Liputan6.com, Jakarta Nama Djan Faridz kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus Harun Masiku, buronan yang telah lima tahun menghilang sejak melarikan diri dari operasi tangkap tangan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait Harun Masiku. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujar Tessa kepada media, Rabu malam, seperti dikutip dari ANTARA. Namun, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai hubungan Djan Faridz dengan kasus tersebut.
Advertisement
Selain menjadi sorotan karena kasus ini, Djan Faridz juga dikenal sebagai pengusaha sukses dan politikus dengan perjalanan karier yang panjang. Berikut ulasan mendalam tentang profil, karier, dan harta kekayaan Djan Faridz.
Advertisement
Profil Singkat Djan Faridz
1. Awal Karier sebagai Pengusaha
Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 dan memulai kariernya sebagai pengusaha. Pada tahun 1996, ia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah perusahaan kontraktor yang sempat bekerja sama dengan Pertamina. Perusahaan ini menjadi pijakan awal kesuksesannya di dunia bisnis.
Selain mendirikan perusahaan, Djan juga aktif di organisasi bisnis. Ia tercatat pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), sebuah wadah yang mempertemukan para pengusaha muda dalam meningkatkan kolaborasi bisnis di Indonesia.
Kesuksesannya di dunia bisnis memberikan fondasi yang kuat untuk masuk ke dunia politik, sebuah langkah yang kemudian membawanya ke berbagai posisi strategis.
2. Karier Politik yang Cemerlang
Djan Faridz pertama kali masuk ke dunia politik dengan terlibat aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun 2009, ia berhasil meraih lebih dari 200.000 suara untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jakarta.
Kariernya semakin menonjol ketika pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II. Jabatan ini ia emban hingga tahun 2014, menjadikannya salah satu tokoh penting di sektor perumahan nasional.
3. Jabatan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Setelah masa jabatannya di kabinet berakhir, Djan Faridz kembali fokus ke partai politik. Pada tahun 2020, ia diangkat sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025. Perannya dalam PPP semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh senior di partai tersebut.
Advertisement
Penggeledahan Rumah dan Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku
1. Kronologi Penggeledahan oleh KPK
Pada Rabu malam, 22 Januari 2025, KPK menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti terkait kasus Harun Masiku, buronan yang menjadi sorotan publik selama lima tahun terakhir.
Menurut keterangan Tessa Mahardhika, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan pengembangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai barang bukti yang ditemukan atau keterlibatan langsung Djan Faridz.
2. Konfirmasi dari Saksi dan Pihak Terkait
Seorang warga setempat bernama Basti mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah adalah milik Djan Faridz. Menurutnya, Djan memiliki beberapa properti di kawasan tersebut, namun ia tidak mengetahui keberadaan Djan saat penggeledahan berlangsung.
3. Kasus Harun Masiku dan Perkembangannya
Kasus Harun Masiku sendiri bermula pada Januari 2020, ketika ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk meloloskannya menjadi anggota DPR. Selama lima tahun terakhir, Harun terus menjadi buronan, dengan laporan yang menyebutkan ia sempat bersembunyi di Kamboja hingga kembali ke Indonesia.
Laporan Harta Kekayaan Djan Faridz
1. Kekayaan Berdasarkan LHKPN 2014
Pada tahun 2014, Djan Faridz melaporkan total kekayaan senilai Rp 91,1 miliar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan ini termasuk 66 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 85 miliar yang tersebar di Jakarta dan Bogor.
2. Rincian Kendaraan dan Harta Lainnya
Selain properti, Djan juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 513 juta. Koleksinya meliputi mobil seperti Mercedes Benz tahun 1985, Toyota Kijang Innova tahun 2006, dan Nissan X-Trail tahun 2006.
3. Penurunan Kekayaan dari Tahun 2011
Menariknya, kekayaan Djan Faridz sempat mengalami penurunan. Pada tahun 2011, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 101 miliar, namun tiga tahun kemudian jumlahnya turun menjadi Rp 91,1 miliar.
Advertisement
1. Siapa Djan Faridz?
Djan Faridz adalah seorang politikus dan pengusaha yang pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Joko Widodo.
2. Apa hubungan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku?
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai keterlibatan langsung Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku. Penggeledahan KPK dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut.
Advertisement
3. Berapa total kekayaan Djan Faridz?
Berdasarkan LHKPN tahun 2014, kekayaan Djan Faridz mencapai Rp 91,1 miliar, yang terdiri dari properti, kendaraan, dan aset lainnya.
4. Apa saja jabatan politik yang pernah dipegang Djan Faridz?
Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat (2011-2014) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2023). Selain itu, ia aktif di Partai Persatuan Pembangunan sebagai anggota Majelis Kehormatan.
Advertisement