Dropbox Lebih Disukai Pemilih Luar Negeri daripada TPS

Pemilih di Malaysia yang menggunakan haknya memilih wakil rakyat di TPS hanya berjumlah 5.875.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Apr 2014, 12:51 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 12:51 WIB
Memprotes KPU
Puluhan orang ini berunjuk rasa di depan kantor KPUD Mamuju Utara menuntut ketua KPU menghitung ulang suara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua kelompok kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wahid Supriadi menjelaskan, pemilih di luar negeri lebih menyukai mengunakan hak suaranya melalui dropbox daripada datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS).

"KPU menetapkan selain dengan TPSLN dan sistem pos, juga mengenakan sistem dropbox. Catatan kami, upaya (dropbox) ini cukup efektif," ungkap Wahid Supariadi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Anggota DPR di Luar Negeri di KPU, Rabu (23/4/2014).

Wahid mencontohkan, daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia berjumlah 44.801. Pemilih yang menggunakan haknya ke TPS hanya 5.875 orang.

"Jumlah ini kalah besar dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui dropbox yakni 34.058 pemilih," ucapnya.

Wahid menjelaskan, beberapa perwakilan luar negeri, sudah menggunakan sistem canggih yaitu barcode (kumpulan kode yang berbentuk garis)

Dropbox adalah mekanisme penyediaan kotak di titik yang pemilihnya sulit mendatangi tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), sedangkan pemungutan lewat pos dilakukan dengan dikirimkan surat suara ke alamat pemilih bersangkutan.

Dropbox disediakan untuk mengakomodir para pemilih warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat hadir pada saat hari pemungutan suara karena bekerja. Dropbox biasanya diletakkan di pabrik yang terdapat banyak buruh migran.

Setelah surat suara terkumpul, dropbox lalu dibawa ke kantor perwakilan untuk nantinya direkapitulasi. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya