6 Cara Cek Tagihan Listrik yang Mudah dan Aman, Bisa Lewat Aplikasi

Cara cek tagihan listrik yang mudah untuk dilakukan, melalui beberapa aplikasi.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 01 Nov 2022, 17:40 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 17:40 WIB
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Website
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Website

Liputan6.com, Jakarta Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat yang harus dipenuhi, karena sekarang aktivitas yang dilakukan sehari - hari membutuhkan peran listrik. Listrik disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan membayar tagihan setiap bulannya yang dibebankan kepada pelanggan. Oleh karena itu, bagi pelanggan yang ingin mengetahui jumlah tagihan pemakaian, maka ada beberapa cara cek tagihan listrik yang mudah dan efektif.

Cara cek tagihan listrik yang mudah dan aman, bisa Anda lakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui situs resmi milik PLN. Selain bisa cek tagihan, Anda juga dapat menghitung tagihan listrik secara prabayar maupun pasca bayar, dengan cara manual dan online. 

Cara cek tagihan listrik yang semakin mudah ini, membuat pelanggang juga bisa memperkirakan pengeluaran bulanan baik itu untuk rumah, kantor dan lain sebagainya. Selain situs resmi milik PLN, Anda juga bisa menggunakan beberapa aplikasi seperti blibli, bukalapak, whatsapp hingga BCA mobile. Dengan ini, maka Anda tak perlu mendatangi kantor PLN untuk bisa mengecek tagihan listrik. 

Berikut ini cara cek tagihan listrik yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (1/11/2022). 

 

Cara Menghitung Tagihan Listrik

Mudahnya Cek Tagihan PLN hingga Bayar Token Listrik via Traveloka
Jangan sampai waktu liburan Anda berbarengan dengan jatuh tempo tagihan listrik dan liburan Anda malah diisi rasa was-was karena takut listrik diputus.

Sebelum mengetahui cara cek tagihan listrik, maka Ada baiknya untuk Anda mengetahui bagaimana cara menghitung tagihan listrik, baik secara manual atau melalui website.

1. Secara Manual

Untuk menghitung tagihan listrik secara manual, maka sangat penting bagi Anda untuk memahami golongan tarif listrik di rumah, berdasarkan batas daya, di antaranya adalah:

- 900 VA

- 1.300 VA

- 2.200 VA

- 3.300 VA

- 4.400 VA

- 5.500 VA

- 6.600 VA ke atas.

Tarif listrik untuk listrik 900 VA dibebankan sebanyak 1.352 per kWH. Untuk menghitung biaya listrik yanmg mudah, maka Anda wajib mengubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh. Caranya adalah dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000, atau 20.950 : 1.000 = 20,95 kWh. Jika tarif dasar listrik anda adalah 1.352 per kWH, maka cukup mengalikan 20,95 kWh dengan 1,352 sehingga ditemukan hasil Rp 28.324,4. 

2. Website PLN

Namun bagi Anda yang masih kesulitan menghitung secara manual, maka dengan menggunakan website PLN. bisa memudahkan Anda untuk memperkirakan tagihan listrik.  

- Anda bisa mengakses situs resmi PLN di alamat https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/simulasi-tagihan/simulasi-rekening-pascabayar.

- Setelah itu, isi semua data dengan benar dan sesuai dan pilih menu “Hitung”.

- Berikutnya akan muncul hasil perhitungan akan muncul di layar, lengkap dengan detail biayanya.

- Kamu juga bisa menghubungi langsung pihak PLN melalui nomor resmi 123 saat mengalami kendala  penggunaan. 

Cara Cek Tagihan Listrik

Cara Cek Tagihan Listrik
Cara Cek Tagihan Listrik (sumber: iStock)

1. Melalui PLN Mobile

Cara cek tagihan listrik yang pertama, bisa menggunakan PLN Mobile, yang tak hanya menyediakan jasa cek tagihan listrik, tapi juga bisa digunakan untuk mengecek riwayat pemakaian kwh listrik, transaksi token listrik, juga beberapa info lokasi pembayaran melalui banking. 

- Langkah awal yang bisa dilakukan, mendownload dan isntal aplikasi PLN Mobile di Play Store.

- Setelah itu, Anda bisa memilih menu Informasi pada tab menu, lalu pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.

- Setelah itu, Anda diarahkan untuk memasukan ID pelanggan atau nomor meteran, dan klik cari.

- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik serta besaran nominalnya.  

2. Melalui Website PLN

Cara cek tagihan listrik selain melalui aplikasi PLN Mobile, maka melalui situs resmi PLN Anda juga bisa mengetahui tagihan listrik di rumah. 

- Langkah pertama, masuk pada browser, kemudian ketik situs https://layanan.pln.co.id/

- Setelah itu, Anda harus login terlebih dahulu, dan bagi Anda yang belum memiliki akun maka harus melakukan registrasi akun.

- Registrasi bisa dilakukan melalui laman yang sudah dibuka, pilih "Daftar Akun" kemudian isi nama sebagai pemohon.

- Setelah itu, Anda bisa mengisi beberapa informasi seperti email, ID Pelanggan / No. Meter, nomor HP, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode chapta, dan jangan lupa untuk centang persetujuan syarat dan ketentuan.

- Setelah berhasil registrasi, masuk dengan link https://layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listrik-pembelian-token-pln.

- Bisa juga melalui beranda dan pilih menu "Info Lainnya" di pojok kanan atas, lalu pilih Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token.

- Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui tagihan listrik terbaru yang dimiliki. 

 

Cara Cek Tagihan Listrik

Bayar tagihan listrik
(Foto: The Journal)

3. Aplikasi Bukalapak

Cara cek tagihan listrik bisa melalui aplikasi Bukalapak, karena selain layanan resmi dari PLN, beberapa situs maupun aplikasi yang juga menyediakan metode untuk cek tagihan dan bayar tagihan listrik.

- Langkah pertama, Anda bisa membuka aplikasi Bukalapak.

- Setelah itu pilih opsi Tagihan Listrik, dan masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.

- Setelah memasukan nomor pelanggan, maka Anda bisa Klik Beli, kemudian diarahkan masuk atau log-in melalui akun Bukalapak.

- Namun bagi Anda yang belum memiliki akun Bukalapak, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu dan dapatkan pengalaman belanja online terbaik dan aman di Bukalapak.

- Ketika membayar iuran listrik di Bukalapak, secara otomatis tertera nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda (bila ada).

4. Aplikasi Blibli

Saat ini, Anda bisa dengan mudah mengecek dan membayar tagihan listrik secara online, sehingga Anda tidak perlu repot ke kantor PLN terdekat. Berikut adalah cara cek tagihan listrik dan bayar listrik PLN  di Blibli.

- Langkah pertama, masuk ke aplikasi atau buka situs Blibli kemudian ke halaman Digital

- Setelah itu, muncul ikon “Tagihan PLN” dan klik kemudian masukkan nomor pelanggan

- Langkah selanjutnya, akan muncul data diri serta jumlah tagihan dan biaya administrasi

- Anda juga bisa Klik “Lanjutkan ke Pembayaran” jika ingin membayar tagihan, dan selesaikan pembayaran.

- Untuk buktinya, akan ada di aplikasi dan email Anda yang sudah terdaftar.

Cara Cek Tagihan Listrik

Listrik.
Ilustrasi bayar tagihan listrik. (Foto: Shutterstock)

5. Melalui WhatsApp

Selain beberapa aplikasi, juga website resmi milik PLN, maka cara cek tagihan listrik juga bisa Anda lakukan melalui WhatsApp.

- Langkah pertama, Anda bisa menyimpan nomor WhatsApp 08122-123-123 milik PLN.

- Setelah itu, Anda bisa kirim pesan “hai” atau “halo”.

- Tunggu sampai pesan otomatis muncul, Anda bisa ketik ‘2’ untuk membaca meter mandiri.

- Baca informasi yang muncul di layar, kemudian Anda bisa masukkan nomor ID pelanggan.

- Ketik angka stand kWh meter pada meteran listrik yang terpasang, maka sebagai pelanggan juga bisa mengirimkan foto kWh meter di mana angka harus terlihat.

- Apabila data yang dikirimkan valid, maka PLN akan melakukan verifikasi data.

6. BCA Mobile

Cara cek tagihan listrik juga bisa melalui Aplikasi BCA Mobile.

- Langkah pertama, Anda bisa membuka aplikasi BCA Mobile, dan Klik m-BCA.

- Langkah berikutnya, Anda bisa memasukkan kode akses dan login Di halaman home m-BCA.

- Klik menu "m-Payment" dan pilih menu "Publik/ Utilitas."

- Selanjutnya Anda bisa klik "Nama perusahaan" lalu pilih PLN Masukkan nomor IDPEL di dalam kolom yang telah disediakan.

- Setelah itu, Anda bisa mendaftar pembayaran untuk melanjutkan transaksi, klik "Send" yang ada di pojok kanan atas halaman layar ponsel.

- Setelah itu, muncul tampilan notifikasi konfirmasi transaksi berisi jumlah tagihan yang harus dibayar Jika Anda ingin membayarnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya