Jelaskan Perbedaan Antara Hadas dan Najis! Berikut Contoh dan Cara Menyucikannya

Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis menjadi hal yang harus diketahui seorang muslim.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 07 Mar 2023, 11:10 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2023, 11:10 WIB
[Bintang] Ilustrasi Berwudhu
Ilustrasi Berwudhu | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis menjadi hal yang harus diketahui seorang muslim. Seorang muslim perlu mengetahui perbedaan antara najis dan hadas karena keduanya mempengaruhi syarat sahnya ibadah, terutama dalam shalat. Sebelum shalat, seorang muslim harus membersihkan dirinya dari hadas dan najis agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.

Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis secara sederhana, hadas adalah keadaan yang membatalkan wudhu dan harus dibersihkan sebelum seseorang dapat melaksanakan shalat. Sementara najis adalah benda atau zat yang kotor dan harus dibersihkan agar tidak menghalangi sahnya ibadah.

Jika seorang muslim melakukan salat dalam keadaan hadas atau di atas najis, maka shalatnya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap muslim harus mengetahui perbedaan antara najis dan hadas serta cara membersihkan keduanya agar dapat melakukan ibadah dengan benar. Perikut ulasan tentang jelaskan perbedaan antara hadas dan najis yang liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (7/3/2023).

Jelaskan Perbedaan Antara Hadas dan Najis

FOTO: Suasana Kota Suci Mekkah Jelang Rangkaian Ibadah Haji
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 5 Juli 2022. Arab Saudi diperkirakan akan menerima satu juta umat muslim untuk melaksanakan ibadah haji yang akan dimulai pada 7 Juli setelah dua tahun dibatasi karena pandemi virus corona COVID-19. (AP Photo/Amr Nabil)

Hadas

Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis secara lebih detail dibahas dalam ulasan berikut. Hadas adalah kondisi ketidak-sucian yang bersifat sementara dan terjadi karena beberapa hal tertentu, seperti buang air kecil atau besar, haid, nifas, dan setelah berhubungan suami istri. Hadas tidak mempengaruhi keadaan fisik seseorang, namun mempengaruhi keadaan spiritualnya, sehingga seseorang yang sedang dalam kondisi hadas dianggap tidak dapat melakukan ibadah tertentu seperti shalat atau membaca Al-Quran, kecuali setelah membersihkan diri dari hadas.

Dalam Islam, membersihkan diri dari hadas sangatlah penting karena dapat mempengaruhi kebersihan spiritual dan memungkinkan seseorang untuk melaksanakan ibadah seperti shalat atau membaca Al-Quran. Oleh karena itu, setiap muslim harus mengetahui dan memahami bagaimana cara membersihkan diri dari hadas dengan benar. Ada dua jenis hadas, yaitu hadas kecil dan hadas besar, yang berbeda dalam cara membersihkannya. 

Hadas Kecil

Hadas kecil adalah kondisi ketidak-sucian sementara yang dapat disucikan dengan berwudhu. Kondisi hadas kecil terjadi akibat hal-hal berikut:

- Buang angin, buang air kecil (BAK), atau buang air besar (BAB).

- Keluar sesuatu dari dua lubang yaitu dubur dan qubul.

- Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain dengan telapak tangan.

- Hilang kesadaran karena pingsan, mabuk, tidur.

- Antara kulit pria dan wanita bersentuhan padahal bukan mahram.

Hadas Besar

Hadas besar adalah kondisi ketidak-sucian sementara yang disucikan dengan cara mandi besar. Kondisi hadas besar dapat terjadi akibat hal-hal berikut: 

- Berjimak yaitu bersetubuh antara suami istri, baik itu keluar air mani atau tidak.

- Keluar air mani karena mimpi basah atau sebab lain.

- Keluar darah pada perempuan karena haid, nifas, atau wiladah yaitu darah yang keluar saat melahirkan.

- Meninggal dunia.

 

Jelaskan Perbedaan Antara Hadas dan Najis

ilustrasi mandi
ilustrasi mandi (sumber: pixabay)

Najis

Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis! Sedangkan, najis adalah benda atau zat yang tidak suci atau tidak bersih. Najis dapat terjadi karena beberapa hal, seperti darah haid, darah babi, atau kotoran hewan. Najis mempengaruhi keadaan fisik seseorang, sehingga seseorang yang terkena najis harus segera membersihkan diri dan benda yang terkena najis agar tidak menimbulkan penyakit atau masalah lainnya.

Dalam Islam, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor atau tidak suci dan harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah tertentu seperti shalat. Najis dibagi menjadi empat  jenis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassitah, najis mughallazah dan najis ma’fu

Najis Mukhaffafah

Najis mukhaffafah adalah najis ringan, seperti air kencing bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia kurang dari 2 tahun yang hanya meminum air susu ibu, belum mengonsumsi makanan jenis lainnya. Cara membersihkan najis ini tergolong cukup mudah. Najis mukhaffafah termasuk ke dalam najis ringan maka hanya perlu dibersihkan dengan cara yang singkat. Caranya memercikan air ke area tubuh, pakaian, atau tempat yang terkena najis mukhaffafah. Lalu diikuti dengan mengambil wudhu. 

Maksud dari percikan air yang disebutkan sebelumnya yaitu air mengalir yang membasahi seluruh tempat yang terkena najis. Air tersebut harus lebih banyak dibandingkan najisnya (misal air kencing bayinya). Misalnya yang terkena najis mukhaffafah adalah pakaian, untuk mensucikannya pakaian tersebut diperciki air, selanjutnya dapat langsung dijemur dengan dikeringkan di bawah sinar matahari seperti biasa. Apabila yang terkena najis mukhaffafah adalah anggota tubuh, maka jika yang terkena sedikit bisa disucikan dengan berwudhu.

Namun, jika yang terkena najis a banyak, Islam menganjurkan untuk mandi agar najis tersebut benar-benar hilang. Cara terakhir untuk bersuci dari najis mukhaffafah adalah mencuci yang bagian yang terkena najis (misalnya anggota tubuh) dengan sabun hingga tidak berbau lalu dilanjutkan dengan berwudhu.

 

Najis Mutawassitah

Najis Mutawassithah termasuk ke dalam najis sedang, seperti segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang (terkecuali air mani), khamr atau minuman keras dan susu hewan dari binatang yang tidak halal untuk dikonsumsi. Bangkai makhluk hidup (kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang) juga digolongkan sebagai najis mutawassithah. Najis mutawassithah dibedakan kembali menjadi dua jenis, yaitu Najis ‘Ainiyah dan Najis Hukmiyah.

Najis ‘Ainiyah

Secara sederhana, najis ‘ainiyah adalah najis yang masih ada wujudnya. Najis ini dapat terlihat rupanya, dapat tercium baunya, serta dapat dirasakan rasanya. Contoh dari najis ‘ainiyah adalah air kencing yang masih terlihat dengan jelas wujud dan baunya.

Cara untuk membersihkan najis ‘ainiyah adalah dengan tiga kali mencuci menggunakan air lalu ditutup dengan menyiram lebih banyak pada bagian yang terkena najis.

Najis Hukmiyah

Sedangkan jenis najis sedang lainnya yaitu najis hukmiyah. Najis hukmiyah adalah najis yang tidak bisa dilihat rupanya, tidak berbau, dan tidak ada rasa. Contoh najis hukmiyah adalah air kencing bayi yang telah mengering sehingga tidak meninggalkan bekas apa pun, baik dari segi rupa yang tidak terlihat oleh mata dan tidak berbau.

Cara membersihkan najis hukmiyah yaitu cukup dengan menggunakan air mengalir dengan volume yang lebih besar daripada najis tersebut.

 

Jelaskan Perbedaan Antara Hadas dan Najis

Najis Mughallazah

Najis mughallazah merupakan najis berat. Jenis najis ini adalah yang paling berat dan membutuhkan penanganan khusus untuk menyucikannya. Contoh najis mughallazah adalah anjing, babi, dan darah. Apabila bagian tubuh atau pakaian tersentuh oleh babi, terkena air liur dari anjing, atau terkena darah baik secara sengaja maupun tidak disengaja, maka termasuk dari najis berat.

Cara untuk membersihkan najis mughallazah dilakukan dengan membasuh bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali, salah satu dari ketujuh basuhan tersebut dengan menggunakan air yang dicampur dengan debu atau tanah. Lalu dilanjutkan dengan membasuhnya menggunakan air. Namun, sebelum dibersihkan menggunakan air, najis mughallazah yang mengenai tubuh atau pakaian harus benar-benar hilang wujudnya terlebih dahulu.

 

Najis Ma’fu

Najis Ma'fu adalah najis yang dimaafkan. Najis ma’fu dapat ditolerir sehingga yang terkena najis jenis ini dapat mengabaikan untuk membasuh atau mencuci. Kasus ini terjadi karena sesungguhnya agama Islam adalah agama yang tidak memberatkan umatnya. Oleh karena itu, terdapat jenis najis yang dapat ditolerir. Ibadahnya (shalat dan membaca Al-Qur’an) umat muslim yang secara tidak sengaja terkena najis ma’fu tetap dianggap sah dan tidak batal.

Contoh dari najis ma’fu adalah najis kecil yang tidak kasat mata seperti ketika seseorang buang air kecil tanpa melepas seluruh pakaian yang menempel di badan, secara tidak sengaja mungkin ada sedikit sekali percikan air kencing tersebut yang mengenai pakaian. Nah, maka hal tersebut ditolerir sehingga tidak perlu bersuci.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya