Liputan6.com, Bima - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupetan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebentar lagi akan digelar. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah pilkada nanti akan dilaksanakan secara langsung atau melalui DPRD seperti diatur dalam UU Pilkada.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bima sendiri menegaskan, akan golput alias tidak memilih pada pilkada 2015 bila Pemerintah Pusat ngotot melaksanakan pilkada melalui DPRD.
"Kami tidak akan memberikan hak suara di DPRD Kabupaten Bima, bila pilkada tidak langsung jadi dilaksanakan," tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM Saleh, Senin (6/10).
Ahmad menjelaskan, keputusan untuk golput itu merupakan bentuk penolakan terhadap UU Pilkada yang disahkan belum lama ini. Dia memastikan, seluruh anggota legislatif PDIP termasuk dirinya yang mendapat mandat di DPRD Kabupaten Bima telah sepakat untuk tidak memberikan hak suara.
"Sikap kami itu telah disampaikan kepada Pengurus Pusat, dan berharap pihak DPP bisa mendukung langkah kami untuk menentukan sikap sendiri pada Pilkada Kabupaten Bima 2015 mendatang," ujar dia.
Ahmad beralasan, UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan pihaknya tidak ingin ambil bagian untuk mengkhianati mandat yang diberikan rakyat. Sebab nanti, bila Bupati Bima dipilih DPRD maka hanya akan peduli pada anggota DPRD saja, sedangkan rakyat diabaikan.
Sikap tegas itu, sambung dia, telah ditunjukan oleh seluruh DPC yang ada di Provinsi NTB meskipun segala kebijakan nanti akan kembali ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. "Kita berharap pusat juga bersikap yang sama, menolak atau memerintahkan kepada kadernya yang duduk di dewan untuk golput," pinta dia. (Riz)
PDIP Ancam Golput Bila Pilkada Bima Dilakukan Melalui DPRD
DPC PDIP Bima menilai UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan PDIP tak ingin ambil bagian untuk mengkhianati mandat yang diberikan rakyat.
Diperbarui 06 Okt 2014, 18:37 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga