Liputan6.com, Jakarta Al-Qur'an adalah kitab suci bagi umat Islam yang dianggap sebagai petunjuk hidup, dan sumber ajaran yang sempurna. Salah satu kata yang sering digunakan dalam Al-Qur'an adalah ma'ruf, di mana kata ini memiliki beberapa makna yang saling terkait.
Baca Juga
Advertisement
Secara harfiah, ma'ruf dapat diterjemahkan sebagai "kebaikan" atau "perbuatan yang baik". Dalam konteks agama Islam memiliki arti segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagai perbuatan yang benar, baik, dan terpuji.Â
Padanan kata ma'ruf dalam Al-Qur'an juga dapat ditemukan dalam kata-kata lain, yang memiliki makna serupa. Salah satu padanan kata yang sering digunakan adalah "ihsan". Kata "ihsan" mengandung makna "berbuat baik dengan sempurna" atau "berbuat baik dengan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah".Â
Dengan menerapkan ma'ruf, seseorang dapat menjadi teladan yang baik dan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Berikut ini makna ma'ruf yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (27/6/2023).Â
Â
Makna Kata Ma'ruf
Makna kata "ma'ruf" dalam bahasa Arab secara harfiah adalah "kebaikan" atau "perbuatan yang baik". Dalam konteks agama Islam, kata "ma'ruf" merujuk pada segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagai perbuatan yang benar, baik, dan terpuji. Makna ini mencakup segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan dengan Allah maupun hubungan sosial antarmanusia.
Dalam hubungan dengan Allah, "ma'ruf" mencakup ketaatan kepada perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan beribadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Ini mencakup pelaksanaan rukun Islam, seperti menjalankan shalat, berpuasa, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji. Selain itu, juga mencakup menjauhi dosa-dosa dan mengikuti ajaran-ajaran agama yang ditetapkan dalam Al-Qur'an dan hadis.
Dalam hubungan sosial, "ma'ruf" mencakup tindakan-tindakan kebaikan terhadap sesama manusia. Ini meliputi memperlihatkan kasih sayang kepada keluarga, menjaga hubungan baik dengan tetangga, berbuat adil dalam berurusan dengan orang lain, menyantuni fakir miskin, memberikan sedekah, dan melakukan perbuatan baik lainnya. Dalam Islam, "ma'ruf" juga mencakup menjunjung tinggi hak-hak sosial, seperti hak anak yatim, hak perempuan, hak kaum lemah, dan hak-hak pekerja.
Dalam Al-Qur'an, Allah sering kali menekankan pentingnya berbuat baik, menjauhi perbuatan jahat, dan mengikuti petunjuk-Nya. Ayat-ayat Al-Qur'an mengajarkan umat Muslim untuk mengutamakan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam ibadah, pergaulan sosial, maupun dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Advertisement
Amr Ma'ruf dan Nahy Munkar
Amr Ma'ruf dan Nahy Munkar adalah dua konsep penting dalam agama Islam, yang terkait erat dengan perintah untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam Al-Qur'an dan hadis, Allah dan Rasul-Nya mengajarkan umat Muslim untuk aktif dalam mempromosikan perbuatan baik (Amr Ma'ruf) dan mencegah perbuatan buruk (Nahy Munkar).
Amr Ma'ruf secara harfiah berarti "memerintahkan kebaikan" atau "mendorong perbuatan baik". Ini mencakup tindakan nyata dan komunikasi yang bertujuan untuk menginspirasi, membimbing, dan mengajak orang lain untuk berbuat baik sesuai dengan ajaran Islam.
Tindakan Amr Ma'ruf bertujuan untuk membangun masyarakat yang berperilaku baik dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Nahy Munkar berarti "mencegah kemungkaran" atau "menolak perbuatan buruk".
Perlakuan ini juga melibatkan upaya, untuk mencegah dan menentang segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Nahy Munkar mencakup menghentikan perbuatan dosa, menentang kejahatan, dan mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap segala bentuk perilaku yang melanggar aturan agama.Â
Amr Ma'ruf dan Nahy Munkar adalah bagian integral dari tugas dan tanggung jawab setiap individu Muslim. Ini bukan hanya tugas para ulama atau pemimpin agama, tetapi tanggung jawab semua orang Muslim dalam kapasitas mereka masing-masing. Allah berfirman dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Imran ayat 104,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Â
Rukun Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Setelah memahami makna dari kata Maa'ruf, maka penting memahami rukun Amar Ma'ruf Nahi Munkar, melalui buku yang berjudul "Amar Ma'ruf Nahi Munkar: Sebuah Kajian Ontologis" (Tajdid Vol. 19, No. 2, Juli-Desember 2020).
Dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, harus memenuhi rukun-rukun antara lain adalah Muhtasib, Muhtasab 'alaih, Muhtasab fih, dan Nafsu al-ihtisab.
- Muhtasib adalah orang yang diamanahkan pemerintah untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Syarat-syarat seorang mustasib antara lain adalah mukallaf (sudah dewasa), beriman, adil, mendapat izin dari pemerintah setempat, dan mampu atau kompeten.
- Muhtasab 'alaih adalah orang yang disuruh mengerjakan yang baik dan dilarang mengerjakan yang jahat. Syarat Muhtasab 'alaih adalah orang yang melakukan perbuatan kemungkaran tersebut, di mana memiliki sifat ketika melakukan tindakan mungkar, maka perbuatan tersebut pantas dinilai dengan perbuatan yang munkar.
- Muhtasab fih merupakan syarat-syarat suatu perbuatan dianggap sebagai munkar. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain adalah benar-benar menyalahi aturan, benar-benar terjadi dan bukan berasal dari prasangka, kemungkaran terlihat jelas, suatu perbuatan tersebut telah disepakati sebagai kemunkaran oleh seluruh umat Islam.
- Nafsu al-ihtisab adalah hakikat dalam sebuah bentuk pengawasan terhadap perbuatan yang mungkar.
Â
Advertisement