Normatif Adalah Tata Cara, Kenali Hukum, Ciri-Ciri dan Contohnya

Normatif adalah tata cara yang harus diikuti oleh individu, kelompok, atau organisasi untuk melakukan suatu tindakan.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 17 Apr 2023, 13:20 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2023, 13:20 WIB
[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta Normatif adalah suatu istilah yang merujuk pada aturan, standar, atau tata cara yang harus diikuti oleh individu, kelompok, atau organisasi dalam melakukan suatu tindakan atau perilaku. Konsep normatif sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, karena ia membentuk dasar moral dan etika dalam masyarakat.

Dalam ilmu sosial, normatif adalah aturan yang digunakan sebagai cara untuk mengevaluasi apakah suatu tindakan, atau kebijakan dapat diterima atau tidak. Normatif juga dapat merujuk pada prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana tindakan atau kebijakan seharusnya dilakukan, sehingga dapat menjamin konsistensi dan keadilan dalam masyarakat.

Salah satu contoh penerapan normatif adalah dalam hukum. Hukum adalah seperangkat norma dan aturan yang dibuat untuk mengatur perilaku individu, dan menjaga ketertiban sosial. Dalam sistem hukum, tindakan yang melanggar norma-norma yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi atau hukuman.

Namun, normatif tidak hanya berlaku dalam konteks hukum. Di lingkungan kerja, normatif dapat mengatur bagaimana karyawan harus bersikap dan bertindak, termasuk etika kerja dan kode etik yang harus diikuti. Berikut ini hukum dan ciri-ciri normatif yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (17/4/2023). 

Hukum Normatif

Tidak Adanya Konsekuensi
Ilustrasi hukuman/credit: unsplash.com/Sasung

Hukum normatif adalah salah satu konsep utama dalam ilmu hukum, dan merupakan suatu sistem aturan yang berlaku dalam masyarakat, dan diatur oleh negara. Hukum normatif dihasilkan oleh suatu proses pembentukan hukum, yang dilakukan oleh negara atau institusi hukum lainnya, dan diatur dalam bentuk aturan tertulis seperti undang-undang, peraturan, keputusan, dan kebijakan. Hukum normatif memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial, serta dalam menyelesaikan konflik antara individu, organisasi, atau negara.

Dalam sistem hukum normatif, hukum dibuat dan diterapkan berdasarkan norma-norma yang telah ditetapkan oleh negara, atau institusi hukum. Norma-norma ini seringkali dikenal sebagai norma hukum, atau aturan hukum yang mengatur perilaku individu, atau organisasi dalam masyarakat. Norma-norma hukum ini biasanya mencakup beberapa aspek, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi.

Hukum pidana mengatur tindakan yang dianggap sebagai kejahatan, dan menetapkan sanksi atau hukuman untuk tindakan tersebut. Sanksi atau hukuman ini dapat berupa hukuman penjara, denda, atau hukuman mati. Hukum perdata mengatur hubungan antara individu atau organisasi dalam hal kepemilikan, kontrak, dan tanggung jawab hukum lainnya. Hukum administrasi, di sisi lain, mengatur hubungan antara warga negara dan pemerintah dalam berbagai hal, seperti izin usaha, kewajiban pajak, dan layanan publik lainnya.

 

Ciri-Ciri

Ilustrasi aturan, regulasi, hukum
Ilustrasi aturan, regulasi, hukum. (Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash)

Mengikat dan bersifat obligatoir

Hukum normatif memiliki sifat mengikat dan bersifat obligatoir, artinya setiap individu atau kelompok harus mematuhinya. Hal ini berarti bahwa aturan hukum normatif harus dipatuhi oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali, dan jika ada yang melanggar, maka dapat dikenakan sanksi. Kepatuhan terhadap aturan hukum normatif dianggap sebagai tanggung jawab moral dan sosial setiap individu untuk memelihara keamanan dan ketertiban sosial.

Terdapat dalam bentuk tertulis

Hukum normatif diatur dalam bentuk tertulis yang resmi, sehingga dapat dijadikan acuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Aturan hukum normatif biasanya terdapat dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dengan adanya bentuk tertulis, aturan hukum normatif menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

Berdasarkan pada nilai-nilai moral dan sosial

Hukum normatif didasarkan pada nilai-nilai moral dan sosial yang diakui oleh masyarakat. Aturan hukum normatif harus mengikuti nilai-nilai etika dan moral yang diakui oleh masyarakat, serta tujuan sosial yang ingin dicapai. Oleh karena itu, hukum normatif harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

Berlaku untuk semua

Hukum normatif harus berlaku untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali, sehingga setiap individu atau kelompok harus mematuhinya. Aturan hukum normatif tidak boleh diskriminatif dan harus berlaku sama untuk semua. Seluruh warga negara harus memahami aturan hukum normatif, dan mematuhi aturan tersebut dengan sadar.

Dapat dijalankan dan diterapkan secara objektif

Hukum normatif harus dapat dijalankan dan diterapkan secara objektif, artinya tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Pelaksanaan hukum normatif harus dilakukan dengan adil dan tidak memihak kepada pihak manapun. Dalam hal ini, pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan hukum normatif harus mempertimbangkan setiap aspek yang berkaitan dengan keadilan dan kepentingan sosial.

Mempunyai sanksi

Hukum normatif harus mempunyai sanksi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Sanksi ini bisa berupa denda, kurungan, atau hukuman yang lebih berat, seperti hukuman mati, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Tujuan dari pemberian sanksi adalah untuk memberikan efek jera bagi pelanggar dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang sama di masa yang akan datang.

Bersifat dinamis

Hukum normatif bersifat dinamis, artinya dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, aturan hukum normatif harus selalu diperbaharui agar tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan keadaan yang ada. Perubahan hukum normatif harus dilakukan dengan cara yang tepat dan berdasarkan pada pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

 

Contoh

Ilustrasi hukum. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi hukum. (Dok. Pixabay)

Hukum normatif adalah salah satu jenis hukum yang memiliki sifat normatif, atau bersifat aturan yang mengikat individu atau kelompok dalam perilaku mereka. Hukum normatif merupakan bagian dari hukum positif, yang terdiri dari peraturan-peraturan dan norma-norma hukum yang ditetapkan oleh negara atau pihak yang berwenang. Dalam praktiknya, hukum normatif berfungsi untuk mengatur perilaku masyarakat dalam mewujudkan tujuan-tujuan sosial yang telah ditetapkan.

Sikap normatif dalam hal ini, merujuk pada perilaku individu atau kelompok yang mematuhi norma-norma dan aturan yang ada dalam hukum normatif. Sikap ini merupakan suatu tindakan yang mengikuti nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang diakui oleh masyarakat. Sebagai contoh, sikap normatif dalam masyarakat Indonesia mengharuskan individu atau kelompok untuk menghormati aturan hukum, menghargai perbedaan, dan memegang teguh nilai-nilai moral.

Menghargai perbedaan merupakan sikap normatif yang penting dalam masyarakat yang heterogen. Masyarakat Indonesia memiliki beragam budaya, agama, dan bahasa, sehingga sikap menghargai perbedaan menjadi hal yang sangat ditekankan. Sikap ini menunjukkan rasa hormat dan toleransi, terhadap individu atau kelompok yang memiliki perbedaan. Hal ini juga menjadi kunci dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarindividu dan kelompok.

Menghormati aturan juga merupakan sikap normatif yang penting dalam masyarakat. Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, aturan hukum harus dihormati dan dipatuhi. Sikap ini menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Selain itu, menghormati aturan juga membantu mencegah terjadinya tindakan yang merugikan orang lain dan merusak tatanan sosial.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya