Fakta Baru Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Polda Bengkulu Ungkap Pemilik Karaoke

Ayu Ting Ting dilaporkan ke kepolisian buntut dari meninggalnya 3 orang di karaoke miliknya.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 10 Jul 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2022, 15:10 WIB
Fakta Baru Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Polda Bengkulu Ungkap Pemilik Karaoke
Ayu Ting Ting dilaporkan ke kepolisian buntut dari meninggalnya 3 orang di karaoke miliknya. (Sumber: Instagram/ayutingting92)

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia dilaporkan karena terdapat 3 orang meninggal dunia di tempat karaoke miliknya. 

Ketiga orang tersebut meninggal dunia setelah mengonsumsi muniuman keras atau miras oplosan. Bahkan, pihak keluarga dari dua pekerja Ayu Ting Ting ini telah melaporkan sang pedangdut ke Polda Bengkulu.

Didampingi dengan kuasa hukumnya, orang tua Sarah Aulia selaku pemandu lagu uang meninggal resmi melaporkan wanita dengan nama asli Ayu Rosmalina itu ke Polda Bengkulu dengan tuduhan tindakan kelalaian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi sebut 3 orang yang meninggal itu menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar karaoke milik Ayu Ting Ting. Selain itu pihak kepolisian juga menyebut fakta baru soal kepemilikan tempat karaoke tersebut.

Laporan Bukan Merujuk Ayu Ting Ting

Fakta Baru Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Polda Bengkulu Ungkap Pemilik Karaoke
Ayu Ting Ting. (Sumber:Instagram/@ayutingting92)

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyebut bahwa laporan yang dilayangkan pihak korban bukan merujuk kepada Ayu Ting Ting. Laporan itu merujuk ke manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.  Hal itu lantaran rumah karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu bukan murni milik palantun lagu Geboy Mujair ini.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno pada Minggu (10/7/2022).

Pemilik Asli Tempat Karaoke

Fakta Baru Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Polda Bengkulu Ungkap Pemilik Karaoke
Ayu Ting Ting. (Sumber:Instagram/@ayutingting92)

Selanjutnya disebutkan bahwa tempat karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu itu ternyata bukan milik sang pedangdut. Pemilik asli tempat karaoke tersebut adalah suami artis Angelica Simperler, Rico Hidros Daeng.

Rico Hidros menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya. Sambil didampingi Angelica Simperler, ia menyayangkan adanya laporan polisi dialamatkan kepada Ayu Ting Ting yang dilakukan salah satu keluarga korban.

Menurut Rico Hidros, ketiganya meninggal dunia di luar dari tempat karaoke. Hal itu juga senada dilaporkan oleh polisi. 

"Mereka memang minum miras oplosan. Tapi meninggalnya nggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," terang Kombes Pol Sudarno.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya