3 Macam Haji yang Penting Diketahui, Tamattu, Ifrad dan Qiran

Penjelasan macam-macam pelaksanaan Haji.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 08 Mei 2024, 19:50 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi haji, umrah, Makkah
Ilustrasi haji, umrah, Makkah. (Photo by Beris Creatives on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Ada beberapa macam haji yang menarik untuk dieksplorasi berdasarkan cara pelaksanaannya. Setiap macam haji memiliki ciri khasnya sendiri yang membedakannya dalam perjalanan spiritual umat Muslim. Mulai dari haji tamattu yang melibatkan amalan umrah terlebih dahulu sebelum haji, hingga haji ifrad yang fokus pada pelaksanaan haji tanpa melibatkan umrah, setiap bentuk haji membawa nuansa yang unik dan menarik untuk dipelajari.

Salah satu macam haji yang menarik adalah haji qiran, di mana haji dan umrah disatukan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan. Pendekatan ini menggambarkan kesatuan antara dua ibadah utama dalam Islam, menciptakan dimensi spiritual yang lebih dalam bagi jamaah yang memilih jalur ini. Selain itu, pemahaman yang mendalam tentang haji qiran dapat memberikan perspektif yang lebih luas tentang pengabadian diri dalam perjalanan haji.

Selain itu, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang pelaksanaan haji, seperti yang terjadi dalam pemikiran Abu Hanifah terkait haji qiran. Diskusi tentang perbedaan ini memberikan wawasan yang menarik tentang keragaman interpretasi dan praktik ibadah dalam Islam. 

Nyatanya, pengetahuan tentang macam-macam haji tidak hanya mengungkapkan kekayaan spiritual dalam agama, tetapi juga memberikan pandangan yang lebih luas tentang dinamika dan pemahaman dalam pelaksanaan ibadah haji. Untuk itu, berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, pada Rabu (8/5).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Macam Pelaksanaan Haji

Ilustrasi haji, umrah, Ka'bah
Ilustrasi haji, umrah, Ka'bah. (Photo created by vecstock on www.freepik.com)

Terdapat tiga macam pelaksanaan haji yang dikenal dalam agama Islam, yaitu haji tamattu, haji ifrad, dan haji qiran. Setiap jenis haji memiliki tata cara pelaksanaan yang khas dan berbeda satu sama lain. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Haji Tamattu

Haji tamattu adalah melakukan amalan umrah terlebih dahulu pada musim haji, kemudian melanjutkan dengan melaksanakan amalan haji. Tata cara pelaksanaan haji tamattu dimulai dengan melaksanakan ihram umrah disertai niat dari miqat sebelum memasuki Kota Makkah. Dalam perjalanan, jamaah haji membaca talbiyah sebagai tanda kesungguhan dalam ibadah tersebut. 

Sesampainya di Makkah, jamaah melaksanakan tawaf umrah di sekitar Ka'bah, diikuti dengan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul dengan memotong rambut sebagai tanda penyelesaian ibadah umrah. Setelah itu, jamaah dapat mengenakan pakaian biasa sebagai penanda selesai ibadah umrah. 

Pada tanggal 8 Zulhijah, jamaah melakukan ihram haji dari penginapan masing-masing menuju Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf. Setelah itu, jamaah menginap di Muzdalifah sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan lempar jumrah. Kegiatan selanjutnya adalah melakukan tawaf ifadah di sekitar Ka'bah, sa'i, dan tahallul sebagai penutup ibadah haji.

 


2. Haji Ifrad

Ilustrasi ibadah haji, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, Ka'bah. (Photo by ibrahim uz on Unsplash)

Haji ifrad dilakukan dengan hanya melaksanakan amalan haji, tanpa melibatkan amalan umrah. Jamaah haji ifrad berniat langsung melakukan ibadah haji pada bulan haji. Pelaksanaan haji ifrad dimulai dengan ihram disertai niat haji ifrad dan shalat sunah ihram. Kemudian, jamaah haji menuju Makkah sambil membaca talbiyah sebagai ungkapan kesungguhan dalam ibadah haji. 

Sesampainya di Masjidil Haram, jamaah melaksanakan tawaf qudum sebagai tanda awal pelaksanaan ibadah haji. Pada tanggal 8 Zulhijah, jamaah datang ke Padang Arafah untuk melakukan wukuf, diikuti dengan perjalanan ke Muzdalifah untuk bermalam, dan kemudian menuju ke Mina untuk melaksanakan lempar jumrah. Setelah itu, jamaah mengerjakan tawaf ifadah di sekitar Ka'bah, sa'i antara bukit Shafa dan Marwah, dan tahallul sebagai penutup ibadah haji. 

Bagi jamaah yang berada di tanah haram, mereka harus keluar sampai Tan'im atau Ji'ranah untuk ihram ibadah umrah. Setelah melakukan amalan haji, jamaah juga mengerjakan ibadah umrah sebagai penutup ibadah mereka di tanah suci. Proses ini termasuk tawaf, sa'i antara bukit Shafa dan Marwah, serta menggunting rambut sebagai tanda penyelesaian ibadah umrah. Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah juga melaksanakan tawaf wada' di Masjidil Haram sebagai ungkapan perpisahan dengan tanah suci.

 


3. Haji Qiran

Jemaah Haji Melaksanakan Thawaf di Kakbah. Foto: Bahauddin/MCH
Jemaah Haji Melaksanakan Thawaf di Kakbah. Foto: Bahauddin/MCH

Haji Qiran merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang disatukan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan. Pelaksanaan haji qiran dimulai dengan memasuki ihram disertai niat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah dari miqat, yang kemudian diikuti dengan melaksanakan shalat sunah dua rakaat sebagai persiapan spiritual sebelum memulai tindakan ibadah.

Saat melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah, sa'i di antara bukit Shafa dan Marwah, dan tahallul (memotong rambut atau memendekkan rambut bagi pria dan memotong sedikit ujung rambut bagi wanita) setelah itu, jamaah haji qiran hendaknya diniatkan untuk melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini tercermin dalam ucapan talbiyah yang mereka bacakan, "Labbaika allahumma hajjan wa 'umrata" yang artinya "Aku memenuhi panggilan-Mu dengan haji dan umrah bersamaan." Ucapan ini juga menjadi tanda bahwa mereka telah berihram untuk melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.

Dalam pelaksanaan haji qiran, jamaah yang memilih jalur ini cukup mengerjakan semua manasik haji dan umrah. Namun, jika mereka melakukan tawaf dan sa'i sebelum wukuf di Arafah, sa'i yang dilakukan tersebut terhitung sebagai bagian dari ibadah haji dan umrah mereka. Namun, perlu dicatat bahwa tawaf yang dilakukan sebelum wukuf di Arafah belum termasuk dalam tawaf haji, karena syarat sahnya tawaf fardu dalam haji adalah dilakukan setelah wukuf di Arafah.

Sebagai konsekuensi dari memilih jalur haji qiran, jamaah yang melaksanakannya harus membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing sebagai kompensasi atas pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Terkait perbedaan pendapat, Abu Hanifah berpendapat bahwa pelaksanaan haji dan umrah tidak dapat disatukan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan sehingga harus melakukan dua tawaf dan dua sa'i, di mana satu tawaf dan satu sa'i untuk haji dan satunya lagi untuk umrah. Hal ini menunjukkan variasi dalam pemahaman dan tata cara pelaksanaan haji qiran di kalangan ulama dan masyarakat Muslim.

 

Hukum Melaksanakan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi pondasi tegaknya agama Islam. Haji sendiri menempati urutan kelima dari rukun Islam, setelah syahadat, shalat, puasa, dan zakat. Istilah "haji" berasal dari bahasa yang berarti menyengaja atau menuju. Secara istilah, haji merujuk pada kegiatan menyengaja mengunjungi Ka'bah di Makkah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT pada waktu yang telah ditentukan dengan cara tertentu.

Pelaksanaan haji diwajibkan bagi mereka yang mampu melakukannya, sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Al-Qur'an, Surah Ali Imran ayat 97. 

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn

Artinya: Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu109) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Dalam konteks ini, kriteria mampu yang ditetapkan oleh Quran Kemenag sangat komprehensif. Selain memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji dan segala keperluannya, seorang Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji juga harus memastikan bahwa segala aspek praktis dan keamanan telah terpenuhi. 

Hal ini mencakup persiapan perbekalan yang mencukupi, memiliki akses transportasi yang aman dan nyaman, memperhatikan kondisi kesehatan yang memadai untuk melakukan perjalanan jauh, serta memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan akan terjamin kehidupannya selama perjalanan berlangsung.

Dengan demikian, ibadah haji tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menuntut persiapan dan pertimbangan matang dari sisi praktis dan keamanan. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Islam yang mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan umat, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya