Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya

Pengertian restrukturisasi adalah penataan kembali, artinya terdapat masalah yang terjadi di suatu perusahaan sehingga harus dilakukan penataan kembali.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 11 Agu 2023, 09:40 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2023, 09:40 WIB
Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya
Ilustrasi pengusaha muda (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Restrukturisasi adalah istilah yang sering digunakan dalam struktur perusahaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian restrukturisasi adalah penataan kembali, artinya terdapat masalah yang terjadi di suatu perusahaan sehingga harus dilakukan penataan kembali.

Sedangkan secara umum, restrukturisasi adalah upaya mereorganisasi struktur hukum, struktur kepemilikan, struktur operasional, atau struktur lainnya dari sebuah perusahaan, agar perusahaan tersebut dapat lebih menguntungkan atau agar lebih sesuai dengan kebutuhan. 

Langkah ini bukan hanya mendukung kemajuan kondisi finansial, tetapi juga kemanjuan operasional yang memberikan hasil yang baik. Bagi anda yang berkecimpung di dunia bisnis baik besar maupun kecil, sangat penting untuk memahami restrukturisasi.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian restrukturisasi dan tujuannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (11/8/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Restrukturisasi Adalah

Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya
Ilustrasi Bekerja di Perusahaan Credit: pexels.com/fauxels

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian restrukturisasi adalah penataan kembali, artinya terdapat masalah yang terjadi di suatu perusahaan sehingga harus dilakukan penataan kembali.

Sedangkan secara umum, restrukturisasi adalah upaya mereorganisasi struktur hukum, struktur kepemilikan, struktur operasional, atau struktur lainnya dari sebuah perusahaan, agar perusahaan tersebut dapat lebih menguntungkan atau agar lebih sesuai dengan kebutuhan. Sederhananya, restrukturisasi dapat dipahami sebagai penataan kembali agar struktur dan tatanannya menjadi baik.

Hal ini dilakukan karena perusahaan sedang terjadi perubahan kepemilikan atau struktur kepemilikan, pemisahan, atau untuk merespon krisis atau perubahan besar yang terjadi pada perusahaan, seperti kebangkrutan, reposisi, atau pembelian.

Langkah ini bukan hanya mendukung kemajuan kondisi finansial, tetapi juga kemanjuan operasional yang memberikan hasil yang baik. Dengan begitu, aktivitas yang dilakukan perusahaan bisa memberikan hasil atau output yang sukses.

Untuk melakukan upaya ini, diperlukan beberapa penyesuaian, seperti pemisahan, penambahan, pembubaran, atau pengalihan sektor bisnis yang tidak produktif atau perbaikan keuangan yang lebih dalam. Umumnya, perusahaan akan mengambil langkah restrukturisasi ketika mengalami suatu masalah, baik terkait keuangan maupun kepemimpinan. Restrukturisasi merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan, sehingga perusahaan tersebut dapat bertahan.


Tujuan Restrukturisasi

Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya
Ilustrasi Rekan Kerja yang Toxic Credit: unsplash.com/Linkedin

Setelah mengetahui restrukturisasi adalah upaya mereorganisasi struktur hukum, struktur kepemilikan, struktur operasional, atau struktur lainnya dari sebuah perusahaan. Anda juga perlu memahami apa tujuan diberlakukannya langkah tersebut, berikut penjelasannya:

  1. Untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan.
  2. Memberikan manfaat berupa dividen dan pajak kepada Negara.
  3. Menghasilkan produk dan layanan dengan harga yang kompetitif kepada konsumen.
  4. Memudahkan pelaksanaan privatisasi.
  5. Memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang.
  6. Mencapai efisiensi yang lebih baik.
  7. Memastikan keberlanjutan perusahaan yang terkadang terancam oleh faktor internal dan eksternal.

Manfaat Restrukturisasi

Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya
Ilustrasi Bekerja di Perusahaan Credit: pexels.com/Christinna

Selain itu, ada pula manfaat dari restrukturisasi dalam perusahaan adalah sebagai berikut ini:

  1. Untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi perusahaan, agar perusahaan bisa bertahan di tengah tantangan perubahan.
  2. Dapat membantu meningkatkan interaksi antara lokasi atau divisi cabang perusahaan.
  3. Dapat memperkuat kolaborasi antar divisi yang semakin kuat. 
  4. Dapat membantu mempertahankan atau memperbaiki dana perusahaan.
  5. Untuk menyetarakan perusahaan dengan pesaing. 
  6. Untuk mendukung produktivitas karyawan. Reorganisasi divisi atau perusahaan yang lengkap memungkinkan para pemimpin mendesain ulang urusan dan peran komersial yang lebih baik dan efisien.
  7. Untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisien dalam hal keuangan perusahaan.

Jenis-Jenis Restrukturisasi

Restrukturisasi Adalah Upaya Mereorganisasi Struktur dalam Perusahaan, Ini Tujuannya
Ilustrasi daftar perusahaan dan startup Indonesia yang masuk Forbes Asia/dok. Unsplash Socialcut

Ada dua jenis restrukturisasi yang perlu anda kenali, yakni restrukturisasi keuangan dan organisasi. Berikut ini penjelasannya:

1. Restrukturisasi Keuangan

Restrukturisasi keuangan adalah upaya perusahaan menyusun kembali strategi setelah terjadi penurunan tajam dalam total penjualan atau berada di situasi keuangan yang drastis. Definisi lain, restrukturisasi keuangan adalah merestruktur atau melakukan penataan kembali struktur keuangan dengan tujuan agar kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih baik. Dalam hal ini, perusahaan dapat mengambil beberapa langkah seperti memodifikasi ekuitas kepemilikan dan pola, melakukan pola kepemilikan silang, dan pengaturan pembayaran utang. Beberapa langkah ini dilakukan untuk mempertahankan pasar dan profitabilitas dari bisnis.

2. Restrukturisasi Organisasi

Restrukturisasi organisasi adalah upaya modifikasi dalam struktur organisasi yang dilakukan perusahaan. Upaya ini meliputi pengurangan tingkat hierarki, perampingan pekerja, pengembangan kembali profil pekerjaan, dan mengubah hubungan pelaporan. Oleh karena itu, restrukturisasi organisasi membantu mengurangi biaya dan menyelesaikan iuran yang belum dibayar untuk melanjutkan kegiatan komersial.


Cara Melakukan Restrukturisasi dalam Perusahaan

Setelah memahami restrukturisasi adalah langkah modifikasi yang dilakukan perusahaan dalam bidang keuangan maupun organisasi. Dengan begitu melakukan restrukturisasi adalah salah satu upaya untuk menyelesaikan kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan, sehingga perusahaan tersebut dapat bertahan baik dari faktor internal maupun eksternal. Untuk bisa melakukannya dengan baik, anda perlu mengetahui langkah-langkahya. Ada beberapa cara untuk melakukan restrukturisasi dalam perusahaan, baik dalam skala kecil maupun skala besar adalah sebagai berikut ini:

  1. Memastikan perusahaan memiliki likuiditas yang cukup untuk beroperasi selama proses restrukturisasi.
  2. Membuat perkiraan modal kerja yang akurat.
  3. Menyediakan jalur komunikasi yang terbuka dan jelas dengan kreditur yang mengendalikan sebagian besar kemampuan perusahaan untuk mendapat pembiayaan.
  4. Memperbarui rencana bisnis rinci dan pertimbangannya.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya