Liputan6.com, Jakarta Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan atau eksistensi, baik secara nyata maupun abstrak. Entitas dapat berupa objek fisik, organisasi, konsep, atau bahkan gagasan yang dapat dibedakan atau diidentifikasi dari hal lainnya. Istilah ini digunakan dalam berbagai konteks dan bidang ilmu, termasuk ilmu pengetahuan, hukum, bisnis, filsafat, dan lain-lain.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), entitas diartikan sebagai satuan yang berwujud. Sementara itu dalam buku “Manajemen Basis Daya Menggunaakn MySQL”, entity atau entitas adalah objek di dunia nyata yang bisa dibedakan dengan objek lain.
Dalam hukum, entitas adalah badan hukum yang diakui secara hukum dan memiliki identitas terpisah dari individu atau pihak lain. Entitas hukum bisa berupa perusahaan, yayasan, lembaga pemerintah, dan sejenisnya.
Secara umum, pengertian entitas mencakup apapun yang dianggap sebagai "sesuatu" yang memiliki individualitas atau identitas yang dapat dibedakan dari hal lainnya. Berikut ini jenis-jenis entitas yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/8/2023).
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, entitas adalah sebuah objek, hal, individu, dan organisme yang memiliki sifat berdiri sendiri. Pengertian entitas memiliki beragam makna yang dapat dilihat dari berbagai konsep, seperti konsep hukum, akuntansi, ekonomi, dan juga konsep fiskal. Berikut ini pennjelasannya:
Entitas dari Bidang Hukum
Dalam konteks hukum, entitas merujuk pada setiap badan hukum atau kesatuan yang diakui atau diperlakukan sebagai individu menurut ketentuan hukum yang berlaku, atau sebagai kesatuan atau badan hukum yang dijamin keberadaannya oleh hukum yang berlaku. Entitas hukum memiliki hak dan kewajiban hukum sendiri, termasuk kemampuan untuk memiliki aset, mengajukan gugatan, atau melakukan transaksi bisnis. Maka itu, jika di kemudian hari terjadi sesuatu, entitas tersebut dapat mengajukan tuntutan atau klaim terhadap pihak lain, atau bahkan dapat dituntut oleh pihak lain di pengadilan dengan menggunakan namanya sendiri.
Entitas dari Bidang Akutansi
Dalam konsep akuntansi, entitas dapat diartikan sebagai unit usaha atau kesatuan akuntansi yang memiliki arti, bahwa setiap unit usaha atau entitas harus memiliki laporan keuangan. Sebuah kesatuan akuntansi dapat berupa suatu kegiatan atau fungsi tertentu, seperti fungsi pengelasan pada perusahaan karoseri atau fungsi perkreditan yang dilakukan oleh bank. Namun, sebaliknya, suatu kesatuan akuntansi atau entitas juga dapat mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh suatu badan atau perusahaan besar, seperti perusahaan multinasional.
Entitas dari Bidang Ekonomi
Dalam konteks ekonomi, pengertian entitas merujuk kepada setiap unit yang melakukan kegiatan ekonomi, atau keuangan untuk kepentingan sendiri dan dianggap sebagai suatu kesatuan. Pemahaman ini kerap dikaitkan dengan undang-undang perpajakan, yang menetapkan bahwa dua atau lebih unit usaha yang memiliki hubungan khusus dalam kepemilikan akan dianggap sebagai satu wajib pajak. Undang-undang juga akan memperlakukan dua atau lebih entitas yang mempunyai hubungan istimewa, untuk selanjutnya dianggap sebagai wajib pajak. Entitas dalam bidang ekonomi dibagi menjadi dua yaitu:
- Satu badan hukum yang menjalankan aktivitas untuk kepentingan diri sendiri.
- Dua atau lebih badan hukum yang saling bekerja sama, untuk membentuk perkumpulan dan masing-masing dari badan hukum tersebut mengelola usaha, demi kepentingan kelompok tersebut.
Entitas dari Bidang Fiskal
Dalam konsep fiskal, entitas diartikan sebagai subjek pajak atau wajib pajak, baik yang memiliki badan hukum ataupun tidak. Pengertian ini diatur dalam undang-undang perpajakan. Menurut ketentuan pajak, terdapat beberapa subjek pajak, yaitu:
- Orang pribadi atau individu
- BadanBentuk usaha tetap
Dalam konteks ini, bentuk usaha tetap merujuk pada subjek pajak yang diperlakukan seperti subjek pajak badan. Di bawah undang-undang perpajakan, entitas dapat memiliki status badan hukum atau tidak.
Advertisement
Jenis
Melansir dari laman Jambiprov, entitas dapat dipahami sebagai sesuatu yang punya keberadaan yang berbeda dan unik. Entitas tidak harus berbentuk fisik, tetapi abstrak juga bisa dianggap sebagai entitas. Entitas adalah istilah yang memiliki berbagai konsep, tergantung di mana istilah tersebut digunakan termasuk dalam dunia bisnis dan hukum. Berikut ini jenis-jenis entitas yang wajib Anda simak
Entitas Kuat
Entitas kuat adalah jenis entitas yang bisa berdiri sendiri, dan tidak bergantung pada entitaas lainnya. Entitas kuat biasanya mempunyai atribut key. Entitas kuat sering kali digambarkan sebagai kotak persegi panjang dengan garis tunggal. Contoh dari entitas kuat ini adalah pegawai.
Entitas Lemah
Entitas lemah adalah entitas yang tidak bisa berdiri sendiri, tetapi ada karena hasil dari pembentukan entitas kuat. Berkebalikan dengan entitas kuat, entitas lemah tidak memiliki atribut key dan biasanya digambarkan dengan kotak persegi panjang bergaris ganda. Entitas ini sangat bergantung pada entitas kuat, maka disaat entitas kuat dihapus, entitas lemah juga akan terhapus. Contoh dari entitas lemah adalah detail pemesanan, yang bergantung pada entitas kuat seperti pelanggan atau pesanan.
Contoh
Konsep Teknologi Di dunia IT
Entitas adalah segala sesuatu yang menggambarkan data, atau mewakili objek yang berbeda dengan yang lainnya. Dalam ilmu komputer, entitas bisa dalam bentuk database, seperti tabel, data, entitas hingga field. Dalam konteks database, entitas merujuk kepada konsep yang dapat diidentifikasi dan memiliki atribut yang dapat disimpan dalam basis data. Misalnya dalam lingkungan rumah sakit ada entitas pasien, dokter, obat, dan lainnya, yang juga berisi elemen data seperti nama, tanggal lahir, dan alamat.
Contoh entitas yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari antara lain perusahaan, yayasan, sekolah, dan organisasi sosial. Adapun contoh signifikan yang perlu disimak:
Manusia
Manusia memilki dua ajenis kelamin Laki-Laki dan Perempuan, atau setiap manusia memiliki berbagai macam profesi seperti Penjual, Sopir, Guru, Mahasiswa, buruh, dan sebaginya, maka hal tersebut merupakan entitas
Binatang
Binatang atau hewan memiliki beragam jenis, misalnya kambing, sapi, kerbau, domba, ayam, bebek, angsa, dll. Jenis binatang tersbut bisa dikatakan sebagai entitas dari hewan.
Tanaman Hias
Tanaman hias memiliki beragam jenis mulai dari yang berbunga dan yang tidak, misalnya tanaman berbunga: rose, melati, anggrek, mawar, bunga kertas dan lain-lain, tanaman yang tidak berbunga atau tanaman hias daun seperti: agloanema, kuping gajah, lidah mertua, suplir, dan lain-lain.
Perusahaan
Perusahaan adalah salah satu contoh entitas bisnis yang paling umum ditemui. Perusahaan dapat berupa perusahaan swasta, BUMN, atau koperasi yang memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dan berkembang secara berkelanjutan.
Yayasan
Yayasan adalah contoh entitas hukum yang didirikan untuk kepentingan sosial atau kemanusiaan. Yayasan tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan, sehingga sumber pendapatannya berasal dari donatur atau sponsor.
Entitas bisa berupa individu, kelompok, perusahaan, atau organisasi yang memiliki sifat-sifat tertentu. Dalam dunia bisnis, entitas digunakan untuk menggambarkan perusahaan atau badan usaha, sedangkan dalam dunia hukum, entitas diartikan sebagai badan hukum atau organisasi yang memiliki hak dan kewajiban.
Advertisement