali.

3. Kritik sosial

Berikutnya, fungsi karikatur adalah sebagai media kritik sosial. Saat ini banyak orang yang merasa jenuh dengan kehidupan sosial atau lingkungan di sekitarnya. Karena apa yang dilihatnya sering tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada. Dan untuk melakukan prostes atau sindiran terhadap situasi ini beberapa orang membuat karikatur sebagai media untuk menggambarkan isi hatinya tersebut.


Jenis-Jenis Karikatur

Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya
Pengunjung melihat-lihat poster karikatur pada gelaran Pesta Demokreasi di Plaza Tenggara Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (6/4). Acara ini meluapkan ekspresi anak muda menyambut Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis karikatur adalah:

1. Karikatur Jurnalistik

Jenis karikatur ini merupakan gambar karikatur yang digunakan untuk menafsirkan sebuah berita di dalam bentuk grafis lengkap dengan sudut pandang kritis.

2. Karikatur Realitas

Jenis karikatur ini membahas beberapa masalah yang ada kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.

3. Karikatur Politik

Merupakan karikatur yang terkait dengan masalah politik atau beberapa fakta yang ada di dalam kehidupan nyata. Tujuannya tidak lain untuk melebihkan beberapa figur tertentu atau situasi tertentu untuk mengomunikasikan kritik tertentu.


Cara Membuat Karikatur Tanpa Aplikasi

Karikatur Adalah Penggambaran Objek dengan Cara Melebih-Lebihkan, Ini Fungsinya
Ilustrasi Menggambar Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Berikut ini cara membuat karikatur dengan teknik yang sederhana tanpa menggunakan aplikasi. Pertama-tama, siapkan alat-alatnya terlebih dahulu, kemudian pahami setiap langkah-langkahnya. 

Alat-alat:

- Pensil

- Pensil warna atau krayon

- Kertas

- Penghapus

Cara membuat karikatur dengan tanpa aplikasi:

1. Cara membuat karikatur adalah siapkan selembar foto yang ingin dijadikan karikatur.

2. Siapkan pensil dan kertas, lalu gembar tubuh dari objek karikatur tersebut dengan ukuran kecil. Gambar objek karikatur tersebut dengan pakaian ciri khasnya.

3. Setelah bagian tubuh selesai digambar, gambar bagian kepala dari objek tersebut. Jangan lupa untuk membesarkan bagian kepala dan dahi objek tersebut.

4. Setelah itu, gambar rambut dari objek karikatur tersebut. Sesuaikan dengan rambut objek dan jangan lupa untuk melebih-lebihkan untuk memberi kesan lucu.

5. Gambar mata yang sesuai dengan objek tersebut. Anda bisa menambahkan warna yang cerah menggunakan pensil warna pada bagian ini.

6. Langkah selanjutnya membuat karikatur adalah gambar hidung dan mulut yang sedikit lebih besar. Pada bagian mulut, Anda bisa memberi variasi berdasarkan bentuk mulut atau gigi objek.

7. Warnai karikatur dengan pensil warna atau krayon. Padukan warna-warna yang cerah agar hasil karikatur menjadi lebih berwarna.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya