Liputan6.com, Jakarta Mengenai cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan tiga metode. Cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri adalah dilakukan melalui JKN, situs website resmi BPJS di bpjs-kesehatan.go.id, dan aplikasi E-Dabu. Pilih yang paling mudah dijangkau!
Baca Juga
Advertisement
Ketiga cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri tersebut mudah diselesaikan dengan ponsel maupun personal komputer. Untuk bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan, peserta harus menyelesaikan proses daftar BPJS Kesehatan.
Bila sudah, jangan lupa cek aktif atau tidaknya akun BPJS Kesehatan sebelum melakukan cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri. Berikut Liputan6.com ulas cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, lengkap cara cek dan mendaftar online dari berbagai sumber, Sabtu (17/7/2021).
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Mandiri
1. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Mandiri dengan Mobile JKN
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang pertama bisa dilakukan via mobile JKN. Berikut ini beberapa langkah dari cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri dengan mobile JKN yang harus dilakukan :
- Pertama cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri yang harus kalian lakukan yaitu buka aplikasi mobile JKN di smartphone android kalian.
- Kemudian login UserID dan Password yang kalian gunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Setelah login pilih menu Peserta.
- Kemudian cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri adalah pilih Ubah Data Peserta.
- Lalu pilih peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin dicetak kartu pesertanya.
- Selanjutnya cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, pilih ikon email dan akan muncul tulisan “Apakah anda ingin mengirim kartu ke email anda?” Jika iya tekan OK.
- Kemudian buka email kalian yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS.
- Lalu cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri cari file yang berisi kartu BPJS Kesehatan.
- Jika sudah ketemu download file tersebut.
- Setelah selesai didownload, cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri buka lalu print kartu.
- Jika kalian tidak memiliki printer sendiri, maka copy file tersebut dan bawa ke tempat foto copy atau rental komputer.
2. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Mandiri Online
Layanan ini telah disediakan oleh BPJS untuk masyarakat agar dapat memberi kenyamanan dan kemudahan dalam menggunakan BPJS Kesehatan.
Langkah dari cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Silahkan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Selanjutnya cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, login menggunakan email dan Password yang kalian gunakan untuk mendaftar sebelumnya.
- Kemudian pilih menu Cetak Kartu.
- Kemudian cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, pilih menu Data.
- Lalu pilih Cari Data.
- Pada halaman pencarian, cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri online masukan nomor NIK atau data yang lainnya sesuai keinginan kalian.
- Jika sudah tekan Cari.
- Selanjutnya aka muncul hasil pencarian, lalu klik Cetak Kartu.
- Kemudian cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, Print kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika kalian tidak memiliki mesin printer sendiri.
3. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Mandiri dengan E-Dabu
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan berikutnya dapat dilakukan via E-Dabu. Langkah mudah dari cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Silahkan buka aplikasi E-Dabu di handphone android sebagai cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri online pertama.
- Selanjutnya login menggunakan UserID dan Password yang kalian gunakan untuk mendaftar sebelumnya.
- Kemudian cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, pilih menu Cetak Kartu.
- Kemudian pilih menu Data.
- Lalu cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri, pilih Cari Data.
- Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data yang lainnya sesuai keinginan kalian.
- Jika sudah tekan Cari.
- Selanjutnya cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri online akan muncul hasil pencarian, lalu klik Cetak Kartu.
- Kemudian Print kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika tidak memiliki mesin printer sendiri.
Advertisement
Cara Cek BPJS Kesehatan
- Cara Cek BPJS Kesehatan di Website
Cara cek BPJS Kesehatan secara online yang pertama bisa dengan membuka website resmi BPJS Kesehatan, yaitu pada BPJS Checking. Mengunjungi laman BPJS Kesehatan ini bisa membuatmu mengetahui status kepesertaan.
Berikut cara cek BPJS Kesehatan melalui website BPJS Checking:
1. Kunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
2. Isi kolom yang tertera pada laman tersebut.
3. Isilah mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir serta angka validasi yang telah tertera di layar.
4. Setelah terisi semua, klik pilihan 'Cek'.
5. Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan. Mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
6. Pada bagian bawah, akan tertera daftar tagihan beserta tanggal pembayarannya tiap bulan.
- Cara Cek BPJS Kesehatan di SMS
Cara cek BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan SMS. Adapun, berikut beberapa format SMS yang bisa digunakan untuk mencari status keanggotaan:
- Menggunakan NIK (Nomor Kependudukan) di KTP.
- Menggunakan NOKA (Nomor Kartu BPJS Kesehatan).
- Menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Kamu tinggal pilih salah satu dari tiga format di atas, kemudian kirimkan format tersebut ke nomor 08777-5500-400. Setelah itu, kamu tingga menunggu hingga mendapatkan balasan dari BPJS Kesehatan.
- Cara Cek BPJS Kesehatan di Aplikasi
Mengenai cara cek BPJS Kesehatan di smartphone ini mengharuskan kamu untuk mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di Play Store.
Berikut cara cek BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi yang telah terpasang di smartphone kamu.
3. Kamu akan menemukan form login dan meminta nomor kartu BPJS atau email aktif dan password.
4. Bila sudah pernah mendaftar aplikasi ini, silakan langsung mengisi form dan klik 'login'. Jika belum pernah mendaftar, klik 'Register'.
5. Isi form pendaftaran yang tertera di halaman. Mulai dari nomor BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor ponsel serta password. Isi alamat email dan nomor ponsel yang sesuai dengan data saat mendaftar BPJS Kesehatan.
6. Klik 'Register' dan kamu akan menerima form verifikasi yang perlu diisi dengan kode angka unik. Kode unik tersebut akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
7. Buka pesan masuk dari BPJS Kesehatan di email, salin kode unik dan masukkan ke dalam form verifikasi.
8. Klik 'Verify', dan kamu akan masuk ke dalam menu utama, di mana tertera beberapa fitur Mobile JKN.
9. Pilih menu 'Peserta' untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Cara Cek BPJS Kesehatan di Call Center
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat layanan Call Center bernomor 1500400
Cara cek BPJS Kesehatan selanjutnya yaitu dengan BPJS call center. Kamu bisa menghubungi nomor call center 1500 400. Nantinya, kamu akan terhubung dengan pusat Customer Service BPJS Kesehatan yang siap mengatasi keluhan serta pertanyaan selama 24 jam.
Di sini, kamu juga bisa menanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk menyiapkan nomor BPJS Kesehatan dan nomor KTP kamu sebelum menghubungi Call Center.
- Cara Cek BPJS Kesehatan Langsung
Cara cek BPJS Kesehatan tentunya juga bisa dilakukan secara langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Kamu tinggal melapor pada petugas yang ada dan menanyakan segala hal terkait BPJS Kesehatan kamu.
Selain itu, kamu juga bisa mengunjungi BPJS Mobile Customer Service, berupa kendaraan roda empat yang disediakan oleh BPJS Kesehtatan. Hal ini tentunya sangat berguna bagi masyarakat yang jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
- Cara Daftar BPJS Kesehatan di Website
1. Buka dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman. Setelah itu, klik Inquery kartu keluarga.
3. Setelah itu, akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu Proses Selanjutnya.
4. Berikutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
5. Setelah itu, centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
6. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Anda bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.
7. Kemudian, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.
8. Lalu akan muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap. Seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
9. Kemudian ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.
10. Buka e-mail konfirmasi. Jika Anda tidak menemukan e-mail masuk, lalu bisa periksa spam folder atau junk.
11. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
12. Pada tahap ini proses online sudah selesai, Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank.
13. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran
- Cara Daftar BPJS Kesehatan di JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, pilih menu “DAFTAR”.
3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” jika sama sekali belum terdaftar di BPJS.
4. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
5. Masukkan NIK e-KTP. Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
6. Isi semua data keluarga.
7. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktek perorangan.
8. Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
9. Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
10. Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, Anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.
11. Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
12. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.
13. Setelah melakukan pembayaran, artinya Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Advertisement
Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan
Jika sudah menyelesaikan cara daftar BPJS kesehatan online melalui website resmi maupun JKN, selanjutnya ambil kartu BPJS Kesehatan. Ambil di kantor cabang terdekat untuk mendapatkannya. Ada beberapa persyaratan sebelum mengambilnya, yakni:
- Mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap.
- Membawa 1 lembar fotokopi KTP dan KK, 1 lembar fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi peserta yang belum punya, 1 lembar pas foto peserta ukuran 3 x 4.
- Menyiapkan bukti Virtual account / e-ID yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.