Liputan6.com, Jakarta Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan semakin memudahkan peserta. Pencairan saldo ini bisa dilakukan secara online dan offline. Online melalui aplikasi BPJSTKU, situs website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan offline bisa dilakukan di kantor dan Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi kartu BPJS yang hilang, bisa di mulai dengan mencari surat keterangan hilang.
Bukan hanya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang perlu dipersiapkan. Syarat cara klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah KTP, kartu keluarga (KK), buku tabungan, surat keterangan aktif bekerja, paklaring, formulir pengajuan JHT, NPWP, dan foto diri terbaru yang tampak depan.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas cara klaim BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai sumber, Kamis (25/3/2021).
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan bagian Dokumen
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan pertama adalah menyiapkan dokumen dan persyaratan untuk mengajukan klaim. Menyiapkan dokumen ini adalah syarat mutlak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online maupun offline.
Selain dokumen dalam bentuk scan untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online, siapkan dokumen fisiknya juga. Berikut dokumen yang perlu disiapkan cara klaim BPJS Kesehatan program JHT:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. KTP jika belum punya harus menyertakan Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menerangkan bahwa KTP masih dalam proses.
3. Buku tabungan pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Surat keterangan aktif bekerja dari pihak perusahaan tempat kerja (asli), yang menerangkan tentang nilai pengajuan klaim yang dilakukan peserta (untuk klaim 10% atau 30%).
6. Paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja khusus untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan 100 %.
7. Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang diisi dengan lengkap.
8. NPWP untuk saldo JHT lebih dari Rp 50 juta.
9. Foto diri terbaru (tampak depan).
Advertisement
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Website dan Aplikasi
Untuk bisa praktik cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, terlebih dahulu peserta harus memiliki nomor antrian. Nomor dari cara klaim BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didapatkan secara online melalui aplikasi BPJSTKU atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara mendapat nomor antrian untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan pertama, unduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buka aplikasi website tersebut.
2. Lakukan login pada akun BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum mempunyai akun, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar terlebih dulu melalui kolom Daftar Pengguna.
3. Jika sudah masuk, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan pilih menu Klaim Saldo JHT.
4. Isi kolom informasi. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, lalu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di kolom Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.
5. Setelah itu akan muncul pilihan Jenis Klaim. Peserta bisa memilih salah satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
6. Jika semua data sudah diisi lengkap, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa segera klik menu Kirim.
7. Kemudian, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagian ini, unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online.
Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Email tersebut akan berisi antrian online serta informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan proses cara klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan bagian Mengirim Dokumen
Pada h-1 sebelum tanggal pengajuan (tanggal yang ada pada nomor antrian), cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta bisa mengirimkan via email dokumen yang diminta. Lampirkan semua scan dokumen tersebut ke dalam email.
Semua dokumen masuk yang diterima akan diverifikasi secara online oleh petugas. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagian status pengajuan klaim akan diinformasikan petugas melalui kontak yang telah diberikan sebelumnya. Jadi pastikan bahwa email, Whatsapp, dan nomor telepon benar-benar aktif.
Setelah email diterima, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan terkait informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).
Peserta akan menerima klaim JHT dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.
Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan layak dan lolos verifikasi, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan selesai.
Advertisement
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Layanan LAPAK ASIK dan Bank
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di LAPAK ASIK
1. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan LAPAK ASIK, dilakukan dengan registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.
3. Dokumen-dokumen yang discan, termasuk formulir klaim JHT harus terisi lengkap. Lalu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, langsung mengirimkan melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
4. Kirimkan dokumen yang sudah di-scan melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bagian ini, dilakukan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.
5. Pastikan email dan nomor HP yang didaftarkan memiliki aplikasi Whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim. Pasalnya informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video atau video call.
6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, setelah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan ini diselesaikan maka akan diproses lebih lanjut dan dana klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bank
Pastikan sebelum praktik cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bank dilakukan, bank tersebut sudah terverifikasi. Maksudnya bank yang akan dikunjungi sudah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
1. Datanglah ke kantor bank tersebut.
2. Pastikan berkas seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan.
Berikut dokumen yang dimaksud untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bank:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Fotokopi KTP asli 1 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga asli 1 lembar.
- Surat pengalaman kerja asli dan fotokopi 1 lembar dilegalisir dari perusahaan.
- Buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar.
- Meterai.
3. Setelah itu, lakukan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui custumor service bank.
4. Siapkan No. rekening yang dimiliki untuk transfer uang yang akan dilakukan.
5. Peserta akan mendapat notifikasi melalui ponsel ketika dana BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dikirimkan setelah 14 hari.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor dan Jika Kartu Hilang
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan offline.
2. Lengkapi formulir pengajuan klaim.
3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua dokumen sesuai persyaratan antara lain:
- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu aslinya.
- Fotokopi KTP atau paspor milik peserta beserta dokumen asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) beserta dokumen asli.
- Buku rekening tabungan yang masih aktif.
4. Kemudian peserta akan mendapatkan nomor antrean, dan tunggu sesuai urutan nomor.
5. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto.
6. Tunggu hingga proses pencairan dana berhasil.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jika Kartu Hilang
1. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk kartu hilang di mulai dengan membuat surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
2. Pastikan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tercantum dalam surat kehilangan yang sudah dibuat.
3. Selanjutnya, datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengurus pencairan dana dengan menggunakan syarat di atas.
4. Peserta akan mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari petugas yang membantu pencairan dana.
Advertisement
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan pertama unduh aplikasi BPJSTK Mobile, lalu lakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan dengan beberapa syarat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kemudian cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan selanjutnya dengan aplikasi adalah registrasi. Registrasi ditujukan agar peserta mendapatkan PIN. Kemudian Login ke akun BPJS dengan email dan PIN Anda.
Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan kemudian login ke akun BPJS dengan email dan PIN. Lanjut untuk bisa langsung memilih fitur Saldo JHT, lalu Cek Saldo JHT. Informasi yang diinginkan akan muncul di layar ponsel Anda.
Â
Â