Liputan6.com, Jakarta Ciri ciri BUMN yang paling utama tentunya adalah sebuah badan usaha yang dimiliki oleh negara. Dari namanya sendiri memang sudah jelas bahwa BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Pengelolaan BUMN dikoordinasikan oleh kementerian BUMN.
Baca Juga
Mungkin kamu mengetahui beberapa perusahaan yang telah terkenal seperti Pertamina, Telkom, Pegadaian, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank. Semua perusahaan tersebut merupakan contoh BUMN yang sudah tidak perlu diragukan lagi perannya dalam masyarakat.
Advertisement
Ciri ciri BUMN sudah seharusnya diketahui oleh orang Indonesia sebagai ilmu mempelajari tentang negara kita. Sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah negara, tentunya BUMN akan selalu bergerak demi kepentingan negara dan rakyatnya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (21/6/2019) tentang ciri ciri BUMN
Ciri-Ciri BUMN
Ada 6 ciri-ciri BUMN yang perlu kamu ketahui, diantaranya sebagai berikut:
Sumber Pemasukan Negara
Ciri ciri BUMN yang pertama adalah sebagai sumber pemasukan negara. Tentunya hal ini tidak bisa dipungkiri lagi karena memang BUMN merupakan sumber pemasukan utama dana negara. Pelayanan dan penyediaan barang yang dilakukan oleh BUMN untuk masyarakat merupakan salah satu pemasukan rutin bagi negara.
Jadi dengan adanya BUMN, maka negara kita bisa tetap menjalankan aktivitas perkonomian. Seluruh keuntungan dari aktivitas perkonomian ini akan masuk ke dalam kas negara.
Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah
Sesuai namanya BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ini segala aktivitasnya dikontrol, diawasi, dan dikuasai penuh oleh pmeerintah. Kekuasaan penuh pemerintah ini bertujuan untuk menjaga kesetabilan dan menghindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi ciri ciri BUMN satu ini bisa langsung didapatkan dari kepanjangan namanya sendiri.
Segala Risiko Ditanggung Pemerintah
Saat kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah, maka segala risiko yang ada juga akan ditanggung pemerintah. Maka ciri ciri BUMN selanjutnya adalah segala risiko ditanggung oleh pemerintah. Jadi BUMN ini merupakan tanggung jawab dan hak sepenuhnya bagi pemerintah. Bagaimana berjalannya BUMN ditentukan bagaimana pemerintah memperhatikannya.
Melayani Kepentingan Umum & Pelayanan Publik
Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah melayani kepentingan umum dan memberikan pelayanan publik. Tentunya hal ini menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang kerja BUMN yang meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya.
Saham Bisa Dimiliki Masyarakat
Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah sahamnya bisa dimilik oleh masyarakat. Untuk masalah saham yang ada di BUMN, tidak hanya negara yang berhak menguasainya. Namun pihak lain juga berhak memiliki saham yang ada di dalam BUMN. Namun perlu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar ada sebuah batasan yakni tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN.
Produknya Dibutuhkan Masyarakat
Ciri ciri BUMN yang terakhir adalah apapun yang menjadi bidang BUMN tersebut, apapun yang disediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang bila produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat akan kebingungan bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka tersebut.
Advertisement
Jenis-Jenis BUMN
Ada dua jenis BUMN yang wajib diketahui, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum).
Perusahaan Perseroan (Persero)
Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya.
Perusahaan Perseroan sendiri merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Perusahaan Umum (Perum)
Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh perusahaan umum diantaranya adalah Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Beberapa BUMN Indonesia di Berbagai Bidang:
Energi: PT Perusahaan Gas Negara, Tbk, PT PLN, PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk.
Bandar Udara: PT Angkasa Pura
Angkutan Darat: Perum DAMRI, PT Kereta Api Indonesia
Logistik: Perum Bulog, PT Pos Indonesia
Perbankan: PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Mandiri Tbk.
Asuransi: PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Jamsostek, PT Taspen.
Jasa Pembiayaan: PT Danareksa, Perum Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani
Jasa Konstruksi: PT Adhi Karya Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Istaka Karya, PT Nindya Karya, Perum Pengembangan Perumahan Nasional.
Pelabuhan: PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II), PT Pelabuhan Indonesia III, PT Pelabuhan Indonesia IV
Pelayaran: PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
Industri Farmasi: PT Bio Farma, PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk
Usaha Penerbangan: PT Garuda Indonesia
Perkebunan: PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
Selain itu masih banyak lagi contoh-contoh BUMN yang belum disebutkan pada daftar di atas. Kamu bisa menemukan berbagai macam contoh BUMN dalam kehidupan sehari-hari, karena biasanya BUMN membuka kantor cabang di berbagai kota.
Advertisement