Antisipasi Gugatan Pilpres, Polri Jaga Surat Suara di Kecamatan

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga pasti kita jaga," ucap Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 22 Jul 2014, 19:57 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2014, 19:57 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan memperketat pengawalan dan pengamanan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu untuk memastikan surat suara masih terjaga dengan baik sebagai antisipasi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2014 menyusul mundurnya capres Prabowo Subianto.

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga pasti kita jaga. Surat suara kan ada di PPK. Kalau ada gugatan nanti itu bisa digunakan sebagai barang bukti karena masih dalam keadaan tertutup," ucap Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Tak hanya itu, dia juga memastikan pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di setiap provinsi akan tetap dilakukan, bahkan ditingkatkan. Masyarakat, terutama pendukung kedua kubu capres pun diimbau agar tak datang saat pengumuman hasil Pilpres 2014 oleh KPU nanti.

"Kita imbau kita kerjasama dengan teman-teman. Tidak usah datanglah. Penghitungan itu silahkan saksi yang menyaksikan di sana," ucap Sutarman.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan akan meningkatkan keamanan untuk mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres hingga penetapan presiden terpilih. Kebijakan itu terkait pernyataan sikap capres nomor urut 1 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres 2014.

"Pasti akan tingkatkan keamanan. Tapi sejauh ini masih kondusif," ujar Moeldoko. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya