Liputan6.com, Jakarta - Pestisida adalah jenis obat yang digunakan untuk memberantas hama dan penyakit pada tanaman. Pestisida dapat membantu petani untuk melindungi tanaman mereka dari kerusakan. Sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
Baca Juga
Advertisement
Bentuk obat kimia seperti pestisida adalah ada yang cair, padat, dan aerosol. Pestisida dalam bentuk cair biasanya digunakan dengan cara disemprotkan ke tanaman. Sedangkan pestisida dalam bentuk padat dapat digunakan dengan cara dicampur dengan air terlebih dahulu sebelum disemprotkan ke tanaman. Pestisida dalam bentuk aerosol biasanya digunakan untuk mengatasi hama dan penyakit di dalam ruangan.
Meskipun pestisida dapat memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan tanaman, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati. Para petani dan pengguna pestisida harus memahami betul jenis pestisida yang akan digunakan, dosis yang dianjurkan, serta cara penggunaannya yang tepat dan aman.
Dalam penggunaannya, perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pestisida, fungsi, dan jenis-jenisnya, Rabu (26/4/2023).
Produk Kimia
Pestisida merupakan suatu jenis obat tanaman. Pestisida adalah obat untuk memberantas hama dan penyakit pada tanaman. Pestisida dapat digunakan pada berbagai jenis tanaman seperti tanaman pangan, perkebunan, hutan, kebun dan lain sebagainya.
Divisi Penelitian dan Pengembangan atau Litbang Kalteng, menjelaskan secara harafiah, pestisida adalah berasal dari kata pest (hama) dan cide (membunuh). Jadi secara harafiah, pestisida adalah pembunuh hama.
Pestisida adalah obat untuk memberantas hama dan penyakit yang terdiri dari bahan kimia yang dirancang khusus untuk membunuh hama dan penyakit pada tanaman, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjelaskan bahwa yang dimaksud hama tanaman adalah tungau dan tumbuhan pengganggu. Sementara itu, penyakit tanaman adalah fungi (jamur), bakteria dan virus,nematoda (cacing yang merusak akar), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Penggunaan pestisida pada pertanian sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keberhasilan pertanian. Pestisida adalah obat untuk memberantas hama dan penyakit sehingga mengurangi biaya produksi dan meningkatkan hasil panen.
Pada tahun 1973, Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi nomor 7 (Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1973) yang menjelaskan mengenai pengertian pestisida. Menurut regulasi ini, pestisida adalah obat untuk membasmi hama dan penyakit yang terdiri dari jenis zat kimia, bahan lain, jasad renik, dan virus yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Dijelaskan pula bahwa fungsi pestisida adalah sebagai berikut:
- Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak.
- Memberantas dan mencegah hama-hama air.
- Memberikan atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan alat-alat pengangkutan, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
- Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman atau hasil-hasil pertanian.
- Memberantas rerumputan.
- Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman atau bagia-bagian tanaman, tidak termasuk pupuk.
Advertisement
Jenis-Jenisnya
Ada tiga bentuk fisik pestisida, yakni cair, padat, dan aerosol. Ini jenis-jenis pestisida yang dimaksudkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia:
- Insektisida adalah jenis obat pestisida yang mengandung senyawa kimia yang bisa mematikan semua jenis serangga.
- Fungisida adalah jenis obat pestisida yang mengandung senyawa kimia beracun dan bisa digunakan untuk memberantas dan mencegah fungsi/cendawan.
- Bakterisida adalah jenis obat pestisida yang mengandung bahan aktif beracun yang bisa membunuh bakteri.
- Nermatisida adalah jenis obat pestisida yang digunakan untuk mengendalikan nematoda.
- Akarisida atau mitisida adalah jenis obat pestisida yang mengandung senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh tungau, caplak dan laba-laba.
- Rodenstisida adalah jenis obat pestisida yang mengandung senyawa kimia beracun yang digunakan untuk mematikan berbagai jenis binatang pengerat, misalnya tikus.
- Moluskisida adalah jenis obat pestisida untuk membunuh moluska, seperti siput, bekicot, serta tripisan yang banyak dijumpai di tambak.
- Herbisida adalah jenis obat pestisida beracun yang dimanfaatkan untuk membunuh tumbuhan pengganggu yang disebut gulma.
- Ovisida adalah jenis obat pestisida yang berasal dari kata latin ovum berarti telur, berfungsi untuk merusak telur. Pedukulisida, berasal dari kata latin pedis, berarti kutu, tuma, berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
- Piscisida adalah jenis obat pestisida yang berasal dari kata Yunani Piscis, berarti ikan, berfungsi untuk membunuh ikan.
- Termisida adalah jenis obat pestisida yang berasal dari kata Yunani termes, artinya serangga pelubang kayu berfungsi untuk membunuh rayap.
Namun, penggunaan pestisida sebagai obat untuk memberantas hama dan penyakit tanaman juga harus diatur dengan baik agar tidak berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, penggunaan pestisida juga harus memperhatikan faktor cuaca, seperti kondisi angin dan curah hujan, agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar dan manusia yang tinggal di sekitar lahan pertanian.
Oleh karena itu, para petani harus mengikuti aturan dan pedoman yang ada dalam penggunaan pestisida dan memilih jenis pestisida yang tepat untuk tanaman yang dibudidayakan.
Â