Liputan6.com, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris menilai, Tabloid Obor Rakyat masuk dalam kategori kampanye hitam. Menurutnya, isi dalam tabloid tersebut terkait pemberitaan Joko Widodo (Jokowi), bukan karya jurnalistik. Tapi menjurus fitnah atau pencemaran nama baik yang hanya berisi satu pandangan.
Umar mengatakan, Obor Rakyat berbeda dengan Tabloid Independen yang pernah dibuat AJI saat mengkritisi mantan Presiden Soeharto. Menurutnya, pada saat itu Independen memiliki konten yang memenuhi syarat sebagai karya jurnalistik, dengan memperhatikan cover both side atau dua sisi.
"Melihat dari konten tidak memenuhi syarat (jurnalistik), itu seperti selebaran yang isinya hanya agitasi (hasutan kepada orang banyak) dan one side (satu sisi)," kata Umar di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Umar memandang, kasus Obor Rakyat bukan lagi menjadi ranah Dewan Pers, karena yang terkait telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Karena itu bukan merupakan karya jurnalistik, jadi tidak dapat dilakukan tindakan sesuai Undang-Undang Pers.
"Tidak dilindungi UU Pers, jadi tidak bisa melakukan mediasi dengan UU Pers. Itu seharusnya sudah kepolisian yang menindak, sudah masuk pidana umum, bukan hanya pelanggaran jurnalistik lagi," ujarnya.
Lebih jauh Umar mengatakan, kepolisian terbilang lambat dalam menangani kasus ini. "Masih ragu-ragu dan masih berpolemik apakah ini media apa bukan? Seharusnya kalau sudah ada klarifikasi dari Dewan Pers, yang menyatakan itu bukan media, seharusnya kepolisian sudah langsung bergerak memproses secara pidana," tandas Idris.
Tabloid Obor Rakyat beberapa pekan lalu beredar di sejumlah pesantren di Jawa Timur. Bahkan, hingga kini sudah beredar hingga ke Jawa Barat. Dalam isinya, tabloid tersebut mendiskreditkan dan memfitnah Jokowi. Khusunya terkait ke-Islaman Jokowi yang dipertanyakan. (Mvi)
AJI Jakarta: Tabloid Obor Rakyat Hanya Selebaran Isi Hasutan
AJI melihat isi tabloid Obor Rakyat tidak memenuhi syarat jurnalistik, itu seperti selebaran yang isinya hanya agitasi atau hasutan.
diperbarui 19 Jun 2014, 19:33 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 19:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vonis Terdakwa Korupsi Timah Diperberat, Bos PT RBT Suparta Dihukum 19 Tahun Penjara
Arti Doxing: Memahami Ancaman Digital dan Cara Melindungi Diri
Arti Role Model: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menemukannya
Bersiaplah untuk Derbi Indonesia Akhir Pekan Ini: Calvin Verdonk Bertemu Thom Haye di Eredivisie, Siapa yang Akan Bersinar?
Memahami Arti Al Adl: Makna dan Penerapan dalam Kehidupan
Arti Kata Bestie dan Penggunaannya dalam Bahasa Gaul
Resep Keciput Wijen Renyah untuk Lebaran, Ini Rahasianya Supaya Tak Keras
Memahami Arti Protagonis, Karakteristik, dan Bedanya dengan Tokoh Lainnya
VIDEO: Ulama Besar Aceh Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia
Manfaat Rebusan Daun Kersen, Obat Alami untuk Kolesterol dan Darah Tinggi
PP Gaji ke-13 dan 14 Terbit Sebelum Ramadan, Kapan Cair?
Memahami Apa Arti Empati dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-hari