Liputan6.com, Jakarta Ciri-ciri demokrasi seharusnya merupakan hal yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat. Sebab, negara Indonesia memang menganut sistem ini dalam pemerintahan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang di dalamnya selalu melibatkan rakyat dalam setiap pembuatan hukum suatu negara.Â
Baca Juga
Secara umum, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau serta untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Dalam negara dengan ciri-ciri demokrasi, rakyat juga memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan.Â
Advertisement
Pada sistem pemerintahan demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung. Sistem pemerintahan di Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila.
Untuk lebih rinci, berikut ini ada beberapa ciri-ciri demokrasi beserta prinsip, sejarah, dan penerapannya di Indonesia yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (10/8/2021).
Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Pada sistem demokrasi di Indonesia sendiri, telah dikenal dan diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Pada pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
Saat itu, sistem demokrasi seperti di zaman Yunani kuno sangat sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Hal itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nah, DPR ini berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
Advertisement
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Adapun pengertian demokrasi menurut para ahli juga sebenarnya memiliki maksud yang sama, seperti:
Abraham Lincoln
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Charles Costello
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
John L. Esposito
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Ciri-ciri Demokrasi
Adapun ciri-ciri demokrasi dalam suatu negara. Berikut ciri ciri demokrasi yang perlu Anda ketahui:
1.   Keputusan Pemerintah untuk Semua Rakyat
Ciri-ciri demokrasi adalah keputusan pemerintah untuk semua rakyat. Segala keputusan yang akan diambil berdasarkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga Negara, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam masyarakat.Â
2.   Menjalankan Konstitusi
Ciri-ciri demokrasi yang lainnya adalah menjalankan konstitusi. Segala hal yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan, dan kekuasaan rakyat, harus dilakukan berdasarkan konstutusi. Hal ini sudah tertuang di dalam penetapan Undang-undang, di mana hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga Negara.
3.   Adanya Perwakilan Rakyat
Ciri-ciri demokrasi yang lainnya adalah adanya perwakilan rakyat. Di dalam sistem demokrasi, terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia sendiri, lembaga ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilihan umum dan kekuasaan dan kedaulatan rakyat yang diwakili oleh anggota dewan terpilih.
4.   Adanya Sistem Kepartaian
Ciri-ciri demokrasi yang lainnya adalah adanya sistem kepartaian. Partai sendiri merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partau, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah. Partai sendiri memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah apakah sesuai dengan aspirasi warga Negara. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik Negara maupun pemimpin daerah.
Advertisement
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi sendiri dibagi kembali berdasarkan jenisnya. Macam demokrasi bisa dibedakan dan dilihat dari bentuk, proses, hingga ideologi. Adapun macam-macam demokrasi seperti:
1.   Demokrasi Berdasarkan Bentuknya
Macam-macam demokrasi berdasarkan bentuknya dibagi menjadi dua yakni demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.
a.   Demokrasi Prosedural, yakni bentuk demokrasi di mana proses pemilihan pemimpin dilakukan secara langsung. Misalnya Pilpres dan Pilkada.
b.   Demokrasi Substansial, yaitu bentuk demokrasi di mana nilai-nilai demokrasi diwujudkan dan adanya perlindungan terhadap minoritas. Misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat tanpa merugikan kepentingan umum.
2.   Demokrasi Berdasarkan Prosesnya
Demokrasi berdasarkan prosesnya dibagi menjadi dua yakni demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
a.   Demokrasi langsung, adalah proses demokrasi di mana semua elemen masyarakat ikut dalam permusyawaratan untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan Undang-Undang. Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negara mereka sendiri.
b.   Demokrasi tidak langsung, yaitu proses demokrasi dimana kebijakan umum atau Undang-Undang dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Contoh demokrasi tidak langsung adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum ditemukan di seluruh dunia termasuk Indonesia.
3.   Demokrasi Berdasarkan Ideologinya
Berdasarkan ideologinya, macam demokrasi dibagi menjadi tiga yakni demokrasi liberal, demokrasi sosial, dan demokrasi pancasila.
a.   Demokrasi Liberal, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan individu. Dalam pelaksanaannya, negara memiliki kekuasaan terbatas dan harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak individual dalam kehidupan warga negaranya.
b.   Demokrasi Sosial, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan komunalisme rakyat suatu negara. Dalam pelaksanaannya, negara menjadi pemilik kekuasaan dominan yang mewakili rakyat. Kepentingan umum lebih diutamakan ketimbang hak-hak individual yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
c.   Demokrasi Pancasila, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila.
Penerapan Demokrasi di Indonesia
Indonesia menganut sistem pemeritahan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengutip dalam buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Indonesia adalah negara demokrasi (berkedaulatan rakyat). Kepastian ini juga tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 sebelum perubahan yang menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat".
Adapun beberapa keuntungan dari demokrasi Pancasila, di antaranya:
1.   Sesuai dengan nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
2.   Menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
3.   Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam semangat kekeluargaan.
4.   Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
5.   Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
6.   Mencapai tujuan bersama dengan berlandaskan kejujuran dan keterbukaan.
Â
Advertisement