Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai pukul 10.05 WIB. 26 Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempersoalkan bengkaknya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Namun di luar itu, keterangan sejumlah saksi tersebut sempat dinilai main-main oleh hakim MK. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak tergugat menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap saksi tersebut.
"Kami nggak punya kompetensi untuk melakukan penilaian terhadap keterangan saksi, memang itu sepenuhnya itu kewenangan majelis untuk melakukan penilaian terhadap keterangan saksi," jelas Komisioner KPU Ida Budiarti di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Ida menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan terkait isu DPKTb. Pada prinsipnya, pemilih telah dijamin pelaksanaan konstitusi warga negaranya, yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap, pemilih khusus, maupun dalam daftar pemilih tambahan.
"Mereka diakomodir di TPS 1 jam sebelum TPS ditutup, kemudian diadministrasikan dalam nomenklatur pemilih khusus tambahan. Secara prinsipil, Daftar Pemilih Khusus Tambahan ini sudah ada kedudukan hukumnya dalam keputusan MK 2009," pungkas Ida.
Baca juga:
Ditanya Perolehan Suara, Saksi Prabowo-Hatta Perintahkan Hakim
Hakim MK Sebut Saksi Prabowo-Hatta Seperti Baca Prakiraan Cuaca
Saksi Merasa Diledek Hakim MK, Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Kecewa
KPU Serahkan Penilaian Saksi Prabowo-Hatta kepada MK
Ida menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan terkait isu DPKTb
diperbarui 08 Agu 2014, 22:50 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 22:50 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik (kiri), serius memerhatikan data tertulis saat persidangan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (8/8/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2,8 Juta Ha Lahan Sawit Rakyat Berusia 25 Tahun Segera Diremajakan
Wamendagri Ribka: Otonomi Khusus Papua Sebagai Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat: Panduan Lengkap
132 Hamster Lepas di Kargo, Pesawat Ini Terpaksa Delay 4 Hari
VIDEO: Rumah untuk Rakyat! Maruarar: 1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun
Laporan Pentagon: Ada Pesawat Komersil Nyaris Tabrak Objek Silinder Diduga UFO
Bappebti: Belum Ada Temuan Transaksi Judi Online yang Terkait Kripto
Suka Enggak Sadar, Ini 7 Tanda Tersembunyi Kamu Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula Setiap Hari
Kisah Bintang Timnas Indonesia yang Curi Atensi Publik: Dulu Elkan Baggott, Kini Eliano Reijnders
Ancaman Serius untuk Merek Jerman di Era Presiden Donald Trump
Pola Asuh yang Tepat untuk Mengatasi Rasa Minder pada Anak
Gibran Bantu Penyelesaian Aduan Masyarakat di 'Lapor Mas Wapres': Ini Arahan dari Bapak Presiden