Cara Jamak Salat Maghrib dan Isya, Ini Perbedaan Antara Taqim, Takhir, dan Qasar

Hanya empat salat fardhu yang diperbolehkan untuk dijamak, yakni salat dzuhur dengan ashar dan salat maghrib dengan isya.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 27 Agu 2024, 17:45 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 17:45 WIB
Ilustrasi muslim, salat berjemaah di masjid
Ilustrasi muslim, salat berjemaah di masjid. (Foto oleh mohammad ramezani: https://www.pexels.com/id-id/foto/orang-orang-masyarakat-rakyat-manusia-16135714/)

Liputan6.com, Jakarta Salat jamak adalah salah satu keringanan yang diberikan dalam agama Islam untuk memudahkan pelaksanaan ibadah. Secara umum, salat jamak mengacu pada penggabungan dua salat fardhu dalam satu waktu. Dalam praktiknya, salat jamak dapat dilakukan antara salat dzuhur dan ashar, serta antara salat maghrib dan isya. 

Jamak taqdim berarti mengerjakan kedua salat fardhu pada waktu salat yang pertama, sementara jamak takhir berarti melaksanakan kedua salat tersebut pada waktu salat yang kedua. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua salat fardhu dapat dijamak. Hanya empat salat fardhu yang diperbolehkan untuk dijamak, yakni salat dzuhur dengan ashar dan salat maghrib dengan isya. 

Praktik salat jamak dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ibnu Abbas mengatakan, salatRasulullah SAW menggabungkan antara salat Dzuhur dan Ashar jika beliau dalam perjalanan dan menggabungkan antara Magrib dan Isya.salat (HR Bukhari & Muslim). Berikut ulasan lebih lanjut tentang cara menjamak salat magrib dan isya, baik secara Taqim, Takhir, maupun Qasar, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (27/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat Salat Jamak

Ilustrasi salat
Ilustrasi salat (sumber: freepik)

Pelaksanaan salat jamak harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang untuk melaksanakan salat jamak, berikut diantaranya.

1. Perjalanan Jauh

Salat jamak diperbolehkan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Jarak yang dianggap sah untuk menjamak salat adalah sekitar 48 mil (80,64 km), sesuai dengan pendapat para ulama.

2. Cuaca Buruk

Kondisi cuaca yang ekstrem seperti hujan deras, udara yang sangat dingin, atau angin kencang juga merupakan alasan yang sah untuk melakukan salat jamak. ebagaimana riwayat dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: salatTermasuk sunnah jika hari hujan, untuk menjamak antara sholat Maghrib dan Isya. Rasulullah SAW menjamak sholat Maghrib dan Isya di malam yang hujan dengan lebat.salat (HR Bukhari)

3. Sakit

Jika seseorang mengalami sakit dan khawatir bahwa pelaksanaan salat pada waktu yang ditentukan akan memperburuk kondisi kesehatannya, maka salat jamak diperbolehkan. Hal ini untuk meringankan beban bagi yang sedang dalam keadaan kesehatan yang tidak memungkinkan.

4. Keperluan Mendesak atau Darurat

Dalam situasi mendesak atau darurat, seperti berada di tempat kerja yang sulit mendapatkan air untuk wudhu atau dalam kondisi yang mengkhawatirkan keselamatan, kehormatan, dan harta benda, seseorang juga boleh melaksanakan salat jamak.

Perbedaan Jamak Taqim, Takhir, dan Qasar

Terdapat beberapa metode yang memungkinkan penggabungan salat untuk memudahkan pelaksanaannya, yaitu jamak taqdim, jamak takhir, dan jamak qashar.

Jamak Taqdim

Jamak taqdim adalah metode menggabungkan dua salat dalam satu waktu, dengan melaksanakan kedua salat tersebut pada waktu salat yang pertama. Sebagai contoh, untuk salat Maghrib dan Isya, jamak taqdim berarti mengerjakan kedua salat pada waktu Maghrib. 

Jamak Takhir

Jamak takhir adalah metode menggabungkan dua salat dengan melaksanakan kedua salat pada waktu salat yang kedua. Untuk salat Maghrib dan Isya, jamak takhir berarti mengerjakan kedua salat tersebut pada waktu Isya.

Jamak Qashar

Jamak qashar adalah metode yang khusus diperuntukkan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Pada metode ini, dua salat fardhu digabungkan dalam satu waktu, dengan pengurangan jumlah rakaat salat. Misalnya, salat Isya yang biasanya empat rakaat, dipendekkan menjadi dua rakaat. Tata cara pelaksanaannya bisa menggunakan metode jamak taqdim atau jamak takhir, sesuai situasi yang dihadapi. 


Tata Cara Salat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya

salat tahajud
ilustrasi salat tahajud/copyright pixabay.com

1. Membaca Niat Jamak Taqdim Maghrib

اُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: salatAku sengaja salat fardhu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta’ala.salat

2. Laksanakan salat maghrib 3 rakaay seperti biasa, diawali takbiratul ihram sampai salam.

3. Setelah menyelesaikan salat Maghrib, berdirilah untuk salat Isya dan bacalah niat salat Isya dengan lafadz berikut,

اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat salat Isya empat rakaat yang dijamak dengan Maghrib, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta’ala.salat

4. Kerjakan salat isya 4 rakaat seperti biasa, diawali takbiratul ihram sampai salam.


Tata Cara salat Jamak Takhir Maghrib dan Isya

Ilustrasi salat, Iduladha, di rumah
Ilustrasi salat, Iduladha, di rumah. (Photo by Michael Burrows on Pexels)

1. Membaca Niat salat Jamak Takhir Maghrib

اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: salatAku sengaja salat fardhu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta’ala.salat

2. Kerjakan salat maghrib 3 rakaat dari takbiratulihram hingga salam

3. Berdiri lagi dan baca niat salat Isya jamak takhir

اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: salatAku berniat salat Isya empat rakaat yang dijamak dengan Maghrib, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta’ala.salat

4. Lakukan salat isyar 4 rakaat dari takbiratulihram hingga salam 


Tata Cara salat Jamak Qashar Maghrib dan Isya

Ilustrasi salat, muslim, ibadah.
Ilustrasi salat, muslim, ibadah. (Photo by Michael Burrows on Pexels)

1. Niat Jamak Qashar Maghrib dan Isya

Taqdim

اَصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا قَصْرًا مَعَ الْعِشَاءِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallii fardhal maghribi tsalath raka'atin majmuu'an ma'al 'isyaa'i qasran lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat salat fardhu Maghrib tiga rakaat, dikumpulkan dengan salat Isya dan diringkas (qashar), karena Allah Ta’ala.

Takhir

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ تَجْمُوْعًا إِلَيْهِ الْعِشَاءُ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallii fardhal maghribi tsalath rak'atin tajmu'an ilaihiil 'isyaa' lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dikumpulkan padanya salat Isya karena Allah.

2. Kerjakan salat maghrib 3 rakaat dari takbiratulihram hingga salam.

3. Berdiri lagi dan baca niat salat Isya

أَصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا إِلَى الْمَغْرِبِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallii fardhal 'isyaa'i rak'ataini qasran majmuu'an ilaa maghribi lillaahi ta'aalaa.

Artinya: salatSaya niat salat fardhu Isya dua rakaat secara qashar dikumpulkan pada salat Maghrib karena Allah Ta’ala.

4. Kerjakan salat isya dua rakaat, kemudian ditutup dengan salam

Prinsip Umum Jamak Qashar

  • Muwalah: salat harus dilakukan secara berurutan tanpa ada pemisah yang lama, seperti salat sunnah, selama masih dalam waktu yang dibolehkan.
  • Tertib: Urutan salat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan, yaitu Maghrib terlebih dahulu baru Isya atau sebaliknya tergantung metode yang dipilih.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya