Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat

Dalam upaya untuk memberantas tindakan kriminal dan penipuan, pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan layanan cek plat nomor secara online.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 30 Mei 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 08:30 WIB
Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Memeriksa plat nomor kendaraan di Jakarta kini semakin mudah dan praktis berkat kemajuan teknologi. Masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan informasi mengenai status kendaraan hanya dengan memasukkan nomor plat melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini membantu meningkatkan transparansi dan meminimalisir risiko kepemilikan kendaraan yang bermasalah. 

Dalam upaya untuk memberantas tindakan kriminal dan penipuan, pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan layanan cek plat nomor secara online. Layanan ini memungkinkan warga untuk memverifikasi data kendaraan seperti jenis, tahun pembuatan, dan pemilik terakhir hanya dalam hitungan menit. Dengan adanya layanan ini, keamanan dan ketertiban lalu lintas di Jakarta diharapkan semakin terjaga.

Selain itu, layanan cek plat nomor juga bermanfaat bagi calon pembeli kendaraan bekas. Mereka dapat memastikan bahwa kendaraan yang ingin dibeli tidak terlibat dalam tindak kriminal atau memiliki tunggakan pajak. Dengan begitu, proses jual beli kendaraan bekas menjadi lebih aman dan terpercaya, serta mengurangi potensi kerugian bagi konsumen.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai cara cek plat nomor Jakarta secara online yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024).

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Melalui Aplikasi

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat
Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK menggunakan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Liputan6.com/Iskandar

Salah satu cara untuk memeriksa data kendaraan di Jakarta adalah melalui aplikasi pengecekan yang khusus disediakan. Untuk wilayah Jakarta, tersedia aplikasi bernama "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta" yang memudahkan pengguna dalam memperoleh informasi terkait kendaraan. Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan adalah mengunduh melalui Play Store maupun App Store dan menginstal aplikasi tersebut ke dalam HP anda.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus membuka aplikasi dan memilih provinsi yang sesuai dengan wilayah registrasi kendaraan yang akan diperiksa. Kemudian, pengguna harus memasukkan nomor plat kendaraan yang ingin diketahui informasinya pada kolom yang tersedia. Setelah itu, cukup dengan mengklik tombol "Proses" untuk melanjutkan pengecekan.

Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut. Informasi yang disajikan meliputi jenis kendaraan, tahun pembuatan, status pajak, dan data pemilik terakhir. Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memeriksa data kendaraan secara cepat dan akurat, tetapi juga membantu meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi jual beli kendaraan.

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Melalui e-Samsat

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat
Petugas Kakorlantas Polri memperlihatkan aplikasi SIM Online saat launching di Jakarta, Jumat (16/12). Dalam rangka meminimalisir pungli, Korlantas merilis 3 aplikasi mulai dari SIM online, e-Tilang, hingga e-Samsat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Layanan e-Samsat juga merupakan alat yang sangat berguna untuk mengecek plat nomor kendaraan. Meskipun layanan ini belum tersedia di semua provinsi, beberapa daerah telah menyediakan akses ini untuk memudahkan warganya. Untuk wilayah Jakarta, layanan e-Samsat dapat diakses melalui situs resmi di alamat samsat-pkb2.jakarta.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk menggunakan layanan e-Samsat guna mengecek plat nomor kendaraan Anda. Pertama, buka situs e-Samsat yang sesuai dengan provinsi tempat kendaraan terdaftar, atau Anda bisa langsung mengakses situs samsat-pkb2.jakarta.go.id untuk wilayah Jakarta. Setelah situs terbuka, masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek pada kolom yang tersedia.

Selanjutnya, jika situs tersebut meminta kode keamanan, isilah sesuai dengan yang tertera untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh pengguna yang valid. Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik tombol "Cari" untuk melanjutkan proses pengecekan. Dalam beberapa saat, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut, termasuk data pemilik, status pajak, dan detail lainnya yang relevan. Dengan layanan ini, pengecekan plat nomor menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Melalui SMS

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat
Para Wajib Pajak yang juga pengguna motor di Jawa Barat bisa mengakses kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat lewat SMS dari Telkomsel. (Doc: Telkomsel)

Alternatif lain untuk mengecek nomor plat kendaraan adalah melalui layanan SMS. Penting untuk diingat bahwa setiap provinsi memiliki format pesan SMS yang berbeda untuk melakukan pengecekan nomor plat kendaraan. Di wilayah Jakarta, Anda dapat menggunakan format pesan SMS tertentu untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Untuk melakukan pengecekan di Jakarta, gunakan format SMS dengan mengetik Info (spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kemudian kirimkan ke nomor 8893. Misalnya, jika plat nomor kendaraan Anda adalah B1234XYZ, maka Anda perlu mengetik "Info RANMOR B1234XYZ" dan kirim ke 8893. Layanan ini akan mengirimkan balasan yang berisi informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut, seperti jenis kendaraan, status pajak, dan data pemilik.

Selain melalui SMS, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan layanan USSD dari Telkomsel. Caranya adalah dengan menekan *368*1# pada ponsel Anda, kemudian pilih opsi "Polda Metro Jaya" dan lanjutkan dengan memilih "Info Ranmor". Dengan menggunakan kedua metode ini, warga Jakarta dapat dengan mudah dan cepat memperoleh informasi mengenai kendaraan mereka tanpa harus mengakses internet atau mengunjungi kantor Samsat. Layanan ini sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan informasi cepat dan akurat, terutama dalam situasi mendesak.

Cara Cek Plat Nomor untuk Sejumlah Wilayah Indonesia

Cara Cek Plat Nomor Jakarta Secara Online, Tanpa Datang ke Samsat
Tempat pengambilan nomor antrean layanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Dengan layanan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan secara nontunai. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

1. Via Aplikasi

Beberapa provinsi di Indonesia memiliki aplikasi khusus untuk cek plat nomor kendaraan ini, antara lain sebagai berikut:

Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA

Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng

Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim

DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta

Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung

Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri

Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh

Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut

Pontianak: Samsat Pontianak

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah

Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara

Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

Untuk caranya sama dengan cara cek plat nomor Jakarta yang telah dijelaskan di atas.

2. E-Samsat

Situs layanan cek plat nomor motor telah tersedia di beberapa provinsi di seluruh wilayah Indonesia, antara lain sebagai berikut:

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT

Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php

Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/

Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/

NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Untuk caranya sama dengan cara cek plat nomor Jakarta yang telah dijelaskan di atas.

3. SMS

Setiap provinsi di Indonesia memiliki format pesan yang berbeda untuk memeriksa nomor plat kendaraan. Berikut adalah beberapa format pesan yang bisa kamu gunakan:

Jawa Barat: Ketik "Info [Huruf depan plat nomor]/[Angka plat nomor]/[Huruf akhir plat kendaraan] [Warna plat kendaraan]" dan kirim ke 08112119211.

Jawa Tengah: Ketik "JATENG [Nomor plat kendaraan]" dan kirim ke 9600.

Jawa Timur: Ketik "JATIM [Plat nomor kendaraan]" dan kirim ke 7070.

DI Yogyakarta: Ketik "DIY [Nomor plat kendaraan]" dan kirim ke 99600.

Sumatera Barat: Ketik "PKB# [Huruf depan plat nomor] [Plat nomor] [Huruf belakang plat nomor]" dan kirim ke 08116941555.

Sumatera Utara: Ketik "PAJAK [Nomor plat kendaraan] [Warna plat kendaraan]" dan kirim ke 3699. Kamu juga bisa menggunakan USSD dengan menekan *363*117#, pilih "Polda Sumut", dan pilih "Info Pajak".

Kepulauan Riau: Ketik "KEPRI [Nomor plat kendaraan]" dan kirim ke 9969.

NTT: Ketik "SAMSAT [Nomor plat kendaraan] [5 digit terakhir nomor mesin kendaraan]" dan kirim ke 3130.

Dengan menggunakan format pesan yang sesuai dengan provinsi tempat kendaraan terdaftar, kamu dapat dengan mudah memeriksa status kendaraan bermotor melalui SMS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya