Penduduk Indonesia Terlalu Sering Internetan, Kata Ahli Tidak Masalah

Durasi internetan tidak menjadi masalah selama konten yang dikonsumsi bermanfaat.

oleh Laudia Tysara diperbarui 06 Feb 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2023, 18:30 WIB
Netizen Indonesia Kirimkan Ungkapan Terima Kasih Pada Guru SD yang Temukan Eril
Ilustrasi mengakses internet. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta - Survei 2022 yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat penduduk Indonesia masuk kategori yang paling sering menggunakan internet. Durasi internetan penduduk Indonesia dinilai paling tinggi daripada penduduk rata-rata dunia pada tahun 2023, yakni lebih dari 6 jam per hari.

Penduduk Indonesia terlalu sering internetan dan paling betah melakukan screen time, menurut para ahli ini bukan masalah yang serius dan perlu dikhawatirkan.

Asisten Profesor Psikologi di UCLA, Yalda T. Uhls melansir dari Time, mengungkap bahwa terlalu sering menggunakan internet atau terlalu sering mengakses internet tidak masalah. Screen time tidak menjadi masalah selama konten yang dikonsumsi bermanfaat.

Sering mengakses internet untuk hal-hal yang bermanfaat daripada sekadar mengakses media sosial untuk kesenangan justru bisa memberikan dampak yang baik. Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam penjelasannya, Senin (6/2/2023).

Penduduk Indonesia Terlalu Sering Internetan

Ilustrasi ponsel | cottonbro dari Pexels
Ilustrasi ponsel | cottonbro dari Pexels

Survei 2022 yang dilakukan Kominfo, mencatat penduduk Indonesia masuk kategori yang terlalu sering menggunakan internet. Gen Y dan gen Z rata-rata mengakses internet lebih dari 6 jam setiap harinya.

Penduduk Indonesia menempati urutan teratas dari sepuluh negara dunia sebagai negara yang penduduknya paling lama menggunakan internet pada 2022 sebagaimana diungkap dari laporan firma riset data.ai bertajuk State of Mobile 2023.

Sembilan negara yang peringkatnya berada di bawah Indonesia adalah Brasil, Arab Saudi, Singapura, Korea Selatan, Meksiko, Australia, India, Jepang, dan Thailand. Penduduk sembilan negara ini mengakses internet rata-rata tidak lebih dari enam jam atau tidak lebih dari 5.3 jam per harinya.

Durasi internetan penduduk Indonesia dinilai lebih tinggi daripada penduduk rata-rata dunia. Peningkatan angka ini sejalan dengan adanya situasi Pandemi COVID-19 yang mengharuskan banyak penduduk dunia meningkatkan kemampuan literasi digitalnya.

Apakah fenomena penduduk Indonesia terlalu sering menggunakan internet atau screen time menjadi masalah yang perlu dikhawatirkan?

Asisten Profesor Psikologi di UCLA, Yalda T. Uhls, mengungkap bahwa terlalu sering menggunakan internet atau terlalu sering mengakses internet tidak masalah. Screen time tidak lebih penting daripada konten yang dikonsumsi selama berselancar internet.

Dicontohkan olehnya, menonton film dokumenter di ponsel pintar, tentu saja dan pasti tidak memiliki dampak yang sama seperti mereka yang menghabiskan banyak waktu untuk mengakses media sosial seperti Instagram.

Masih melansir dari sumber yang sama, dokter Anak, Ahli Epidemologi, dan direktur Pusat Kesehatan, Perilaku, dan Pengembangan Anak di Seattle Children's Research Institute, Dr. Dimitri Christakis, menegaskan saat ada laporan atau survei durasi menggunakan internet meningkat, tidak perlu panik.

Waspadai Penggunaan Media Sosial

Ilustrasi Media Sosial (Image by Natalie_voy from Pixabay )
Ilustrasi Media Sosial (Image by Natalie_voy from Pixabay )

Banyak ahli menyebut dampak terlalu sering menggunakan internet untuk media sosial, hasil penelitiannya sangat memperihatinkan. Mereka menyarankan untuk menghabiskan waktu berselancar internet untuk hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat atau berdampak baik saja.

Selama bertahun-tahun, penelitian menunjukkan media sosial adalah platform yang paling banyak memberikan dampak buruk bagi penggunanya. Journal of Social and Clinical Psychology pada 2018 menunjukkan media sosial Facebook, Instagram, dan Snapchat memengaruhi kesehatan mental 143 mahasiswa yang ditelitinya.

Para ahli merekomendasikan untuk setiap pengguna internet membatasi penggunaan media sosial. Cukup 30-60 menit per hari agar kesehatan mental pengguna internet menjadi lebih baik.

Dalam penelitian berjudul Recreational Screen Time Behaviors during the COVID-19 Pandemic in the U.S.: A Mixed-Methods Study among a Diverse Population-Based Sample of Emerging Adults (2021) oleh Brooke E. Wagner, dkk, mengungkap screen time yang berlebihan terbukti berdampak negatif pada anak-anak dan remaja.

Dampak buruk screen time atau berselancar internet ini memengaruhi psikologis anak-anak dan remaja. Seperti tingkat depresi dan kecemasan yang lebih tinggi serta masalah kesehatan seperti kurang tidur karena insomnia dan tingkat obesitas yang lebih tinggi.

Meski dampak buruknya begitu besar bagi anak-anak dan remaja, Time mengungkap bahwa banyak peneliti percaya penggunaan layar atau screen time yang berlebihan tidak terlalu berdampak buruk bagi orang dewasa meski ini belum dipelajari secara mendalam.

Itu artinya risiko orang dewasa mengalami ketegangan mata, gangguan tidur, dan kesehatan mental yang memburuk karena durasi screen time yang terlalu lama masih ada.

Dokter anak OSF HealthCare, Samina Yousuf, MD melansir dari situs website resmi OSF merekomendasikan bagi orang tua membatasi screen time anak-anak dengan ketentuan sebagai berikut:

- Anak usia di bawah 2 tahun: waktu layar nol, kecuali untuk obrolan video dengan keluarga atau teman.

- Anak usia 2-5 tahun: tidak lebih dari satu jam per hari menonton cara TV atau internet bersama dengan orang tua atau saudara kandung.

- Anak usia 5-17 tahun: umumnya tidak lebih dari dua jam per hari, kecuali untuk pekerjaan rumah atau menyelesaikan tugas sekolah.

Dr. Yousuf pun mengharapkan orang tua bisa mengambil langkah-langkah proaktif dengan tegas membuat aturan:

- Kamar tidur tanpa layar.

- Mengisi kekosongan waktu selain dengan screen time.

- Lebih fokus dengan melakukan interkasi tatap muka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya