Liputan6.com, Jakarta Kapan Idul Fitri 2025? Pertanyaan ini terlintas bagi sejumlah umat muslim di Indonesia. Idul Fitri adalah momen penting bagi umat Islam untuk merayakan kemenangan usai menjalani ibadah puasa Ramadan. Untuk merencanakan lebaran 2025, banyak masyarakat sudah mulai mencari tahu kapan tepatnya Idul Fitri 1446 Hijriah akan tiba. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, pemerintah memperkirakan Idul Fitri akan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2025 ini memberikan waktu libur panjang selama 11 hari berturut-turut, sehingga umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan dan merayakan hari besar ini dengan khidmat. Keputusan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan mudik dan silaturahmi dengan lebih baik.
Advertisement
Sesuai dengan kalender Hijriah dan metode hisab, 1 Syawal akan tiba pada akhir Maret. Namun, untuk memastikan tanggalnya, Kementerian Agama akan mengadakan sidang isbat yang bertujuan menetapkan hari lebaran secara resmi bagi seluruh umat Islam di tanah air.
Advertisement
Tanggal Idul Fitri 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pemerintah telah menetapkan 31 Maret dan 1 April 2025 sebagai tanggal perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah melalui SKB 3 Menteri. Keputusan ini memungkinkan umat Islam di Indonesia untuk mempersiapkan berbagai keperluan menjelang lebaran. Berdasarkan SKB tersebut, libur Idul Fitri tahun ini mencakup dua hari libur nasional dan cuti bersama selama 11 hari berturut-turut.
Rincian libur nasional Idul Fitri tahun ini juga mempertimbangkan perhitungan astronomi dan kalender Hijriah yang diperbarui. SKB ini mencakup libur nasional dan cuti bersama, termasuk cuti dalam rangka Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 28 Maret 2025.
SKB tersebut dirumuskan bersama oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta ditandatangani oleh perwakilan masing-masing kementerian.
Advertisement
Jadwal Libur Lebaran 2025
Idul Fitri 2025 akan membawa libur panjang yang mencakup libur nasional dan cuti bersama, dimulai pada akhir Maret hingga awal April. Berikut rinciannya:
1. 28 Maret: Cuti bersama Hari Raya Nyepi
2. 29-30 Maret: Akhir pekan
3. 31 Maret - 1 April: Libur nasional Idul Fitri
4. 2-4 April: Cuti bersama Idul Fitri
5. 5-6 April: Akhir pekan
6. 7 April: Cuti bersama Idul Fitri
Dengan libur panjang ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mudik dan berlibur bersama keluarga tanpa harus terburu-buru kembali ke kota.
Pengaruh Penetapan Kalender Hijriah Global
Kapan Idul Fitri 2025? Kalender Hijriah yang diakui secara global oleh Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri pada 1 Syawal 1446 Hijriah bertepatan dengan Minggu, 30 Maret 2025. Kalender ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang telah diakui oleh PP Muhammadiyah.
Namun, penetapan akhir Idul Fitri di Indonesia tetap akan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama. Sidang isbat ini bertujuan untuk mengonfirmasi penetapan hari raya berdasarkan rukyatul hilal atau observasi bulan sabit, yang menjadi panduan resmi.
Sidang isbat akan dihadiri perwakilan organisasi keagamaan, astronomi, dan pemerintah, yang hasilnya akan menentukan tanggal yang resmi.
Advertisement
Kegiatan Mudik dan Persiapan Ibadah Lebaran
Libur panjang selama Idul Fitri 2025 memberikan waktu bagi masyarakat untuk melakukan persiapan, termasuk mudik ke kampung halaman. Tradisi mudik adalah bagian penting dari perayaan Idul Fitri, di mana umat Islam berupaya bersilaturahmi dengan keluarga.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk mempersiapkan kebutuhan lainnya, seperti zakat fitrah dan pengaturan keuangan guna memenuhi kebutuhan selama lebaran. Persiapan keuangan juga menjadi penting karena masa libur panjang sering kali membutuhkan pengeluaran yang lebih besar.
Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal demi menghindari kepadatan lalu lintas.
Fatwa MUI dan Penyatuan Kalender Hijriah
Dalam upaya menciptakan persatuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penentuan awal bulan Hijriah. Fatwa ini mendorong penggunaan kalender Hijriah global yang memperhatikan aspek syar’i dan astronomi.
Dengan adanya unifikasi ini, harapannya adalah seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serempak. Selain memberikan kepastian, kebijakan ini mendukung persatuan dalam perayaan keagamaan.
Penggunaan kalender Hijriah global diharapkan akan memperkecil perbedaan waktu dalam penentuan hari raya di masa mendatang.
Advertisement
Kapan Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2025?
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah akan diadakan oleh Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan 2025. Proses sidang ini penting untuk menetapkan tanggal lebaran secara sah, yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi.
Dalam sidang isbat ini, pemerintah akan melakukan pemantauan hilal di beberapa titik lokasi strategis di Indonesia. Hasil dari pengamatan tersebut akan dibandingkan dengan perhitungan hisab untuk memastikan kesesuaian data.
Dengan hasil sidang ini, umat Islam dapat menjalani Idul Fitri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kapan Idul Fitri 2025 jatuh menurut kalender?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Advertisement
Berapa lama libur Idul Fitri 2025?
Libur Idul Fitri berlangsung selama 11 hari, mencakup libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Kapan sidang isbat untuk menetapkan Idul Fitri 2025?
Sidang isbat akan dilaksanakan pada akhir Ramadan 2025 oleh Kementerian Agama.
Advertisement
Apa itu Fatwa MUI mengenai kalender Hijriah?
Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 mendorong penggunaan kalender Hijriah global untuk menyatukan perayaan umat Islam.
Dengan informasi lengkap ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan perayaan Idul Fitri 2025 dengan lebih baik dan menikmati waktu bersama keluarga selama libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah.